Minggu, Oktober 4, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Ekonomi & Bisnis

50 Nasabah KUR di Bawah Rp100 Juta di Sumbar Disyaratkan Agunan, Ombudsman Lapor ke DJPb

Holy Adib
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:07
in Ekonomi & Bisnis
Ilustrasi pegawai lembaga keuangan membahas KUR. Ilustrasi: AI

Ilustrasi pegawai lembaga keuangan membahas KUR. Ilustrasi: AI

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Sebanyak 13 nasabah kredit usaha rakyat (KUR) di Sumatera Barat (Sumbar) dengan plafon pinjaman di bawah Rp100 juta melaporkan bank penyalur ke Ombudmans RI Perwakilan Sumbar sepanjang 2025 karena diminta agunan. Ombudsman memproses laporan itu hingga bank mengembalikan agunan tersebut.

Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, mengatakan bahwa 13 nasabah tersebut merupakan nasabah KUR di dua bank BUMN. Ia menyebut bahwa mereka merupakan warga Padang, Kota Solok, dan Pesisir Selatan.

“Mereka diminta agunan BPKB motor, BPKB mobil, dan sertifikat rumah. Padahal, berdasarkan Pasal 14 ayat (3) Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023, agunan tambahan tidak diberlakukan bagi KUR dengan plafon pinjaman hingga Rp100 juta,” tutur Adel kepada Kabarminang.com pada Rabu (24/12).

Selain 13 nasabah itu, kata Adel, ada 37 nasabah KUR di bawah Rp100 juta yang berkonsultasi dengan Ombudsman Sumbar karena diminta agunan oleh bank. Namun, ketika pihaknya meminta mereka untuk melengkapi dokumen sebagai syarat melaporkan bank, kata Adel, mereka tidak mau.

“Mereka takut tidak akan mendapatkan KUR pada tahun selanjutnya jika melaporkan bank penyalur,” ucapnya.

Menurut Adel, ketakutan nasabah tersebut hal wajar karena bank bisa saja tidak memberikan nasabah itu KUR selanjutnya dengan berbagai alasan subjektif dari bank, misalnya tidak layak mendapatkan KUR karena prospek bisnisnya tidak bagus.

Adel menilai bahwa 37 nasabah yang takut melapor itu merupakan fenomena gunung es tentang banyaknya nasabah KUR di bawah Rp100 juta yang diminta agunan di Sumbar, tetapi takut melaporkan bank kepada Ombudsman.

Adel menginformasikan bahwa pihaknya sudah melaporkan ke Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sumbar, lembaga pengawas penyaluran KUR, tentang 13 nasabah dan 37 nasabah yang disyaratkan agunan itu. Ia berharap DJPb Sumbar menyampaikan laporan itu ke Kementerian Keuangan.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: agunan KURbank penyalur KURberita ekonomi SumbarDJPb SumbarEkonomi SumbarKementerian KeuanganKredit usaha rakyatKUR di bawah Rp100 jutaKUR SumbarKUR tanpa agunanlaporan Ombudsmanmaladministrasi banknasabah KUR SumbarOmbudsman RI Sumbarpelanggaran aturan KURPeraturan Menko PerekonomianSumbarkitaUMKM Sumatera Barat
ShareTweetPin

Berita Terkait

Rupiah Dibuka Melemah, Dolar AS Tembus Rp17.747 pada 17 September 2026

Rupiah Kembali Menguat, Segini Kurs Dolar AS Jumat Sore

2 Oktober 2026
Jengkol Turun, Inflasi Sumbar Ikut Tertahan

Jengkol Turun, Inflasi Sumbar Ikut Tertahan

2 Oktober 2026
Inflasi Sumbar September 2026 Naik 0,60 Persen, Harga Cabai Merah Jadi Penyumbang Terbesar

Inflasi Sumbar September 2026 Naik 0,60 Persen, Harga Cabai Merah Jadi Penyumbang Terbesar

1 Oktober 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp50.000 per Gram, Ini Daftar Lengkap Semua Ukuran

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Simak Daftar Lengkapnya

1 Oktober 2026
Sempat Turun, Dolar Kembali Menguat ke Rp17.936

Sempat Turun, Dolar Kembali Menguat ke Rp17.936

1 Oktober 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok, Cek Dulu Sebelum Beli

Harga Emas Antam Berkilau ke Rp2.595.000 per Gram Hari Ini

30 September 2026
Next Post
Data Terbaru Korban Bencana Sumbar: 226 Warga Meninggal, 213 Masih Hilang

Jumlah Korban Bencana Sumatera Bertambah: 1.135 Meninggal, 173 Hilang, 4.900 Terluka

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Lima Kasat Lantas di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Kepergok Diduga Berbuat Asusila di Kamar, 2 Orang di Pariaman Diarak Keliling Kampung

Kepergok Diduga Berhubungan Badan, Pasangan Bukan Suami Istri di Pariaman Diarak dan Diusir dari Kampung

29 September 2026

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

28 September 2026

Berita Terkini

Kuliah Tetap Jalan, Kerja Tak Boleh Berhenti: Kisah Mahasiswa Bertahan Hidup di Padang

Kuliah Tetap Jalan, Kerja Tak Boleh Berhenti: Kisah Mahasiswa Bertahan Hidup di Padang

4 Oktober 2026

UIN Imam Bonjol Padang Raih 42 Prestasi di PKM IV PTKIN Se-Sumatera 2026

UIN Imam Bonjol Padang Raih 42 Prestasi di PKM IV PTKIN Se-Sumatera 2026

4 Oktober 2026

Komisi XIII DPR Akan Masukkan Alat Bantu Seksual ke Lapas, MUI Sebut Hukumnya Haram

Komisi XIII DPR Akan Masukkan Alat Bantu Seksual ke Lapas, MUI Sebut Hukumnya Haram

4 Oktober 2026

Gebyar Pajak Sumbar 2026, Wakil Wali Kota Padang Panjang Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak

Gebyar Pajak Sumbar 2026, Wakil Wali Kota Padang Panjang Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak

4 Oktober 2026

Fadly Amran Kukuhkan Pengurus KAN Pauh IX Periode 2026–2031

Fadly Amran Kukuhkan Pengurus KAN Pauh IX Periode 2026–2031

4 Oktober 2026

Sejumlah Pejabat di Polres Pasaman Barat Dimutasi

Sejumlah Pejabat di Polres Pasaman Barat Dimutasi

4 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.