Jumat, September 25, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Hukum & Kriminal

Dituduh Selingkuh, Pria di Pesisir Selatan Aniaya Istrinya, Berujung Ditangkap Polisi

Holy Adib
Kamis, 24 September 2026 | 22:02
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria di Jalan Pemuda, Painan, Pesisir Selatan, pada Rabu (23/9/2026) pukul 16.00 WIB karena diduga menganiaya istrinya. Foto: Polres Pesisir Selatan

Polisi menangkap seorang pria di Jalan Pemuda, Painan, Pesisir Selatan, pada Rabu (23/9/2026) pukul 16.00 WIB karena diduga menganiaya istrinya. Foto: Polres Pesisir Selatan


Kabarminang — Seorang pria Pesisir Selatan, Sumatera Barat, menganiaya istrinya karena dituduh berselingkuh. Ia akhirnya ditangkap polisi setelah enam bulan sejak dugaan tindakan kekerasan dalam rumah tangga tersebut terjadi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Selatan, Iptu Ai Am’ar Faradhyba, mengatakan bahwa korban berinisial V (34 tahun), perawat berstatus pegawai honorer di RSUD M. Zein Painan, warga Pasar Gompong, Nagari Kambang Barat, Kecamatan Lengayang. Sementara itu, suami korban berinisial F (38 tahun), warga Parak Karakah, Kelurahan Kubu Dalam Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur, Padang (alamat berdasarkan KTP).

“Keduanya sudah menikah sepuluh tahun dan belum memiliki anak,” ujar Ai Am’ar pada Kamis (24/9/2026).

Ai Am’ar menginformasikan bahwa penganiayaan itu terjadi di rumah tempat pasangan itu tinggal, yaitu di Pasar Gompong, pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Ia menceritakan bahwa penganiayaan itu dipicu oleh adu mulut dan pertengkaran hebat pasangan tersebut karena korban menuduh suaminya berselingkuh.

“Korban mengetahui bahwa suaminya ditelepon oleh seorang perempuan, yang diduga selingkuhan suaminya,” ucap Ai Am’ar.

Setelah keduanya cekcok hebat, kata Ai Am’ar, F menganiaya korban dengan cara menendang dan memelintir tangan korban sehingga jari kelingkingnya lebam. Karena terlalu emosi, katanya, korban pingsan.

“Setelah sadar, korban masih menjerit-jerit. F lalu menampar korban,” tutur Ai Am’ar.

Karena tidak terima dianiaya suaminya, kata Ai Am’ar, korban melapor ke Polres Pesisir Selatan pada 24 Maret 2026. Sejak saat itu pula, katanya, pasangan tersebut tidak tinggal serumah di Pasar Gompong meskipun belum bercerai.

Akibat dianiaya F, kata Ai Am’ar, korban mengalami trauma. Pihaknya mendampingi korban dalam pemeriksaan psikologi korban.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kata Ai Am’ar, pihaknya bekerja sama dengan korban untuk menjebak F. Pihaknya menyuruh korban untuk meminta F datang ke rumah kontrakan korban di Jalan Pemuda, Painan. Saat F datang ke rumah yang dimaksud pada Rabu (23/9/2026) pukul 16.00 WIB, pihaknya menangkap pria tersebut.

“Penyidik sudah menetapkan F sebagai tersangka kemarin,” ujar Ai Am’ar.

Ai Am’ar mengatakan bahwa pihaknya menjerat F dengan Pasal 5 huruf a juncto Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Berdasarkan pasal-pasal itu, katanya, F terancam hukuman paling lama lima tahun penjara.

Perihal tuduhan perselingkuhan tersebut, kata Ai Am’ar, tersangka mengakui bahwa ia berselingkuh dengan seorang perempuan.


