Kamis, Agustus 20, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Dorong Efisiensi Energi, Sekda Payakumbuh Ajak ASN Ubah Pola Transportasi

Redaksi
Senin, 6 April 2026 17:47
in Kabar Sumbar
Sekretaris Daerah Payakumbuh, Rida Ananda, memimpin apel gabungan ASN di halaman Balai Kota Payakumbuh, Senin (6/3/2026).

Sekretaris Daerah Payakumbuh, Rida Ananda, memimpin apel gabungan ASN di halaman Balai Kota Payakumbuh, Senin (6/3/2026).


Kabarminang — Sekretaris Daerah Payakumbuh, Rida Ananda, mendorong aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota mulai mengubah pola mobilitas harian sebagai langkah nyata mendukung penghematan energi, salah satunya mulai dari bersepeda hingga menggunakan angkutan umum saat berangkat kerja.

Ajakan itu disampaikan Rida saat memimpin apel pagi di halaman Balai Kota Payakumbuh, Senin (6/3/2026). Ia menyebut jumlah ASN di lingkungan pemerintah kota mencapai sekitar 3.000 orang, sehingga perubahan kebiasaan secara kolektif dinilai akan memberi dampak signifikan terhadap efisiensi energi.

Ia mengajak ASN yang selama ini menggunakan mobil dinas atau kendaraan roda empat didorong beralih ke sepeda motor, sepeda, atau berjalan kaki bagi yang berdomisili dekat dengan kantor.

“Kalau rumahnya dekat, kenapa tidak jalan kaki. Ini upaya sederhana, tapi dampaknya besar kalau kita lakukan bersama,” ujarnya.

Rida menegaskan penghematan energi bukan sekadar persoalan kemampuan membeli bahan bakar, tetapi lebih pada kesadaran dalam menggunakan energi secara bijak dan sesuai kebutuhan.

Selain perubahan pola transportasi, ia juga mengingatkan pentingnya efisiensi penggunaan listrik di lingkungan perkantoran. ASN diminta lebih bijak dalam menggunakan pendingin ruangan, lampu, serta perangkat elektronik lainnya, dan memastikan semua peralatan dimatikan saat tidak digunakan.

“Kalau belum terasa panas, tidak perlu langsung menyalakan AC. Pagi hari udara masih sejuk. Lampu dan peralatan lain juga dimatikan jika tidak dipakai, dan saat pulang pastikan semuanya sudah dipadamkan,” katanya.

Ia menilai pemborosan energi kerap tidak terasa jika dilakukan secara individu, tetapi akan berdampak besar jika terjadi secara bersama-sama di seluruh instansi.

“Kalau satu dua mungkin tidak terasa, tapi kalau semuanya, berapa banyak daya yang terbuang sia-sia. Saya berharap gerakan hemat energi ini menjadi kebiasaan baru di kalangan ASN,” ujarnya.

Rida menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, serta sejalan dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto terkait penghematan energi yang dimulai dari lingkungan pemerintahan.

Upaya efisiensi energi itu juga didukung melalui kebijakan penyesuaian pola kerja ASN, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 dan Surat Edaran Mendagri Nomor 800.1.5/3349/SJ. Dalam kebijakan tersebut, pola kerja ASN diatur melalui kombinasi empat hari bekerja di kantor (work from office/WFO) dan satu hari bekerja dari rumah (work from home/WFH) setiap Jumat.


Tags: ASNBBMefisiensi energihemat energijalan kakikebijakan ASNKendaraan DinasMobilitas ASNPayakumbuhPemko Payakumbuhpenghematan listrikpola transportasiPrabowo SubiantoRida AnandaSekda Payakumbuhsepeda ke kantorSumatera BaratWFHWFOZulmaeta

Berita Terkait

Pemkab Dharmasraya Digitalisasi Data Peternakan lewat Sidik Ternak

Pemkab Dharmasraya Digitalisasi Data Peternakan lewat Sidik Ternak

20 Agustus 2026
Padang Masuk 6 Besar Nominasi Kota Kreatif UNESCO 2027 Kategori Gastronomi

Padang Masuk 6 Besar Nominasi Kota Kreatif UNESCO 2027 Kategori Gastronomi

20 Agustus 2026
Izin PT PPR Dicabut, Limbah Pabriknya Disebut Masih Cemari Lahan Warga di Agam

Izin PT PPR Dicabut, Limbah Pabriknya Disebut Masih Cemari Lahan Warga di Agam

20 Agustus 2026
Tak Masuk Kantor hingga 67 Hari, 20 Pegawai Sekretariat DPRD Padang Diperiksa

Tak Masuk Kantor hingga 67 Hari, 20 Pegawai Sekretariat DPRD Padang Diperiksa

20 Agustus 2026
Pemkab Solok Selatan Raih Anugerah Adinata Syariah Tingkat Sumbar

Pemkab Solok Selatan Raih Anugerah Adinata Syariah Tingkat Sumbar

20 Agustus 2026
Warga Berjejer Beri Penghormatan Saat Jenazah Pratu Rizki Kurniawan Melintas di Pesisir Selatan

Warga Berjejer Beri Penghormatan Saat Jenazah Pratu Rizki Kurniawan Melintas di Pesisir Selatan

19 Agustus 2026
Next Post
Nagari Call 150234: Layanan 24 Jam Bank Nagari Tanpa Tambahan Kode Wilayah

Promo Idul Adha Bank Nagari: ASN hingga Pensiunan Bisa Dapat Cashback Pinjaman

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Video: Oknum TNI AL Cekcok dengan Warga di Padang Usai Tabrakan

Anggota TNI AL Klarifikasi Video Cekcok dengan Warga di Padang: Ada Hubungan Keluarga

15 Agustus 2026

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

16 Agustus 2026

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

18 Agustus 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Truk Cold Diesel Tabrak Dua Motor di Padang Pariaman, Tiga Orang Tewas

Truk Cold Diesel Tabrak Dua Motor di Padang Pariaman, Tiga Orang Tewas

14 Agustus 2026

Guru Diminta Bayar Rp200 Ribu, Ombudsman Telusuri Dugaan Pungli di Sumbar Teacher Summit 2026

Guru Diminta Bayar Rp200 Ribu, Ombudsman Telusuri Dugaan Pungli di Sumbar Teacher Summit 2026

14 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.