Kabarminang – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dharmasraya Sungai Rumbai menyusul dugaan gangguan kesehatan yang dialami 127 orang di SMAN 1 Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya.
Keputusan penghentian bersifat sementara tertuang dalam Surat BGN Nomor 297/D.TWS/02/2026 tertanggal 4 Februari 2026. Langkah ini dilakukan untuk investigasi lanjutan dan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari Dinas Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Jasman menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menghormati dan mendukung penuh langkah cepat yang diambil oleh Badan Gizi Nasional demi menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat.
“Pemkab Dharmasraya mendukung sepenuhnya penghentian sementara operasional SPPG Sungai Rumbai oleh BGN sebagai langkah cepat dan kehati-hatian program MBG di Kabupaten Dharmasraya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hingga Rabu (4/2/2026) pukul 18.00 WIB, sebagian besar korban telah pulang dan menjalani rawat jalan.
“Dari 127 korban, 118 sudah pulang dan rawat jalan, 1 dirawat di klinik, 3 orang di RSUD Sungai Rumbai, 2 di Puskesmas Koto Baru, dan 3 orang masih dalam tahap observasi di Puskesmas Sei Rumbai,” jelas Jasman.
Sampel makanan MBG telah diambil dan dikirim ke laboratorium Dinas Kesehatan serta BPOM di Padang untuk diperiksa. Pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, RSUD, puskesmas, pihak SPPG, Pemerintah Provinsi, dan seluruh unsur Forkopimda agar pemeriksaan berjalan cepat, akurat, dan transparan.
Jasman mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak berspekulasi. Hasil laboratorium akan diumumkan segera setelah tersedia, sebagai upaya memastikan penyebab pasti gangguan kesehatan yang dialami lebih dari 100 guru, siswa, dan pegawai tata usaha di SMAN 1 Sungai Rumbai.
















