Jumat, Agustus 14, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Wali Kota Bukittinggi Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026, Belanja Naik Rp199 Miliar

Redaksi
Jumat, 14 Agustus 2026 00:53
in Kota Bukittinggi
APBD 2026, Bukittinggi, DPRD Bukittinggi, Pemerintah Kota Bukittinggi, Perubahan APBD, Ramlan Nurmatias, Sumatera Barat, Syaiful Efendi

APBD 2026, Bukittinggi, DPRD Bukittinggi, Pemerintah Kota Bukittinggi, Perubahan APBD, Ramlan Nurmatias, Sumatera Barat, Syaiful Efendi


Kabarminang – Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Bukittinggi, Senin (10/8/2026).

Rapat paripurna tersebut digelar di Gedung DPRD Kota Bukittinggi. Penyampaian Raperda menjadi tindak lanjut atas kesepakatan bersama mengenai Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026 yang telah disepakati pada 3 Agustus 2026.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi Syaiful Efendi mengatakan, perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan situasi dan kondisi daerah yang tidak lagi sesuai dengan asumsi KUA yang telah ditetapkan.

Menurutnya, perubahan tersebut mencakup pergeseran anggaran serta pemanfaatan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya yang perlu diformulasikan secara akurat.

“Hantaran Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama terkait Perubahan KUA serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD 2026 pada 3 Agustus 2026 lalu. Raperda ini bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi menjadi instrumen penting untuk mengoptimalkan sisa waktu tahun anggaran demi kepentingan masyarakat Kota Bukittinggi,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias dalam hantarannya menyampaikan, pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 direncanakan sebesar Rp775,24 miliar.

Angka tersebut meningkat Rp131,28 miliar dibandingkan APBD sebelum perubahan yang sebesar Rp643,96 miliar.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp176,73 miliar, meningkat Rp356,25 juta dari target sebelum perubahan sebesar Rp176,37 miliar.

Kemudian, pendapatan transfer direncanakan meningkat dari Rp467,59 miliar menjadi Rp597,51 miliar atau bertambah Rp129,93 miliar.

Sementara itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah bertambah sebesar Rp1 miliar.

Pada sisi belanja, Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp909,37 miliar. Jumlah tersebut meningkat Rp199,05 miliar dibandingkan anggaran sebelum perubahan sebesar Rp710,32 miliar.

Belanja operasi direncanakan sebesar Rp734,84 miliar atau bertambah Rp87,24 miliar.

Sedangkan belanja modal direncanakan sebesar Rp170,53 miliar. Angka tersebut meningkat Rp108,8 miliar dibandingkan sebelum perubahan yang sebesar Rp61,72 miliar.

Dengan perubahan tersebut, pemerintah daerah berharap pengalokasian anggaran dapat disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan daerah sekaligus mengoptimalkan pelaksanaan program dan kegiatan hingga akhir tahun anggaran 2026.


Tags: APBD 2026BukittinggiDPRD BukittinggiPemerintah Kota BukittinggiPerubahan APBDRamlan NurmatiasSumatera BaratSyaiful Efendi

Berita Terkait

Pemko Bukittinggi Gandeng Kemenekraf Beri Pelatihan TIK bagi Pelaku UMKM Terdampak Bencana

Pemko Bukittinggi Gandeng Kemenekraf Beri Pelatihan TIK bagi Pelaku UMKM Terdampak Bencana

14 Agustus 2026
Pemko Bukittinggi Fokus Tata Kota dan Amankan Aset Daerah untuk Dorong Ekonomi dan Pariwisata

Pemko Bukittinggi Fokus Tata Kota dan Amankan Aset Daerah untuk Dorong Ekonomi dan Pariwisata

8 Agustus 2026
Pemko Bukittinggi Cairkan Insentif Rp1,68 Miliar untuk 889 Guru Keagamaan dan Garin

Pemko Bukittinggi Cairkan Insentif Rp1,68 Miliar untuk 889 Guru Keagamaan dan Garin

31 Juli 2026
Pemko Bukittinggi dan DPRD Sepakati Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Pemko Bukittinggi dan DPRD Sepakati Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

25 Juli 2026
Pemko Bukittinggi Ungkap Alasan Petugas Panjat Pagar saat Pengamanan Aset di Fort De Kock

Pemko Bukittinggi Tegaskan Lahan di Belakang Universitas Fort de Kock sebagai Aset Daerah

24 Juli 2026
Pasang Plang Aset di Universitas Fort De Kock, Pemko Bukittinggi Beberkan Dasar Kepemilikan

Pasang Plang Aset di Universitas Fort De Kock, Pemko Bukittinggi Beberkan Dasar Kepemilikan

22 Juli 2026
Next Post
Pemko Padang Panjang dan Kodam XX/TIB Hijaukan Kawasan Bekas Galodo dengan Bambu dan Pohon Produktif

Pemko Padang Panjang dan Kodam XX/TIB Hijaukan Kawasan Bekas Galodo dengan Bambu dan Pohon Produktif

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

7 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.