Kabarminang – Pemerintah Kota Padang berencana menghidupkan kembali kawasan Kota Tua dengan menggelar kegiatan Car Free Night yang dijadwalkan mulai 7 Februari 2026. Program ini diharapkan mampu menghadirkan kembali aktivitas sosial dan pariwisata di kawasan bersejarah tersebut.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indrasyani, mengatakan Car Free Night menjadi salah satu langkah strategis untuk mengaktifkan ruang publik di kawasan Kota Tua.
“Kita ingin menghidupkan kembali suasana di Kota Tua, salah satunya dengan menggelar Car Free Night,” ujar Yudi beberapa waktu lalu, dikutip Kamis (5/2/2026).
Menurut Yudi, kegiatan tersebut akan digelar di sepanjang Jalan Batang Arau hingga kawasan klenteng lama. Selama pelaksanaan Car Free Night, pengunjung akan disuguhi beragam atraksi, mulai dari pertunjukan musik hingga sajian kuliner.
“Di kegiatan Car Free Night akan ada pertunjukan musik, kuliner, dan lainnya,” katanya.
Ia menambahkan, Dinas Pariwisata Kota Padang merencanakan Car Free Night sebagai agenda rutin setiap Sabtu malam. Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah berharap dapat meningkatkan kunjungan wisata ke kawasan Kota Tua maupun ke Padang secara keseluruhan.
Kawasan Bersejarah Batang Arau
Istilah Kota Tua Padang kerap digunakan untuk menyebut kawasan bersejarah yang menyimpan jejak awal pertumbuhan kota sejak masa kolonial. Meski bukan nama wilayah administratif resmi, sebutan ini telah dikenal luas dalam konteks sejarah dan pariwisata.
Kawasan yang dimaksud umumnya mencakup wilayah Batang Arau, Muaro Padang, serta area di sekitar Pelabuhan Muaro. Pada abad ke-18 hingga awal abad ke-20, kawasan ini berperan sebagai pusat aktivitas perdagangan dan pelabuhan yang menghubungkan Padang dengan berbagai daerah di Nusantara dan mancanegara.
Sejumlah bangunan tua bergaya Eropa dan Tionghoa masih berdiri di sepanjang Batang Arau. Bangunan tersebut dahulu difungsikan sebagai kantor dagang, gudang penyimpanan komoditas, hingga permukiman pedagang, yang mencerminkan posisi strategis Padang dalam jaringan ekonomi kolonial.
Dalam perkembangannya, Kota Tua Padang lebih tepat dipahami sebagai kawasan heritage atau cagar budaya. Penamaan ini digunakan untuk memudahkan pengenalan kawasan bersejarah tersebut kepada publik, khususnya dalam upaya pelestarian dan pengembangan pariwisata kota.
Berbagai pihak menilai kawasan Batang Arau tidak hanya memiliki nilai sejarah, tetapi juga menyimpan potensi ekonomi kreatif dan wisata berbasis budaya apabila dikelola secara berkelanjutan tanpa menghilangkan nilai historis yang melekat.
















