Kabarminang – Kebakaran menghanguskan satu unit rumah warga di kawasan Painan Timur, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Rabu (18/3/2026) siang. Rumah tersebut diketahui milik seorang pegawai honorer bernama Robi Yanto (36).
Peristiwa kebakaran itu mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp300 juta. Selain bangunan rumah, hampir seluruh isi rumah juga tidak dapat diselamatkan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Pesisir Selatan, Dongki Agung Pribumi, mengatakan saat kebakaran terjadi, pemilik rumah sedang tidak berada di lokasi.
Dia menjelaskan laporan kebakaran pertama kali diterima petugas pada pukul 14.42 WIB dari anggota BPBD Painan. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim pemadam dari Regu C Damkar Pessel langsung dikerahkan ke lokasi untuk melakukan penanganan darurat.
“Laporan diterima pukul 14.42 WIB, dan kegiatan pemadaman dimulai pukul 14.45 WIB hingga proses pendinginan selesai pada pukul 16.40 WIB,” ujar Dongki Agung kepada Sumbarkita.
Dia mengatakan operasi pemadaman ini melibatkan sekitar 15 personel, termasuk Kasi Operasi, Kasi Proteksi, serta anggota Regu C.
Guna menjinakkan api, petugas mengerahkan satu unit armada bernomor polisi BA 9000 GK dengan kapasitas 5.000 liter air, didukung oleh pihak kepolisian dan warga setempat.
Menurutnya dampak kebakaran ini tergolong parah karena hampir seluruh isi rumah tidak terselamatkan. Berbagai barang elektronik mulai dari mesin cuci, kompor, hingga kulkas dilaporkan hangus terpanggang. Meski demikian, terdapat beberapa harta benda yang berhasil dievakuasi dalam kondisi terdampak, yakni 10 emas dan sejumlah uang tunai.















