Kabarminang — Warga di bantaran Sungai Bukit Nago, Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mengaku resah akan aktivitas pengambilan batu pelindung tanggul (batu riprap) sungai yang dilakukan sejumlah orang dengan mobil. Mereka khawatir pengambilan batu tersebut merusak bantaran sungai dan meningkatkan risiko bencana saat debit air sungai meningkat.
Warga berinisial R, N, dan E mengatakan bahwa aktivitas pengambilan batu diduga telah berlangsung sekitar tiga bulan. Menurut mereka, para pelaku diduga merupakan warga sekitar, termasuk dari kawasan Lambung Bukit dan Binuang Kampung Dalam.
Mereka menyebut bahwa aktivitas tersebut dilakukan secara berkala, sekitar sekali dalam tiga hingga lima hari. Ia mengatakan bahwa para pelaku beraksi malam hari untuk menghindari pengawasan.
“Kami benar-benar resah. Sudah beberapa kali dilarang, tetapi mereka tetap mengambil batu. Kami khawatir kalau dibiarkan terus, bantaran sungai akan rusak dan membahayakan warga,” ujar R, yang diamini N dan E.
Lurah Kapalo Koto, Afriwarman, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan warga perihal aktivitas tersebut sejak akhir April 2026. Untuk menindaklanjuti laporan itu, pihaknya bersama Pemerintah Kecamatan Pauh, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan dubalang telah beberapa kali mendatangi lokasi untuk menghentikan aktivitas pengambilan batu.
“Kami sudah memasang spanduk larangan, tetapi spanduk itu disobek oleh oknum tersebut,” kata Afriwarman kepada Sumbarkita pada Minggu (2/8/2026).
Afriwarman mengatakan bahwa pemerintah dan kepolisian telah melakukan survei di lokasi. Namun, saat survei itu dilakukan, tidak ada orang yang mengambil batu.
“Kata warga sekitar, orang yang mengambil batu sudah mengetahui akan ada pemeriksaan sehingga baru kembali mengambil batu pada malam hari,” ujar Afriwarman.















