Kabarminang — Sejumlah penghuni hunian sementara (huntara) di Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat, berharap bantuan jaminan hidup segera dicairkan. Salah seorang penghuni mengaku telah menunggu pencairan bantuan tersebut sekitar sembilan bulan.
Di tengah penantian bantuan tersebut, penghuni huntara menghadapi persoalan lain. Sejak Agustus 2026 biaya listrik yang sebelumnya dibiayai pemerintah kini harus dibayar secara mandiri oleh penghuni.
Salah seorang penghuni huntara, Delvi (36 tahun), mengatakan bahwa ia hingga kini belum menerima pencairan jaminan hidup meski telah menunggu sekitar sembilan bulan.
“Sudah sembilan bulan belum juga cair. Penyebab tidak cair tidak tahu,” kata Delvi setelah menghadiri Upacara HUT ke-81 RI di dekat Jembatan Gunung Nago, Kelurahan Lambung Bukit, Kecamatan Pauah, pada Senin (17/8/2026).
Delvi merupakan ibu rumah tangga asal Kapalo Koto yang rumahnya rusak berat akibat bencana. Ia telah tinggal di huntara sejak Februari bersama suami dan dua anaknya yang telah bersekolah.
Delvi mengungkapkan bahwa kondisi ekonomi keluarganya saat ini sulit. Suaminya bekerja sebagai petani, sementara sawah keluarga yang hanyut akibat bencana belum diganti pemerintah.
“Sekarang bertani di sawah orang yang tidak terkena bencana,” ujar Delvi.
Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, kata Delvi, keluarganya harus bertahan dengan kondisi seadanya. Ia menyebut baha kebutuhan hidup yang ia terima dari pemerintah sekitar Rp15 ribu per kepala setiap hari.
















