Kabarminang – Perjalanan sengketa lahan yang telah berlangsung hampir 40 tahun antara masyarakat Nagari Alahan Nan Tigo dan Nagari Lubuk Besar dengan PT Tidar Kerinci Agung (PT TKA) memasuki fase krusial. Dalam rapat pendampingan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat adat yang digelar di Auditorium Kantor Gubernur Sumatera Barat, Selasa (27/1/2026), para pihak menyepakati implementasi kebun plasma sebesar 20 persen dengan tenggat waktu satu minggu.
Rapat tersebut dihadiri perwakilan Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, perwakilan masyarakat Nagari Alahan Nan Tigo dan Lubuk Besar, serta manajemen PT TKA.
Berdasarkan hasil rapat, PT TKA dan masyarakat diberikan waktu paling lama hingga 3 Februari 2026 untuk mengimplementasikan kesepakatan plasma 20 persen. Apabila dalam batas waktu tersebut tidak tercapai kesepakatan teknis, maka keputusan selanjutnya akan diserahkan kepada Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertanian, serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, mengapresiasi kehadiran pemerintah pusat yang turun langsung memfasilitasi penyelesaian konflik antara masyarakat dan PT TKA.
“Alhamdulillah kita mengapresiasi pemerintah pusat telah hadir melalui Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian, Dirjen Wilayah I Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Kementerian ATR/BPN serta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, yang telah memfasilitasi langsung pertemuan ini di Padang serta semua pihak yang telah hadir,” ujar Annisa.
Menurut Annisa, kehadiran pemerintah pusat menjadi bukti nyata kepedulian negara terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Ini perlu diperhatikan bahwa ada solusi atas konflik yang sedang terjadi antara masyarakat dengan PT TKA. Karena semakin lama konflik ini tidak diselesaikan tentu situasinya menjadi tidak kondusif,” tegasnya.
Wali Nagari Lubuk Besar, Burhanudin, yang mewakili masyarakat Nagari Lubuk Besar dan Alahan Nan Tigo, Kecamatan Asam Jujuhan, menyampaikan rasa syukur atas hasil rapat tersebut.















