Kabarminang – Seorang pria berinisial IK (36) yang nekat membakar ibu angkatnya sendiri, AY (50), di Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, menyerahkan diri ke polisi setelah kejadian tersebut, Kamis (12/3/2026).
Kapolsek Padang Utara AKP Yuliadi mengatakan pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Padang Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Setelah kejadian, pelaku datang ke Polsek Padang Utara dan menyerahkan diri. Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Peristiwa pembakaran itu terjadi di rumah korban yang berada di Jalan Prof. Dr. Hamka No.119, Kelurahan Air Tawar Barat, sekitar pukul 15.50 WIB. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar serius di hampir seluruh tubuhnya.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh polisi, aksi tersebut diduga dipicu rasa sakit hati pelaku terhadap ucapan korban. Pelaku kemudian mengambil botol air mineral yang berisi bahan bakar jenis pertalite.
Bahan bakar itu disiramkan ke tubuh korban sebelum akhirnya disulut dengan api. Kobaran api dengan cepat membakar tubuh korban dan juga menjalar ke bagian ruang tamu rumah.
Saksi yang berada di lokasi segera berusaha memadamkan api. Setelah api berhasil dipadamkan, suami korban langsung membawa korban ke RS Siti Rahmah Padang untuk mendapatkan penanganan medis.
Karena luka bakar yang cukup parah, korban kemudian dirujuk ke RSUP Dr. M. Djamil Padang. Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka bakar derajat 2A dengan luas sekitar 90 persen di tubuhnya.
Sementara itu, Kabid Ops dan Sarpras Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Rinaldi, mengatakan pihaknya mengerahkan dua unit armada dengan 20 personel untuk menangani kebakaran di lokasi kejadian.
Api sempat menghanguskan ruang tamu rumah berukuran sekitar 3×4 meter dengan taksiran kerugian materiil sekitar Rp15 juta.
Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengamankan barang bukti di lokasi kejadian.
















