Kabarminang – Sebanyak 210 calon mahasiswa mengikuti tahapan akhir seleksi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat. Mereka berhasil lolos seleksi administrasi setelah bersaing dengan ratusan pendaftar yang mengajukan bantuan pendidikan untuk Tahun Akademik 2026/2027.
Seleksi tahap akhir berupa wawancara dilaksanakan pada 4–5 Agustus 2026 di dua kampus UM Sumatera Barat, yakni di Padang dan Bukittinggi. Sementara itu, calon mahasiswa yang berasal dari luar Provinsi Sumatera Barat mengikuti proses wawancara secara daring agar tetap dapat mengikuti seluruh tahapan seleksi.
Ketua Panitia Seleksi KIP Kuliah UM Sumatera Barat, Afrizon, mengatakan peserta yang mengikuti wawancara merupakan calon mahasiswa yang sebelumnya telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi.
Menurutnya, proses seleksi KIP Kuliah tahun ini mendapat antusiasme yang tinggi. Tercatat sekitar 566 orang menyatakan minat mengikuti program tersebut, sedangkan 300 orang resmi mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan pendidikan.
“Sebanyak 210 peserta mengikuti tahapan wawancara setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi,” kata Afrizon, dikutip Kamis (6/8/2026).
Verifikasi Kondisi Ekonomi dan Motivasi
Dalam tahapan wawancara, panitia melakukan verifikasi terhadap seluruh data yang sebelumnya diunggah peserta saat proses pendaftaran.
Selain mencocokkan dokumen administrasi, tim seleksi juga menggali informasi mengenai kondisi ekonomi keluarga, motivasi melanjutkan pendidikan, prestasi yang dimiliki, hingga komitmen calon mahasiswa dalam menyelesaikan studi apabila ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah.
Afrizon menjelaskan tahapan wawancara menjadi bagian penting untuk memastikan bantuan pendidikan benar-benar diberikan kepada peserta yang memenuhi seluruh persyaratan.
“Seleksi wawancara menjadi tahapan penting untuk memastikan seluruh informasi yang disampaikan peserta sesuai dengan dokumen administrasi yang telah diverifikasi sebelumnya. Dengan proses tersebut, UM Sumatera Barat berupaya menjaga prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam menentukan calon penerima bantuan pendidikan,” ujarnya.