Tags: berita Pesisir Selatankasus KDRTKDRT Pesisir Selatankekerasan dalam rumah tanggaLengayangPainanPasar Gompongpenganiayaan istripenganiayaan istri di Pesisir SelatanPesisir SelatanPolres Pesisir Selatansuami aniaya istrisuami ditangkap polisiSumatera Barattersangka KDRT

Berita Terkait

Setubuhi Anak Kandung Usia 3 Tahun 2 Kali, Pria di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

Terpengaruh Film Porno, Ayah di Padang Pariaman Setubuhi Anak Perempuan Satu-satunya

25 September 2026
Kabur dari Rumah, Remaja Asal Pasaman Mencuri di 15 Titik di Bukittinggi, Padang, Pesisir Selatan

Kabur dari Rumah, Remaja Asal Pasaman Mencuri di 15 Titik di Bukittinggi, Padang, Pesisir Selatan

25 September 2026
Tiga Anak Pembobol Toko Komputer di Plaza Andalas Padang Divonis, Satu Anak Dipenjara

Tiga Anak Pembobol Toko Komputer di Plaza Andalas Padang Divonis, Satu Anak Dipenjara

25 September 2026
Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

24 September 2026
Bendahara BPBD Dharmasraya Jadi Tersangka Korupsi Dana Pemulasaran Jenazah Korban Covid-19

Bendahara BPBD Dharmasraya Jadi Tersangka Korupsi Dana Pemulasaran Jenazah Korban Covid-19

24 September 2026
Curi Kabel Listrik Koperasi Desa Merah Putih di Padang, Dua Mahasiswa Ditangkap

Curi Kabel Listrik Koperasi Desa Merah Putih di Padang, Dua Mahasiswa Ditangkap

24 September 2026
Next Post
Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Warga Malang Cari Ayah yang Hilang Kontak Sejak 2004, Terakhir Dikabarkan Kembali ke Sumbar

20 Tahun Terpisah, Dewi Akhirnya Temukan Kabar Ayahnya di Sumbar

17 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

24 September 2026

RPSA Pariaman Akan Dampingi Siswi SMP Korban Persetubuhan yang Melahirkan

Seorang Siswi SMA di Solok Dicabuli Ayah Kandung sejak SD, Pelaku Ditangkap Polisi

17 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

PTTUN Medan Kabulkan Banding PT HSH, Pembongkaran Bangunan di Lembah Anai Batal

Sengketa Bangunan di Lembah Anai, Pemprov Ajukan Kasasi, PT HSH Klaim Putusan PTTUN Sudah Inkrah

20 September 2026

Sepeda Motornya Tabrakan dengan Truk di Padang, Pengendara Tewas

Sepeda Motornya Tabrakan dengan Truk di Padang, Pengendara Tewas

20 September 2026

Berita Terkini

Car Free Day Kota Padang Digelar Minggu Ini Setelah 2 Minggu Absen Akibat Kabut Asap

Car Free Day Kota Padang Digelar Minggu Ini Setelah 2 Minggu Absen Akibat Kabut Asap

25 September 2026

Banjir Bandang Solok, Warga Sebut Aliran Sungai Biasanya Kecil dan Kering

Banjir Bandang Solok, Warga Sebut Aliran Sungai Biasanya Kecil dan Kering

25 September 2026

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

25 September 2026

Longsor di Kelok 8 Maninjau, Akses Jalan Pasaman Barat—Bukittinggi Putus

Longsor di Kelok 8 Maninjau, Akses Jalan Pasaman Barat—Bukittinggi Putus

25 September 2026

Setubuhi Anak Kandung Usia 3 Tahun 2 Kali, Pria di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

Terpengaruh Film Porno, Ayah di Padang Pariaman Setubuhi Anak Perempuan Satu-satunya

25 September 2026

Perempuan 72 Tahun di Pesisir Selatan Hilang secara Misterius, Disebut Dilarikan Orang Bunian

Perempuan 72 Tahun di Pesisir Selatan Hilang secara Misterius, Disebut Dilarikan Orang Bunian

25 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.