Minggu, Agustus 10, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sengketa Pilkada Payakumbuh: Kuasa Hukum Supardi-Tri Venindra Soroti Politik Uang dan Minta PSU Tanpa Paslon 03

M. Farhan Faridho
Sabtu, 11 Januari 2025 00:06
in Kabar Sumbar
Sidang sengketa Pilkada Kota Payakumbuh.

Sidang sengketa Pilkada Kota Payakumbuh.


Kabarminang.com – Sidang sengketa pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (10/1) yang dipimpin oleh Hakim Suhartoyo, Daniel Yusmic P Foekh dan H. Guntur Hamza.

Dalam sidang tersebut, kuasa hukum pasangan calon (paslon) nomor urut 01,Supardi-Tri Venindra, menyampaikan permohonan kepada Hakim MK untuk memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di Payakumbuh tanpa mengikutsertakan paslon nomor 03 Zulmaeta – Elzadaswarman.

Kuasa hukum dari pemohon (Supardi-Tri Venindra) menyoroti dugaan politik uang yang dilakukan paslon 03.

“Mereka melakukan pendataan terhadap pemilih, setelah itu masyarakat yang didata yang diberikan surat yang berjudul surat mandat, selain itu mereka diberikan juga Kartu Tanda Anggota (KTA) partai Demokrat dan partai PPP,” ujar Rivaldi Kuasa Hukum Supardi-Tri Venindra kepada hakim.

Menurutnya, itu diduga menjadi trik paslon 03 untuk mengelabui Bawaslu, karena surat mandat yang diberikan tidak dituliskan penerima mandatnya.

“Begitupun dengan KTA partai yang diberikan, itu melanggar ADRT partai, inipun sudah menjadi kekhawatiran bagi 10 lembaga adat yang ada di Kota Payakumbuh,” ujarnya.

Rivaldi menyebut, dugaan politik uang tersebut terstruktur, sistematis dan masif di Kota Payakumbuh, bahkan laporan sudah masuk ke dalam penyidikan di Polres Payakumbuh.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Pilkada Kota Payakumbuh

Berita Terkait

Bukittinggi Raih Penghargaan Kota Layak Anak dari Kementerian PPPA

Bukittinggi Raih Penghargaan Kota Layak Anak dari Kementerian PPPA

9 Agustus 2025
Wali Kota Berbaur dengan Ribuan Warga Nonton Konser Xploria HJK Padang ke-356

Wali Kota Berbaur dengan Ribuan Warga Nonton Konser Xploria HJK Padang ke-356

9 Agustus 2025
Wali Kota Padang Imbau Warga Kunjungi KRI Bima Suci di Teluk Bayur  

Wali Kota Padang Imbau Warga Kunjungi KRI Bima Suci di Teluk Bayur  

9 Agustus 2025
Bukit Kandung Padang Panjang Bersolek Jelang HUT Kemerdekaan RI

Bukit Kandung Padang Panjang Bersolek Jelang HUT Kemerdekaan RI

9 Agustus 2025
Jalur Pendakian Gunung Kerinci Dibuka via Solok Selatan, Landai dan Kaya Ekosistem

Jalur Pendakian Gunung Kerinci Dibuka via Solok Selatan, Landai dan Kaya Ekosistem

9 Agustus 2025
Yota Balad Jadi Narasumber Rakornas ICCN 2025: Usung Visi “Satu Rumah Satu Industri Kreatif” untuk Pariaman dan Indonesia

Yota Balad Jadi Narasumber Rakornas ICCN 2025: Usung Visi “Satu Rumah Satu Industri Kreatif” untuk Pariaman dan Indonesia

9 Agustus 2025
Next Post
Sengketa Pilkada Payakumbuh: Kuasa Hukum Supardi Ungkap Modus Politik Uang Paslon 03

Sengketa Pilkada Payakumbuh: Kuasa Hukum Supardi Ungkap Modus Politik Uang Paslon 03

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Sumbar Rabu, 25 Desember 2024

Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini, Senin 4 Agustus 2025: Hujan Guyur Sejumlah Wilayah

4 Agustus 2025

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

3 Agustus 2025

Demo di Kantor DPRD Provinsi, Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Sumbar

Demo di Kantor DPRD Provinsi, Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Sumbar

4 Agustus 2025

Siswi SD di Bukittinggi 3 Kali Disetubuhi Ayah Tiri, Ibu Bela Pelaku

Siswi SD di Bukittinggi 3 Kali Disetubuhi Ayah Tiri, Ibu Bela Pelaku

8 Agustus 2025

Pamit ke ATM, Penyiar Radio Ditemukan Tewas di Pantai Padang

Pamit ke ATM, Penyiar Radio Ditemukan Tewas di Pantai Padang

5 Agustus 2025

Prakiraan Cuaca Sumbar Kamis 19 Desember 2024: Waspada Hujan Disertai Petir di Sejumlah Daerah

Prakiraan Cuaca Sumbar Jumat, 8 Agustus 2025: Sebagian Wilayah Diguyur Hujan

8 Agustus 2025

4 Bulan Tak Digaji, Ratusan Karyawan Demo PT Bumi Sarimas di Padang Pariaman

4 Bulan Tak Digaji, Ratusan Karyawan Demo PT Bumi Sarimas di Padang Pariaman

4 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.