Senin, Agustus 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Masyarakat Dharmasraya dan PT TKA Sepakati Plasma 20 Persen, Bupati Apresiasi Peran Pemerintah

Guspira Ardilla
Selasa, 27 Januari 2026 21:44
in Kabupaten Dharmasraya
Foto bersama Direktur Wilayah I Kementerian Investasi dan Hilirisasi Agus Joko Saptono, Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, ninik mamak, dan manajemen PT TKA usai penandatanganan berita acara kesepakatan sengketa masyarakat Nagari Alahan Nan Tigo dan Lubuk Besar dengan PT TKA di Auditorium Kantor Gubernur Sumatera Barat.

Foto bersama Direktur Wilayah I Kementerian Investasi dan Hilirisasi Agus Joko Saptono, Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, ninik mamak, dan manajemen PT TKA usai penandatanganan berita acara kesepakatan sengketa masyarakat Nagari Alahan Nan Tigo dan Lubuk Besar dengan PT TKA di Auditorium Kantor Gubernur Sumatera Barat.


Kabarminang – Perjalanan sengketa lahan yang telah berlangsung hampir 40 tahun antara masyarakat Nagari Alahan Nan Tigo dan Nagari Lubuk Besar dengan PT Tidar Kerinci Agung (PT TKA) memasuki fase krusial. Dalam rapat pendampingan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat adat yang digelar di Auditorium Kantor Gubernur Sumatera Barat, Selasa (27/1/2026), para pihak menyepakati implementasi kebun plasma sebesar 20 persen dengan tenggat waktu satu minggu.

Rapat tersebut dihadiri perwakilan Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, perwakilan masyarakat Nagari Alahan Nan Tigo dan Lubuk Besar, serta manajemen PT TKA.

Berdasarkan hasil rapat, PT TKA dan masyarakat diberikan waktu paling lama hingga 3 Februari 2026 untuk mengimplementasikan kesepakatan plasma 20 persen. Apabila dalam batas waktu tersebut tidak tercapai kesepakatan teknis, maka keputusan selanjutnya akan diserahkan kepada Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertanian, serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, mengapresiasi kehadiran pemerintah pusat yang turun langsung memfasilitasi penyelesaian konflik antara masyarakat dan PT TKA.

“Alhamdulillah kita mengapresiasi pemerintah pusat telah hadir melalui Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian, Dirjen Wilayah I Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Kementerian ATR/BPN serta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, yang telah memfasilitasi langsung pertemuan ini di Padang serta semua pihak yang telah hadir,” ujar Annisa.

Menurut Annisa, kehadiran pemerintah pusat menjadi bukti nyata kepedulian negara terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Ini perlu diperhatikan bahwa ada solusi atas konflik yang sedang terjadi antara masyarakat dengan PT TKA. Karena semakin lama konflik ini tidak diselesaikan tentu situasinya menjadi tidak kondusif,” tegasnya.

Wali Nagari Lubuk Besar, Burhanudin, yang mewakili masyarakat Nagari Lubuk Besar dan Alahan Nan Tigo, Kecamatan Asam Jujuhan, menyampaikan rasa syukur atas hasil rapat tersebut.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: DharmasrayaKementerian ATR/BPNKementerian Investasi dan Hilirisasikonflik agrariaMasyarakat AdatNagari Alahan Nan TigoNagari Lubuk BesarPemerintah Pusatplasma 20 persenPT Tidar Kerinci AgungPT TKAsengketa lahanSumatera Barat

Berita Terkait

Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Dharmasraya Resmi Gelar MPLS Perdana untuk 390 Siswa

Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Dharmasraya Resmi Gelar MPLS Perdana untuk 390 Siswa

2 Agustus 2026
Pemkab Dharmasraya Gelar Festival Literasi 2026, Perkuat Budaya Baca Masyarakat

Pemkab Dharmasraya Gelar Festival Literasi 2026, Perkuat Budaya Baca Masyarakat

29 Juli 2026
Sekda Dharmasraya Apresiasi ASN Terbaik dan Capaian DPMPTSP Himpun CSR Rp31,55 Miliar

Sekda Dharmasraya Apresiasi ASN Terbaik dan Capaian DPMPTSP Himpun CSR Rp31,55 Miliar

28 Juli 2026
Konsep Otomatis

Petani Dharmasraya Bakal Terima Tambahan Alsintan, Kementan Alokasikan Pompa hingga Combine Harvester

28 Juli 2026
Pulau Punjung Raih Juara Umum Jambore Kader PKK Berprestasi Dharmasraya 2026

Pulau Punjung Raih Juara Umum Jambore Kader PKK Berprestasi Dharmasraya 2026

26 Juli 2026
Bupati Dharmasraya Salurkan Bantuan Permakanan Tahap III untuk Ratusan Ibu Hamil dan Menyusui

Bupati Dharmasraya Salurkan Bantuan Permakanan Tahap III untuk Ratusan Ibu Hamil dan Menyusui

22 Juli 2026
Next Post
Pemko Pariaman–BBPOM Padang Bahas Lima Program Strategis, Siap Tanam 400 Ribu Pohon

Pemko Pariaman–BBPOM Padang Bahas Lima Program Strategis, Siap Tanam 400 Ribu Pohon

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

28 Juli 2026

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

29 Juli 2026

Kapolri Rotasi 8 Kapolres di Sumbar, Ini Daftarnya

Polwan di Polda Sumbar Diduga Dilecehkan Atasan, Pakar Hukum Desak Korban Dilindungi dan Pelaku Dinonaktifkan

27 Juli 2026

Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

29 Juli 2026

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

1 Agustus 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Polisi Pangkat AKBP Diduga Lecehkan Polwan secara Seksual, Ini Kata Polda Sumbar

26 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.