Kamis, Oktober 8, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

2 Pemuda di Payakumbuh Curi Tempat Jemuran untuk Modal Judi

Holy Adib
Kamis, 09 Juli 2026 | 17:55
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap dua pemuda di sebuah rumah di Kelurahan Padang Tiakar, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), pada Rabu (8/7/2026) dini hari atas dugaan mencuri tempat jemuran pakaian. Foto: Polres Payakumbuh

Polisi menangkap dua pemuda di sebuah rumah di Kelurahan Padang Tiakar, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), pada Rabu (8/7/2026) dini hari atas dugaan mencuri tempat jemuran pakaian. Foto: Polres Payakumbuh

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Polisi menangkap dua pemuda di sebuah rumah di Kelurahan Padang Tiakar, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), pada Rabu (8/7/2026) dini hari atas dugaan mencuri tempat jemuran pakaian.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Payakumbuh, Iptu Andrio Siregar, mengatakan bahwa kedua pemuda itu masing-masing berinisial IR (21 tahun) dan ZT (32 tahun), buruh harian lepas. Ia menyebut bahwa keduanya merupakan warga Kelurahan Labuah Basilang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.

Andrio mengatakan bahwa IR dan ZT mencuri tempat jemuran di salah satu rumah di Kelurahan Padang Tiakar pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Ia menyebut bahwa aksi kedua pemuda itu terekam kamera pengawas (CCTV) warga dan beredar di media sosial.

Atas pencurian itu, kata Andrio, korban rugi sekitar Rp500 ribu. Ia mengatakan bahwa korban kemudian melaporkan pencurian tersebut ke Polres Payakumbuh pada Rabu (8/7/2026).

Setelah menerima laporan pencurian itu, kata Andrio, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti, meminta keterangan para saksi, serta menganalisis rekaman kameran pengawas di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan tersebut, pihaknya mengetahui identitas kedua terduga pencuri tersebut, lalu menangkap keduanya pada Rabu dini hari.

“Kedua pelaku menjual jemuran tersebut ke gudang barang bekas di Sawah Padang per kilogram. Mereka menggunakan uang tersebut untuk membeli rokok, makanan, minuman, dan modal untuk bermain judi online,” tutur Andrio pada Kamis (9/7/2026).

Andrio mengungkapkan bahwa ZT merupakan residivis kasus pencurian. Ia menyebut bahwa pemuda itu sudah empat kali masuk penjara karena mencuri.

Andrio menginformasikan bahwa pihaknya sudah membawa kedua pemuda tersebut ke Markas Polres Payakumbuh untuk diperiksa. Ia menerangkan bahwa pihaknya masih mendalami perkara tersebut guna melengkapi alat bukti dan memastikan kemungkinan ada atau tidak keterlibatan kedua pemuda itu dalam tindak pidana lainnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: berita kriminal SumbarBuruh Harian LepasCCTV ungkap pencurianhasil curian untuk judi onlineIptu Andrio Siregarjemuran pakaian dicuriJudi Onlinekasus pencuriankriminal payakumbuhPadang TiakarPayakumbuh TimurPelaku Pencurian Ditangkappencurian jemuran pakaianpencurian Payakumbuhpencurian rumah wargapencurian terekam CCTVpolisi tangkap pencuriPolres Payakumbuhresidivis pencurianSumatera Barat
ShareTweetPin

Berita Terkait

Hampir Satu Tahun, Misteri Pembunuhan Pensiunan Guru di Lima Puluh Kota Belum Terungkap

Hampir Satu Tahun, Misteri Pembunuhan Pensiunan Guru di Lima Puluh Kota Belum Terungkap

8 Oktober 2026
Buronan Pencuri Kartu ATM Ditangkap di Solok

Buronan Pencuri Kartu ATM Ditangkap di Solok

8 Oktober 2026
Heboh! Pria di Padang Panjang Diduga Lecehkan Perempuan di Pasar Kuliner

Heboh! Pria di Padang Panjang Diduga Lecehkan Perempuan di Pasar Kuliner

8 Oktober 2026
Perempuan Lansia Selundupkan 17,11 Gram Sabu-Sabu dalam Ayam Goreng Krispi ke Lapas

Perempuan Lansia Selundupkan 17,11 Gram Sabu-Sabu dalam Ayam Goreng Krispi ke Lapas

7 Oktober 2026
Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026
Tak Jera, Residivis Sabu-Sabu di Padang Pariaman Ditangkap, Terancam Denda Rp10 Miliar

Tak Jera, Residivis Sabu-Sabu di Padang Pariaman Ditangkap, Terancam Denda Rp10 Miliar

7 Oktober 2026
Next Post
Pelaku Curanmor di Lima Puluh Kota Dibekuk di Riau, Polisi Buru Penadah

Pelaku Curanmor di Lima Puluh Kota Dibekuk di Riau, Polisi Buru Penadah

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Berita Terkini

Porprov XVI Sumbar, Kota Pariaman Jadi Tuan Rumah Pertandingan Soft Tenis

Porprov XVI Sumbar, Kota Pariaman Jadi Tuan Rumah Pertandingan Soft Tenis

8 Oktober 2026

Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Hilang Sejak 23 September 2026, Terakhir Pergi ke Warnet

Mayat Ditemukan di Ngarai Sianok Bukittinggi, Ternyata Remaja yang Hilang Sejak September

8 Oktober 2026

Video: 2 Truk Kecelakaan di Solok, 1 Rebah Kuda

Video: 2 Truk Kecelakaan di Solok, 1 Rebah Kuda

8 Oktober 2026

Hampir Satu Tahun, Misteri Pembunuhan Pensiunan Guru di Lima Puluh Kota Belum Terungkap

Hampir Satu Tahun, Misteri Pembunuhan Pensiunan Guru di Lima Puluh Kota Belum Terungkap

8 Oktober 2026

Buronan Pencuri Kartu ATM Ditangkap di Solok

Buronan Pencuri Kartu ATM Ditangkap di Solok

8 Oktober 2026

Pemkab Dharmasraya Dorong Peningkatan Kualitas Perpustakaan SD melalui Akreditasi

Pemkab Dharmasraya Dorong Peningkatan Kualitas Perpustakaan SD melalui Akreditasi

8 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.