Kabarminang – Bank Nagari terus memperluas layanan perbankan syariah dengan menghadirkan Tabungan Sikoci Pendidikan Syariah, produk khusus yang ditujukan bagi orang tua yang ingin menyiapkan dana pendidikan anak sejak dini.
Produk ini mulai diluncurkan pada pertengahan 2025 dan dirancang untuk nasabah berusia di bawah 21 tahun. Melalui tabungan ini, keluarga dapat merencanakan keuangan pendidikan secara aman, terencana, dan sesuai prinsip syariah.
Tabungan Sikoci Pendidikan Syariah menggunakan dua pilihan akad, yakni:
- Wadiah, yaitu akad titipan yang aman dan transparan, serta
- Mudharabah, yakni akad kerja sama dengan sistem bagi hasil.
Seluruh transaksi menggunakan mata uang rupiah, sehingga lebih praktis dan sesuai dengan kebutuhan keluarga Indonesia.
Setoran Awal Terjangkau
Salah satu keunggulan produk ini adalah persyaratan pembukaan rekening yang ringan. Setoran awal hanya Rp100.000, dengan setoran selanjutnya minimal Rp10.000. Skema ini dinilai fleksibel dan cocok untuk membangun kebiasaan menabung secara rutin.
Syarat dan Ketentuan
Tabungan ini dapat dibuka oleh Warga Negara Indonesia (WNI) perorangan, dengan ketentuan:
- Berusia di bawah 21 tahun
- Belum menikah
- Proses pembukaan rekening dapat dibantu oleh orang tua atau wali
Adapun dokumen yang perlu disiapkan meliputi:
- Usia di bawah 17 tahun (belum memiliki KTP):
- Identitas anak (KIA, akta kelahiran, kartu keluarga, atau dokumen resmi lain)
- KTP orang tua atau wali
- Usia 17–20 tahun (sudah memiliki KTP):
- KTP calon penabung
- KTP orang tua atau wali
Dengan konsep syariah, setoran ringan, dan persyaratan yang mudah, Tabungan Sikoci Pendidikan Syariah diharapkan menjadi pilihan bagi keluarga yang ingin menyiapkan biaya pendidikan anak secara bertahap dan berkelanjutan.
Masyarakat yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut dapat mengunjungi kantor layanan Bank Nagari Syariah terdekat atau mengakses kanal resmi Bank Nagari.
















