Kabarminang – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mendukung pembentukan dan penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di sekolah sebagai bagian dari upaya menanamkan nilai keimanan, kepedulian, dan tanggung jawab sosial kepada peserta didik.
Bupati Solok Selatan Khairunas mengatakan, keberadaan UPZ di sekolah memiliki posisi strategis karena sekolah tidak hanya berperan dalam mencerdaskan siswa secara akademik, tetapi juga membentuk karakter dan nilai sosial mereka.
Hal itu disampaikan Khairunas saat membuka Sosialisasi Peran Sekolah dalam Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah pada UPZ Sekolah di Hotel Pesona Alam Sangir, Selasa (15/9/2026).
“UPZ Sekolah memiliki posisi strategis. Sekolah bukan hanya teppat mencerdaskan anak secara akademik, tqpi tempat menanamkan nilai keimanan, akhlak, kepedulian, dan tanggungjawab sosial,” kata Khairunas.
Menurut Khairunas, UPZ sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat mengumpulkan zakat. Lembaga tersebut juga dapat menjadi sarana edukasi dan pembinaan bagi seluruh warga sekolah mengenai pentingnya zakat, infak, dan sedekah.
Ia menilai peran guru menjadi salah satu faktor penting dalam menanamkan nilai tersebut kepada siswa. Keteladanan guru dalam menunjukkan kepedulian sosial dinilai dapat membantu membentuk karakter peserta didik.
“Ketika guru menunjukkan kepedulian dan memberikan pemahaman kepada peserta didik, maka nilai-nilai tersebut akan menjadi karakter yang akan terus melekat ke diri anak,” ujarnya.
Khairunas berharap penguatan UPZ di sekolah dapat ikut melahirkan generasi yang tidak hanya memiliki kemampuan intelektual, tetapi juga memiliki nilai spiritual serta kepedulian terhadap lingkungan sosial.
“Dengan begitu kita akan bisa melahirkan generasi intelektual, tapi juga generasi yang spiritual dan memiliki kepedulian sosial dan tanggungjawab kepada sesama,” imbuhnya.
Ia mengatakan Pemkab Solok Selatan berkomitmen mendukung penguatan tata kelola zakat di daerah tersebut. Upaya itu dilakukan melalui kolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Kementerian Agama hingga ke tingkat nagari.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pengelolaan zakat sekaligus mendorong terwujudnya masyarakat yang religius, mandiri, dan sejahtera.






















