Senin, Oktober 5, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Tolak Relokasi, Penertiban PKL di Pasar Raya Padang Berakhir Ricuh

Juni Fitra Yenti
Selasa, 03 Februari 2026 | 20:36
in Kabar Sumbar
Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan selasar Pasar Raya Padang, Kota Padang pada Selasa (3/2/2026), berakhir ricuh.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat keributan terjadi setelah sejumlah pedagang menolak imbauan petugas untuk menghentikan aktivitas berjualan di luar area yang telah ditentukan.

Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Padang melalui tim gabungan Satpol PP, TNI, Polri, dan Dinas Perdagangan tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. petugas menyampaikan imbauan melalui pengeras suara dan memberikan waktu selama 30 menit kepada pedagang untuk membereskan dagangan.

Namun hingga batas waktu yang diberikan berakhir, masih terdapat sejumlah PKL yang tidak mengindahkan imbauan petugas. Kondisi tersebut membuat aparat terpaksa melakukan tindakan penertiban sesuai aturan. Saat salah satu PKL diamankan, situasi di lokasi sempat memanas dan memicu keributan antara pedagang dan petugas.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum Tranmas) Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, mengatakan penataan kawasan selasar dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sebagai ruang aman bagi pejalan kaki.

“Sejak awal kami mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi, edukasi, dan dialog dengan pedagang. Pemerintah Kota Padang juga telah menyiapkan lokasi relokasi yang lebih representatif di Basemen Fase VII Pasar Raya,” ujarnya.

Menurut Rozaldi, sekitar 63 pedagang yang masih beraktivitas di sepanjang selasar diarahkan secara bertahap untuk menempati lokasi relokasi tersebut. Ia menegaskan, penertiban bukan dimaksudkan untuk mematikan usaha pedagang, melainkan menciptakan kawasan perdagangan yang tertib dan nyaman.

“Kami ingin Pasar Raya tertata rapi sehingga pengunjung merasa nyaman. Ketertiban ini juga berdampak positif bagi pedagang karena kawasan menjadi lebih mudah diakses masyarakat,” katanya.

Rozaldi menambahkan, pengawasan akan terus dilakukan secara rutin untuk mencegah pedagang kembali berjualan di selasar dan memastikan fasilitas umum difungsikan sesuai peruntukannya.


Tags: ketertiban umumpadangPasar Raya PadangPemko PadangPenertiban PKLPKLRelokasi PedagangSatpol PP PadangSelasar Pasar Raya
ShareTweetPin

Berita Terkait

Karnaval Baju Kuruang Basiba Warnai Festival Literasi Budaya Kota Pariaman 2026

Karnaval Baju Kuruang Basiba Warnai Festival Literasi Budaya Kota Pariaman 2026

5 Oktober 2026
Padang Pariaman Koleksi 8 Medali Porprov XVI Sumbar, Panahan Sumbang Emas Perdana

Padang Pariaman Koleksi 8 Medali Porprov XVI Sumbar, Panahan Sumbang Emas Perdana

5 Oktober 2026
Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Hilang Sejak 23 September 2026, Terakhir Pergi ke Warnet

Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Hilang Sejak 23 September 2026, Terakhir Pergi ke Warnet

4 Oktober 2026
Silih Berganti Kapolda Sumbar, WALHI Soroti Penegakan Hukum Tambang Ilegal dan Pembalakan Liar

Silih Berganti Kapolda Sumbar, WALHI Soroti Penegakan Hukum Tambang Ilegal dan Pembalakan Liar

4 Oktober 2026
Kasat Intelkam, Dua Kapolsek, dan Kasi Pengawasan di Polres Payakumbuh Dimutasi

Kasat Intelkam, Dua Kapolsek, dan Kasi Pengawasan di Polres Payakumbuh Dimutasi

4 Oktober 2026
Galodo Terjang Arosuka Solok, Pakar Ungkap Dampak Perubahan Lahan di Hulu DAS Sumani

Sejumlah Kantor OPD Solok Bakal Direlokasi, Gedung PU Jadi Monumen Bencana

4 Oktober 2026
Next Post
Sampah Bukittinggi Masuk TPA Aie Dingin Padang, Warga Balai Gadang Protes

Sampah Bukittinggi Masuk TPA Aie Dingin Padang, Warga Balai Gadang Protes

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

4 Oktober 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Lima Kasat Lantas di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Penghuni Perumahan di Padang Merasa Ditipu Pengembang, Kualifikasi Hunian Bukan Kluster

Penghuni Perumahan di Padang Merasa Ditipu Pengembang, Kualifikasi Hunian Bukan Kluster

3 Oktober 2026

Berita Terkini

Karnaval Baju Kuruang Basiba Warnai Festival Literasi Budaya Kota Pariaman 2026

Karnaval Baju Kuruang Basiba Warnai Festival Literasi Budaya Kota Pariaman 2026

5 Oktober 2026

Padang Pariaman Koleksi 8 Medali Porprov XVI Sumbar, Panahan Sumbang Emas Perdana

Padang Pariaman Koleksi 8 Medali Porprov XVI Sumbar, Panahan Sumbang Emas Perdana

5 Oktober 2026

Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Hilang Sejak 23 September 2026, Terakhir Pergi ke Warnet

Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Hilang Sejak 23 September 2026, Terakhir Pergi ke Warnet

4 Oktober 2026

Harga Cabai di Solok Tembus Rp120 Ribu, Pembeli Kurangi Belanja, Pedagang Keluhkan Pasokan

Harga Cabai di Solok Tembus Rp120 Ribu, Pembeli Kurangi Belanja, Pedagang Keluhkan Pasokan

4 Oktober 2026

Silih Berganti Kapolda Sumbar, WALHI Soroti Penegakan Hukum Tambang Ilegal dan Pembalakan Liar

Silih Berganti Kapolda Sumbar, WALHI Soroti Penegakan Hukum Tambang Ilegal dan Pembalakan Liar

4 Oktober 2026

Tenda Pernikahan Sudah Terpasang, Rumah Calon Pengantin di Lima Puluh Kota Terbakar

Tenda Pernikahan Sudah Terpasang, Rumah Calon Pengantin di Lima Puluh Kota Terbakar

4 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.