Kamis, Januari 29, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

BUMN Akan Ambil Alih Pengelolaan 28 Perusahaan di Sumatera yang Izinnya Dicabut

Juni Fitra Yenti
Kamis, 29 Januari 2026 10:56
in Nasional
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. dok. Mensesneg

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. dok. Mensesneg


Kabarminang – Pemerintah akan memberikan mandat kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengambil alih pengelolaan konsesi dari 28 perusahaan di Sumatra yang izinnya dicabut karena dinilai berkontribusi terhadap terjadinya bencana banjir bandang dan longsor.

Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia mulai bersiap menjalankan peran tersebut. CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, mengatakan pihaknya akan segera menggelar pertemuan dengan sejumlah kementerian terkait guna membahas nasib pengelolaan lahan dan aset perusahaan yang izinnya dicabut.

“Kita melihat yang 28 perusahaan ini, dari kami memastikan juga perusahaan itu kondisinya seperti apa, mereka ada yang bekerja di situ. Kita lihat itu dicabut izinnya, tapi ini juga melibatkan kementerian lainnya,” ujar Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan dalam keterangannya, Rabu (28/1/2026).

Rosan menjelaskan, sejumlah BUMN akan dilibatkan dalam pengelolaan konsesi tersebut setelah seluruh proses administrasi pencabutan izin rampung. Pemerintah memastikan langkah ini dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keberlanjutan ekonomi serta perlindungan terhadap tenaga kerja.

Sebelumnya, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyatakan bahwa lahan yang sebelumnya dikuasai oleh 28 perusahaan tersebut akan diambil alih negara setelah izin usaha resmi dicabut. Selanjutnya, lahan dan aset perusahaan akan dikelola oleh BUMN di bawah koordinasi Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM bersama Danantara Indonesia.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa keberlanjutan izin usaha dari 28 perusahaan yang dicabut akan dialihkan kepada Danantara. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi XIII DPR RI pada Senin (26/1/2026).

Prasetyo menekankan bahwa pencabutan izin dilakukan dengan mengedepankan penegakan hukum, namun pemerintah juga memperhitungkan dampak sosial dan ekonomi terhadap para pekerja.

“Kita berharap hukum ditegakkan, tetapi kegiatan ekonomi juga harus dipikirkan, baik terhadap saudara-saudara kita yang mencari nafkah di perusahaan-perusahaan tersebut maupun terhadap pengelolaan ke depan yang diharapkan dapat menambah kekayaan negara,” kata Prasetyo.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Antambencana SumatraBUMNDanantarainvestasi pemerintahkerusakan lingkungankonsesi hutanMIND IDPencabutan Izin Perusahaanpengelolaan aset negaraPerhutaniSatgas PKH

Berita Terkait

Program Makan Bergizi Gratis Tetap Jalan saat Ramadan, Menu dan Waktu Dibedakan

Program Makan Bergizi Gratis Tetap Jalan saat Ramadan, Menu dan Waktu Dibedakan

29 Januari 2026
Waspada Virus Nipah, Kenali Gejala dan Risiko Penularannya

Waspada Virus Nipah, Kenali Gejala dan Risiko Penularannya

28 Januari 2026
Cegah Virus Nipah, Kemenkes Imbau Masyarakat Tak Konsumsi Buah Bekas Gigitan Kelelawar

Cegah Virus Nipah, Kemenkes Imbau Masyarakat Tak Konsumsi Buah Bekas Gigitan Kelelawar

28 Januari 2026
8 Perusahaan Kehutanan dan Perkebunan di Sumbar Dicabut Izinnya, Tersebar di Empat Kabupaten

Mendagri Izinkan Warga Manfaatkan Gelondongan Kayu Sisa Banjir untuk Bangun Rumah

29 Januari 2026
Pemko Padang Panjang Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Hingga 13 Desember 2025

Korban Meninggal Bencana Sumatera Capai 1.201 Orang, 113,9 Ribu Masih Mengungsi

25 Januari 2026
Tak Masuk Dinas Berbulan-bulan, Bripda Rio Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia

Tak Masuk Dinas Berbulan-bulan, Bripda Rio Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia

17 Januari 2026
Next Post
Pascabencana Galodo, Kawasan Wisata Batu Busuk di Padang Sepi dan Aktivitas Warga Menurun

Pascabencana Galodo, Kawasan Wisata Batu Busuk di Padang Sepi dan Aktivitas Warga Menurun

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Truk Trailer Muatan Pupuk Picu Laka Beruntun di Jalan Padang-Bukittinggi, Ini Identitas Sopir

Truk Trailer Muatan Pupuk Picu Laka Beruntun di Jalan Padang-Bukittinggi, Ini Identitas Sopir

29 Januari 2026

Kecelakaan Beruntun di Agam, 2 Pria Tergeletak

Kecelakaan Beruntun di Agam, 2 Pria Tergeletak

28 Januari 2026

Ambulans Tabrak Truk di Sijunjung, Hendak Bawa Pasien ke Padang

Ambulans Tabrak Truk di Sijunjung, Hendak Bawa Pasien ke Padang

29 Januari 2026

Jalur Padang Panjang–Bukittinggi Kembali Lancar Usai Kecelakaan Beruntun

Kronologi Lengkap dan Identitas Korban Kecelakaan Beruntun di Jalur Padang-Bukittinggi

26 Januari 2026

Berikut Data Identitas Korban Tewas Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang–Bukittinggi

Berikut Data Identitas Korban Tewas Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang–Bukittinggi

26 Januari 2026

Pemko Bukittinggi Gelar Aksi dan Konser Amal Bela Palestina, Terkumpul Donasi Rp815 Juta

Pemko Bukittinggi Gelar Aksi dan Konser Amal Bela Palestina, Terkumpul Donasi Rp815 Juta

19 Oktober 2025

Dua Warga yang Duduk di Warung Jadi Korban Kecelakaan Beruntun di Jalur Padang-Bukittinggi

Dua Warga yang Duduk di Warung Jadi Korban Kecelakaan Beruntun di Jalur Padang-Bukittinggi

26 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.