Sabtu, Mei 16, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemerintah Tetapkan Kerja dari Rumah untuk ASN Tiap Jumat

Redaksi
Rabu, 1 April 2026 10:17
in Nasional
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi sejumlah menteri dalam keterangan pers tentang penghematan energi di Seoul, Korea Selatan, Selasa (31/3/2026). Foto: Kemenko Perekonomian

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi sejumlah menteri dalam keterangan pers tentang penghematan energi di Seoul, Korea Selatan, Selasa (31/3/2026). Foto: Kemenko Perekonomian


Kabarminang — Pemerintah telah menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sehari dalam sepekan. WFH satu hari itu akan berlaku tiap Jumat.

“Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan satu hari kerja dalam seminggu, yaitu tiap hari Jumat,” ujar Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers yang digelar di Seoul, Korea Selatan, dan disiarkan juga secara virtual pada Selasa (31/3/2026).

Airlangga mengatakan bahwa kebijakan itu hanya berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN). Ia menyebut bahwa kebijakan itu juga untuk mendorong tata kelola pelayanan berbasis digital.

Menurut Airlangga, kebijakan WFH itu juga diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi serta SE Menteri Dalam Negeri.

Seperti diketahui, kebijakan WFH satu hari dalam sepekan merupakan langkah pemerintah dalam efisiensi BBM imbas dampak perang di Timur Tengah. Pekan lalu Hartarto menyebut bahwa keputusan itu sudah ditetapkan dan segera disampaikan kepada publik.

Berbagai langkah itu mencerminkan respons pemerintah yang adaptif dan terukur dalam menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memperkuat arah menuju kemandirian energi dan ketahanan nasional.


Tags: Airlangga Hartarto WFHASN kerja dari rumah seminggu sekaliaturan kerja ASN terbaruaturan WFH pemerintah Indonesiaberita WFH Indonesia terbarudampak perang Timur Tengah Indonesiadigitalisasi pelayanan publikefisiensi BBM Indonesiakebijakan ASN terbaru 2026kebijakan hemat BBM pemerintahkebijakan pemerintah hemat energikebijakan pemerintah pusat dan daerahkebijakan WFH ASN 2026kerja fleksibel ASN Indonesiaketahanan energi nasionalreformasi birokrasi digitalstabilitas ekonomi Indonesia 2026Surat Edaran Menpan RB WFHtransformasi digital ASNwork from home Jumat ASN

Berita Terkait

Prabowo Tak Khawatir Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS

Prabowo Tak Khawatir Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS

16 Mei 2026
Prabowo Tegaskan TNI-Polri Harus Mengabdi untuk Rakyat, Bukan Jadi Backing

Prabowo Tegur Aparat yang Bekingi Kejahatan, Minta Penegak Hukum Berbenah

16 Mei 2026
Prabowo Tegaskan TNI-Polri Harus Mengabdi untuk Rakyat, Bukan Jadi Backing

Prabowo Tegaskan TNI-Polri Harus Mengabdi untuk Rakyat, Bukan Jadi Backing

16 Mei 2026
Viral Video Prabowo Diputar di Bioskop

Prabowo Klaim Indonesia Kini Dihormati karena Swasembada Pangan

11 Mei 2026
Check In Hotel Tak Harus Serahkan KTP

Check In Hotel Tak Harus Serahkan KTP

9 Mei 2026
Tunjangan Hakim Ad Hoc Tembus Rp105 Juta, Ini Rinciannya

Tunjangan Hakim Ad Hoc Tembus Rp105 Juta, Ini Rinciannya

4 Mei 2026
Next Post
Kecelakaan dengan Travel Bukittinggi—Pekanbaru di Payakumbuh, Toyota Agya Tabrak Tiang Listrik

Kecelakaan dengan Travel Bukittinggi—Pekanbaru di Payakumbuh, Toyota Agya Tabrak Tiang Listrik

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

9 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

11 Mei 2026

Kronologi Tabrakan 6 Kendaraan di Padang, 4 Orang Tewas dan 10 Luka-luka

Kronologi Tabrakan 6 Kendaraan di Padang, 4 Orang Tewas dan 10 Luka-luka

10 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.