Kabarminang – Kualitas udara di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, masuk dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif pada Selasa (15/9/2026) siang. Kondisi tersebut ditandai dengan indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) yang mencapai 122.
Hal tersebut dilihat melalui laman IQAir. Berdasarkan data yang ditampilkan, polutan utama PM2.5 atau partikel halus berukuran hingga 2,5 mikrometer. Konsentrasi PM2.5 tercatat mencapai 44,2 mikrogram per meter kubik (µg/m³).
Konsentrasi PM2.5 tersebut tercatat 8,8 kali nilai panduan tahunan PM2.5 yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Kemudian, suhu udara di Bukittinggi tercatat 27 derajat Celsius dengan kecepatan angin 4 kilometer per jam dan kelembapan 68 persen.
Data pada laman tersebut juga menunjukkan kualitas udara diperkirakan membaik secara bertahap sepanjang hari ini. Pada pukul 14.00 AQI di angka 112. Selanjutnya, AQI diperkirakan berada di angka 110 pada pukul 15.00, 108 pada pukul 18.00, 104 pada pukul 17.00, dan 99 pada pukul 18.00.
Kemudian, pada pukul 20.00, indeks diperkirakan turun menjadi 90. Kemudian 87 pada pukul 21.00, 84 pada pukul 22.00, 83 pada pukul 23.00.
Angka tersebut diperkirakan turun menjadi 75 pada Rabu (30/9/2026), 82 pada Kamis (1/10/2026), 71 pada Jumat (2/10/2026), 77 pada Sabtu (3/10/2026), 68 pada Minggu (4/10/2026), dan 64 pada Senin (5/10/2026).
Dengan kondisi kualitas udara itu, masyarakat, khususnya kelompok sensitif, diimbau memperhatikan kondisi kualitas udara Bukittinggi dan mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk.


















