Kamis, Mei 21, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Wali Kota Fadly Amran Terima Kunjungan Kalapas Kelas IIA Padang, Bahas Sinergi dan Pembaruan Perda Trantibum

Redaksi
Kamis, 21 Mei 2026 14:10
in Kota Padang
Wali Kota Padang, Fadly Amran menerima kunjungan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang, Ronaldo Devinci Talesa, di Ruang VIP Rumah Dinas Wali Kota Padang, Kamis (21/5/2026).

Wali Kota Padang, Fadly Amran menerima kunjungan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang, Ronaldo Devinci Talesa, di Ruang VIP Rumah Dinas Wali Kota Padang, Kamis (21/5/2026).


Kabarminang – Wali Kota Padang, Fadly Amran menerima kunjungan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang, Ronaldo Devinci Talesa, di Ruang VIP Rumah Dinas Wali Kota Padang, Kamis (21/5/2026).

Ronaldo Devinci Talesa diketahui baru menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Padang setelah serah terima jabatan pada 24 April 2026. Ia lahir di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, 12 April 1976.

Dalam kesempatan itu, Fadly Amran menyampaikan harapan agar sinergi antara Lapas Kelas IIA Padang dan Pemerintah Kota Padang yang selama ini telah terjalin baik dapat terus diperkuat, terutama dalam menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah.

Fadly juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Padang saat ini tengah melakukan penyesuaian Peraturan Daerah, khususnya Perda Trantibum, agar selaras dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mulai berlaku pada 2026.

Salah satu poin pembaruan yang tengah dikaji adalah penerapan pidana alternatif bagi pelanggaran ringan, seperti kerja sosial membersihkan fasilitas umum. Kebijakan tersebut diarahkan sebagai bentuk edukasi sekaligus pembinaan di luar pemidanaan penjara.

“Selamat datang kepada Kepala Lapas Kelas IIA Padang yang baru. Kami berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus diperkuat, dan kami akan terus mendukung program pemerintah, khususnya di bidang pembinaan masyarakat,” ujar Fadly Amran.

“Kami sedang melakukan perubahan Perda Kota Padang agar sejalan dengan ketentuan KUHP yang baru, sehingga untuk pelanggaran ringan dapat diterapkan hukuman kerja sosial tanpa harus masuk penjara,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Ronaldo Devinci Talesa, menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan Pemerintah Kota Padang. Ia menegaskan komitmennya untuk memperkuat koordinasi dan sinergi, khususnya dalam bidang keamanan dan pembinaan masyarakat.

“Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk membangun komunikasi dan mempererat silaturahmi dengan Pemerintah Kota Padang. Kami akan terus bersinergi dan mendukung program-program Pemerintah Kota Padang, khususnya di bidang keamanan dan pembinaan masyarakat,” ujarnya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Tarmizi Ismail, Kepala Bakesbangpol Syahendri Barkah, serta Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Bagian Hukum Fidel Alnafi. Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Padang hadir bersama jajaran, di antaranya Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Rizki Alleza Aprianta, Kasi Kamtib Yovip, dan Kasubsi Keamanan Mellyadi Mulya.


Tags: Fadly Amranhukum daerahkerja sosialKUHP baruLapas Kelas IIA Padanglembaga pemasyarakatanpadangpembinaan masyarakatPemerintah Kota PadangPerda TrantibumRonaldo Devinci Talesasinergi pemerintahSumatera BaratWali Kota Padang

Berita Terkait

Wali Kota Padang Tinjau Sentra Perikanan Pasia Nan Tigo, Fokus Benahi Sarana Produksi

Wali Kota Padang Tinjau Sentra Perikanan Pasia Nan Tigo, Fokus Benahi Sarana Produksi

20 Mei 2026
Pemko Padang Gelar Pasar Murah di Koto Tangah, Tekan Harga Jelang Iduladha 2026

Pemko Padang Gelar Pasar Murah di Koto Tangah, Tekan Harga Jelang Iduladha 2026

20 Mei 2026
Pemko Padang Gandeng ITP Sukseskan Program Padang Juara hingga Smart City

Pemko Padang Gandeng ITP Sukseskan Program Padang Juara hingga Smart City

19 Mei 2026
Wawako Padang Sidak Kelurahan Sungai Sapih, Soroti Anak Tidak Sekolah dan Jalan Rusak

Wawako Padang Sidak Kelurahan Sungai Sapih, Soroti Anak Tidak Sekolah dan Jalan Rusak

19 Mei 2026
Pemko Padang Matangkan HJK ke-357, Usung Konsep Gastronomi Berkelas Internasional

Pemko Padang Matangkan HJK ke-357, Usung Konsep Gastronomi Berkelas Internasional

19 Mei 2026
Wali Kota Padang Harap Dubalang Kota Perkuat Kolaborasi dengan Unsur Terkait

Wali Kota Padang Harap Dubalang Kota Perkuat Kolaborasi dengan Unsur Terkait

19 Mei 2026
Next Post
Rumah Warga di Pesisir Selatan Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Rumah Warga di Pesisir Selatan Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mobil yang Ditumpangi Wagub Sumbar Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Selatan-Solok

Mobilnya Kecelakaan di Solok, Wakil Gubernur Sumbar Terluka

18 Mei 2026

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

20 Mei 2026

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

19 Desember 2024

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

18 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.