Kabarminang — Satu unit rumah permanen hangus terbakar di Banda Sianik, Jorong Ampang Gadang, Nagari Panti Selatan, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman, Jumat (20/2/2026) dini hari. Dalam peristiwa itu, satu unit sepeda motor milik korban ikut hangus terbakar.
Kepala Bidang (Kabid) Pemadam Kebakaran pada Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pasaman, Etriwaldi, menyebutkan bahwa pihaknya menerima informasi kebakaran melalui panggilan telepon dari warga ke posko Damkar sekitar pukul 01.11 WIB. Usai menerima laporan tersebut, petugas langsung bergerak ke lokasi dan tiba pada pukul 01.22 WIB.
Ia mengatakan api berhasil dipadamkan sepenuhnya dan kegiatan dinyatakan selesai pada pukul 02.30 WIB. Rumah yang terbakar diketahui milik Tampis (54), yang sehari-hari bekerja sebagai sopir.
“Rumah tersebut dihuni oleh dua kepala keluarga (KK). Tidak hanya bangunan, satu unit sepeda motor merek Honda Beat milik korban juga hangus terbakar dalam peristiwa ini,” ujarnya.
Ia melanjutkan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp350 juta.
Ia mengatakan penyebab kebakaran belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan pihak berwenang.
Ia menyebut, untuk memadamkan api pihaknya menurunkan dua unit mobil pemadam kebakaran yang terdiri dari enam personel Posko Lubuk Sikaping dan enam personel Posko Padang Gelugur.















