Kabarminang – Empat orang tewas setelah tertimbun material longsor di kawasan pertambangan emas ilegal di Jorong Jujutan, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (6/10/2026). Keempat korban masing-masing Rafli Irfan (25), Defriadi (43), Zulpad Rianto (42), dan Firmandani (25). Mereka merupakan warga di wilayah Nagari Lubuk Gadang dan sekitarnya.
Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun kepolisian, saat kejadian terdapat lebih dari empat orang yang sedang melakukan aktivitas mendulang emas secara manual di sekitar tebing.
“Berdasarkan data pihak kami, kejadian itu terjadi Selasa siang. Saat itu lebih dari empat orang sedang mendulang emas secara manual di tepi tebing,” kata Andreanaldo, Kamis (8/10).
Menurut Andreanaldo, longsor terjadi secara tiba-tiba dan menimbun empat orang yang berada di lokasi. Sementara sejumlah orang lainnya yang selamat berupaya keluar dari kawasan tersebut untuk mencari pertolongan.
“Ketika longsor terjadi, empat orang tertimbun. Yang lainnya kemudian keluar dari lokasi untuk mencari pertolongan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, lokasi aktivitas mendulang emas tersebut cukup jauh dari permukiman warga. Kondisi itu membuat orang-orang yang selamat membutuhkan waktu untuk keluar dari kawasan tersebut sebelum meminta bantuan.
Informasi mengenai kejadian tersebut baru diterima petugas sekitar pukul 22.00 WIB. Setelah memperoleh informasi, petugas bersama keluarga korban kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan evakuasi.




















