Rabu, Oktober 7, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Tak Jera, Residivis Sabu-Sabu di Padang Pariaman Ditangkap, Terancam Denda Rp10 Miliar

Redaksi
Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:56
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap pria berinisial REP (35) di rumahnya di kawasan Ladang Rimbo, Nagari Sungai Sirah Kuranji Hulu, Kecamatan Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman, pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 04.45 WIB karena diduga mengedarkan sabu-sabu. Foto: Polres Pariaman

Polisi menangkap pria berinisial REP (35) di rumahnya di kawasan Ladang Rimbo, Nagari Sungai Sirah Kuranji Hulu, Kecamatan Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman, pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 04.45 WIB karena diduga mengedarkan sabu-sabu. Foto: Polres Pariaman

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Polisi menangkap pria berinisial REP (35) di rumahnya di kawasan Ladang Rimbo, Nagari Sungai Sirah Kuranji Hulu, Kecamatan Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 04.45 WIB, karena diduga mengedarkan sabu-sabu. Ia merupakan residivis kasus serupa pada 2018.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman, Iptu Darmawan, mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pelaku inisial OJI beberapa waktu lalu.

Ia melanjutkan, setelah mendapatkan informasi dari pelaku OJI, polisi kemudian melakukan pengejaran hingga menangkap REP. Setelah ditangkap, polisi melakukan penggeledahan terhadap REP yang disaksikan perangkat nagari dan tokoh masyarakat setempat.

Ia menyebut, dalam penggeledahan tersebut ditemukan satu kaleng rokok merek Gudang Garam warna abu-abu berisi 11 plastik klip bening berukuran kecil berisi sabu-sabu, dua unit telepon genggam, serta uang tunai Rp729 ribu.

Dari pemeriksaan awal, REP mengaku mendapatkan sabu-sabu dari seorang pria inisial Ade Robot yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 28 September 2026 sekitar pukul 19.00 WIB.

“Pelaku REP bersama OJI mengaku mengambil sabu-sabu yang diduga dilempar oleh Ade Robot di sekitar Jembatan Gandoriah, Kelurahan Pasir, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, dengan berat sekitar 50 gram dengan nilai Rp30 juta. Transaksi itu dilakukan dengan sistem cash bon,” ujarnya.

Ia menyebut pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap nomor telepon yang diduga digunakan Ade Robot. Namun, nomor tersebut dalam kondisi tidak aktif.

Ia melanjutkan, saat ini, REP bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Pariaman untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Ade Robotkasus narkobaNagari Sungai Sirah Kuranji HuluNarkobanarkotikaPadang PariamanPenangkapan narkobaperedaran sabuPolres PariamanREPresidivissabu-sabuSatuan Reserse NarkobaSumatera Baratsungai geringging
ShareTweetPin

Berita Terkait

Mau Bawa Ganja 23 Kg ke Kota Solok, Dua Pemuda Ditangkap di Pasaman

Mau Bawa Ganja 23 Kg ke Kota Solok, Dua Pemuda Ditangkap di Pasaman

6 Oktober 2026
Razia Tambang Galian C Ilegal di Padang Pariaman, Polisi Tangkap Satu Orang dan Sita Ekskavator

Razia Tambang Galian C Ilegal di Padang Pariaman, Polisi Tangkap Satu Orang dan Sita Ekskavator

5 Oktober 2026
Lima PPPK di Satpol PP Padang Dipecat, Tak Masuk Kerja 28 Hari

Lima PPPK di Satpol PP Padang Dipecat, Tak Masuk Kerja 28 Hari

5 Oktober 2026
Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

4 Oktober 2026
Siswa SMP di Padang Panjang Dikeroyok Kakak Kelas, Kemaluan Ditendang, Keluarga Tolak Berdamai

Siswa SMP di Padang Panjang Dikeroyok Kakak Kelas, Kemaluan Ditendang, Keluarga Tolak Berdamai

3 Oktober 2026
Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026
Next Post
6 Santri Pondok Pesantren Kanzul Ulum Padang Berlaga di Porprov Sumbar 2026

6 Santri Pondok Pesantren Kanzul Ulum Padang Berlaga di Porprov Sumbar 2026

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

4 Oktober 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Berita Terkini

6 Santri Pondok Pesantren Kanzul Ulum Padang Berlaga di Porprov Sumbar 2026

6 Santri Pondok Pesantren Kanzul Ulum Padang Berlaga di Porprov Sumbar 2026

7 Oktober 2026

Tak Jera, Residivis Sabu-Sabu di Padang Pariaman Ditangkap, Terancam Denda Rp10 Miliar

Tak Jera, Residivis Sabu-Sabu di Padang Pariaman Ditangkap, Terancam Denda Rp10 Miliar

7 Oktober 2026

12 Muda-Mudi Dilaporkan Kumpul Kebo di Bawah Jembatan Padang, 3 Perempuan Ditemukan, 2 Hamil

12 Muda-Mudi Dilaporkan Kumpul Kebo di Bawah Jembatan Padang, 3 Perempuan Ditemukan, 2 Hamil

7 Oktober 2026

Kontingen Padang Pariaman Kumpulkan 54 Medali pada Hari Keempat Porprov Sumbar 2026

Kontingen Padang Pariaman Kumpulkan 54 Medali pada Hari Keempat Porprov Sumbar 2026

7 Oktober 2026

Atlet Balap Sepeda Payakumbuh Raih Satu Emas dan Dua Perak di Porprov Sumbar 2026

Atlet Balap Sepeda Payakumbuh Raih Satu Emas dan Dua Perak di Porprov Sumbar 2026

7 Oktober 2026

12 Muda-Mudi Kumpul Kebo Digerebek di Bawah Jembatan Padang

12 Muda-Mudi Kumpul Kebo Digerebek di Bawah Jembatan Padang

7 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.