Kabarminang — Rumah kontrakan tiga pintu di Jalan M. Roem, Kelurahan Guguk Malintang, Kecamatan Padang Panjang Timur, Padang Panjang, pada Jumat (13/2026) malam.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Pemko Padang Panjang, Jhon Eriko, menginformasikan bahwa pihaknya menerima laporan itu pukul 20.50 WIB. Setelah itu, pihaknya mengerahkan lima mobil damkar dan 24 personel ke lokasi pukul 20.51 WIB.
Saat armadanya tiba di lokasi pukul 20.53 WIB, kata Jhon, api sudah besar. Pihaknya kemudian berjibaku memadamkan api. Pukul 21.50 WIB petugas selesai menangani kebakaran itu.
Jhon mengatakan bahwa kontrakan itu milik Hermanti (49 tahun). Ia menyebut bahwa kontrakan itu dihuni oleh Lukman (75 tahun) dan Fatria Maghdalena (31 tahun).
“Ada dua kepala keluarga, masing-masing dua orang, yang tinggal di kontrakan itu. Keempatnya selamat dari kebakaran. Namun, mereka harus mengungsir karena kontrakan tersebut rusak berat sehingga tidak bisa dihuni lagi,” ucap Jhon pada Sabtu (14/3/2026).
Jhon menyampaikan bahwa pihaknya menaksir kerugian materiel akibat kebakaran itu Rp125 juta.
Meski demikian, pihaknya berhasil mencegah api membakar sebuah bangunan di samping kontrakan yang terbakar tersebut. Jhon mengatakan bahwa armadanya berhasil menyelamatkan aset senilai kurang lebih Rp200 juta dari kebakaran itu.
Perihal penyebab kebakaran, Jhon mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui hal itu. Ia menyebut bahwa polisi sedang menyelidiki pemicu kebakaran itu.















