Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyiapkan langkah untuk memperluas akses penyandang disabilitas, khususnya Teman Tuli, dalam memperoleh layanan publik yang setara. Salah satunya dengan mendorong penggunaan bahasa isyarat di rumah-rumah ibadah.
Rencana tersebut disampaikan Wali Kota Padang, Fadly Amran, saat menghadiri peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional 2026 di kawasan Kota Tua Padang pada Sabtu (26/9/2026) malam.
Fadly mengatakan, Pemko Padang melalui Dinas Sosial Kota Padang akan memberikan pelatihan bahasa isyarat kepada pengurus masjid, musala, dan rumah ibadah lainnya. Langkah itu diharapkan membuat Teman Tuli dapat mengikuti kegiatan keagamaan dengan lebih nyaman.
“Bahasa isyarat bukan sekadar alat komunikasi, tetapi bagian dari identitas budaya dan hak asasi Teman Tuli. Pemenuhan hak atas bahasa isyarat penting untuk memastikan Teman Tuli memperoleh akses yang setara dalam pendidikan, pekerjaan, layanan publik, hingga beribadah dan berpartisipasi di tengah masyarakat,” tuturnya.
Selain sektor keagamaan, Pemko Padang juga terus mendorong penguatan akses dan fasilitas publik agar semakin setara dan ramah bagi penyandang disabilitas. Upaya tersebut diarahkan untuk memastikan seluruh masyarakat dapat mengakses layanan dan fasilitas kota tanpa terkecuali.
“Upaya mewujudkan kota inklusif bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional menjadi momentum untuk memastikan Teman Tuli memperoleh akses yang setara dalam komunikasi dan layanan publik,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Fadly juga menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Rumah Inklusi Padang dan berbagai pihak yang selama ini berkontribusi dalam memperkuat inklusi di Kota Padang.
Ia turut menyampaikan terima kasih kepada para pemerhati disabilitas, termasuk jajaran Polda Sumbar, DPRD Sumbar, BPJS Kesehatan, Balai Bahasa Sumbar, serta perangkat daerah terkait yang telah terlibat dalam peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional 2026.
Ketua Yayasan Rumah Inklusi Padang, Danil Kurniawan, mengatakan peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional 2026 mengangkat tema “Mendeklarasikan Hak Asasi Manusia Bagi Teman Tuli”.
Menurut Danil, bahasa isyarat tidak hanya berfungsi sebagai sarana komunikasi, tetapi juga berkaitan dengan identitas budaya serta pemenuhan hak asasi Teman Tuli.
“Yayasan Rumah Inklusi Padang terus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Pemko Padang dan Polda Sumbar. Kami telah beraudiensi dengan Bapak Kapolda Sumbar, alhamdulillah beliau merespons positif rencana pemberian Surat Izin Mengemudi (SIM) disabilitas bagi Teman Tuli,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Sumbar, Kombes Pol dr Cornelius Bambang Widhiatmoko, mengatakan kepolisian juga terus memperkuat layanan bagi penyandang disabilitas. Salah satu bentuknya ialah penyediaan juru bahasa isyarat dalam berbagai kegiatan.
“Setiap ada event atau kegiatan, kami mengupayakan adanya juru bahasa isyarat untuk menerjemahkan apa yang disampaikan pimpinan. Kami juga berupaya menghadirkan pengajar bahasa isyarat agar mempermudah rekan-rekan Teman Tuli ketika berkomunikasi dengan petugas kepolisian.”
Peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional 2026 tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria, anggota DPRD Sumbar Sri Kumala Dewi, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumbar dan Pemko Padang, serta sejumlah stakeholder terkait.





















