Kabarminang – Pemerintah akan memberikan mandat kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengambil alih pengelolaan konsesi dari 28 perusahaan di Sumatra yang izinnya dicabut karena dinilai berkontribusi terhadap terjadinya bencana banjir bandang dan longsor.
Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia mulai bersiap menjalankan peran tersebut. CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, mengatakan pihaknya akan segera menggelar pertemuan dengan sejumlah kementerian terkait guna membahas nasib pengelolaan lahan dan aset perusahaan yang izinnya dicabut.
“Kita melihat yang 28 perusahaan ini, dari kami memastikan juga perusahaan itu kondisinya seperti apa, mereka ada yang bekerja di situ. Kita lihat itu dicabut izinnya, tapi ini juga melibatkan kementerian lainnya,” ujar Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan dalam keterangannya, Rabu (28/1/2026).
Rosan menjelaskan, sejumlah BUMN akan dilibatkan dalam pengelolaan konsesi tersebut setelah seluruh proses administrasi pencabutan izin rampung. Pemerintah memastikan langkah ini dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keberlanjutan ekonomi serta perlindungan terhadap tenaga kerja.
Sebelumnya, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyatakan bahwa lahan yang sebelumnya dikuasai oleh 28 perusahaan tersebut akan diambil alih negara setelah izin usaha resmi dicabut. Selanjutnya, lahan dan aset perusahaan akan dikelola oleh BUMN di bawah koordinasi Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM bersama Danantara Indonesia.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa keberlanjutan izin usaha dari 28 perusahaan yang dicabut akan dialihkan kepada Danantara. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi XIII DPR RI pada Senin (26/1/2026).
Prasetyo menekankan bahwa pencabutan izin dilakukan dengan mengedepankan penegakan hukum, namun pemerintah juga memperhitungkan dampak sosial dan ekonomi terhadap para pekerja.
“Kita berharap hukum ditegakkan, tetapi kegiatan ekonomi juga harus dipikirkan, baik terhadap saudara-saudara kita yang mencari nafkah di perusahaan-perusahaan tersebut maupun terhadap pengelolaan ke depan yang diharapkan dapat menambah kekayaan negara,” kata Prasetyo.
















