Kabarminang – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, memberikan izin kepada warga untuk memanfaatkan gelondongan kayu yang terbawa banjir di sejumlah wilayah Sumatera. Kayu tersebut dapat digunakan untuk perbaikan rumah maupun pembangunan lain sebagai bagian dari pemulihan pascabencana.
“Kebijakan Bapak Presiden sewaktu rapat yang lalu, termasuk di Hambalang, arahan kepada kami, silakan dimanfaatkan masyarakat ataupun pemerintah untuk pemulihan pascabencana,” ujar Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026), dikutip dari Kompas.
Tito menjelaskan, banyak warga telah memanfaatkan kayu gelondongan berukuran besar untuk memperbaiki rumah dan jembatan. Namun, masih tersisa kayu-kayu berukuran kecil yang belum dapat dimanfaatkan.
“Banyak yang sudah dilakukan dengan cara dipotong kemudian dijadikan papan untuk bangun rumah, jembatan, lain-lain. Tapi, banyak sekali gelondongan-gelondongan kecil yang enggak bisa dibuat papan,” tambahnya.
Sejumlah kepala daerah pun mengusulkan agar kayu kecil itu dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi, misalnya dijual melalui BUMD kepada pihak ketiga, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) atau industri lokal.
“Ada saran dari beberapa kepala daerah, ‘Pak, bagaimana kalau seandainya itu diambil saja untuk dikerjakan oleh BUMD dijualkan kepada pihak ketiga, misalnya PLTU?’” kata Tito menirukan masukan para kepala daerah.
Selain PLTU, kayu-kayu kecil ini juga bisa digunakan untuk industri lokal, seperti pembuatan batu bata. Tito meminta Kementerian Kehutanan menindaklanjuti usulan tersebut.
“Kayu-kayu kecil yang potongan-potongan itu bagi mereka memiliki nilai ekonomis. Mungkin Bapak Menteri Kehutanan mohon arahannya nanti,” ujarnya.
















