Rabu, Desember 24, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Disebut Pemicu Terjadinya Galodo, Perusahaan Tambang di Padang Bantah KLH

Holy Adib
Rabu, 24 Desember 2025 15:34
in Kabar Sumbar
Petugas KLH memasang plang peringatan di sungai Batang Kuranji di Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, Padang, beberapa waktu yang lalu. Foto: Kementerian Lingkungan Hidup

Petugas KLH memasang plang peringatan di sungai Batang Kuranji di Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, Padang, beberapa waktu yang lalu. Foto: Kementerian Lingkungan Hidup


Kabarminang — Satu dari lima perusahaan tambang yang disebut oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sebagai pemicu galodo atau banjir bandang di Padang membantah tuduhan Kementerian tersebut. Perusahaan itu ialah PT Perambahan Jaya Abadi (PJA), yang menambang batu hias dan batu bangunan (komoditas andesit).

Kuasa Hukum Direktur Operasional PT PJA dan Kuasa Hukum Leni Warna sebagai pemilik lahan tambang tersebut, Mardefni, mengingatkan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nuroliq, untuk tidak asal mencari kambing hitam saja penyebab terjadinya galodo di Padang pada Selasa (27/11) yang meluluhlantakkan pemukiman warga di beberapa aliran sungai di kota itu.

Mardefni mengeluarkan pernyataan itu sehubungan dengan terbitnya rilis berita KLH di banyak media bahwa kementerian itu menyegel lima perusahaan tambang di sungai Batang Kuranji, yang diduga memicu galodo di Sumbar. Salah satu perusahaan tambang yang disebut Kementerian Lingkungan Hidup itu ialah PT PJA, yang lokasi tambangnya berada di Kelurahan Gunuang Sariak, Kecamatan Kuranji.

“Tolong Pak Menteri Lingkungan Hidup jangan sembarang mencari kambing hitam atas kejadian ini. Orang-orang Kementerian Lingkungan Hidup yang diutus ke Padang juga jangan bekerja sembarangan, yang datang ke lokasi tambang hanya memasang poster bertuliskan ‘PERINGATAN, tiba-tiba beritanya izin tambangnya dibekukan sebagai akibat pemicu terjadinya banjir,” tutur Mardefni pada Rabu (24/12).

Mardefni menjelaskan bahwa posisi dan area tambang PT PJA tidak terletak di hulu, tetapi di puncak Guo, tempat terjadinya longsoran hebat, yang membawa kayu-kayu turun melalui sungai di sungai Lubuak Tempurung. Ia menyebut bahwa area tambang jauh berada di pinggir sungai aliran air dari Guo atau Lubuak Tempurung, yaitu lebih 1 kilometer dari bibir sungai.

“Saat banjir bandang terjadi, warga yang berada di sekitar tambang tidak satu pun kebanjiran karena sungai jauh dari rumah mereka,” ucap Mardefni.

Selain itu, kata Mardefni, di lokasi tambang ada banyak kolam penampung (sediment pont) dari lima perusahaan. Ia menyebut bahwa PT PJA saja memiliki empat kolam besar.

“Jadi, dari mana bisa dikatan lokasi sini sebagai penyebab banjir. Makanya, jadi menteri itu jangan asal bunyi, kerja asal-asalan dan jadikan tambang kecil-kecil atau tambang rakyat sebagai kambing hitam, sementara di puncak dan hulu sana yang menjadi penyebab terjadinya galodo didiamkan saja,” ujarnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: banjir bandang padangbanjir bandang SumbarBantahan Perusahaan Tambangberita Padangberita SumbarGalodo PadangGalodo Sumatera BaratKecamatan KuranjiKelurahan Gunuang SariakKementerian Lingkungan HidupKLHPembekuan Izin TambangPenyebab Galodo PadangPerusahaan Tambang PadangPT Perambahan Jaya AbadiPT PJASegel TambangSengketa LingkunganSungai Batang KuranjiTambang AndesitTambang Batu PadangTambang dan LingkunganTambang di Padang

Berita Terkait

Nongkrong hingga Dini Hari, Belasan Muda-Mudi di Padang Diamankan Petugas

Nongkrong hingga Dini Hari, Belasan Muda-Mudi di Padang Diamankan Petugas

24 Desember 2025
Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar Terus Bertambah: 242 Orang Meninggal, 92 Masih Hilang

Status Tanggap Darurat Bencana di Sumbar Berakhir, Kecuali Tiga Kabupaten

24 Desember 2025
Prakiraan Cuaca Sumbar 16–18 Desember 2025: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

Prakiraan Cuaca Sumbar 24–26 Desember 2025: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

24 Desember 2025
Mabes Polri Rotasi Pejabat Polda Sumbar, Kapolres dan PJU Berganti

Mabes Polri Rotasi Pejabat Polda Sumbar, Kapolres dan PJU Berganti

24 Desember 2025
Wawako Pariaman Buka Monev TPPPS, Tekankan Percepatan Penurunan Stunting

Wawako Pariaman Buka Monev TPPPS, Tekankan Percepatan Penurunan Stunting

24 Desember 2025
Selama Nataru, Jalur Lembah Anai Dibuka Sore hingga Pagi

Selama Nataru, Jalur Lembah Anai Dibuka Sore hingga Pagi

24 Desember 2025
Next Post
Bulan Baru Kopi Tiam Padang Bangkit dari Pengalaman Gagal

Bulan Baru Kopi Tiam Padang Bangkit dari Pengalaman Gagal

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

Rumah Pengungsi Korban Bencana di Pesisir Selatan Kemalingan, Polisi Cek Informasinya

20 Desember 2025

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

18 Desember 2025

Pria 28 Tahun di Pasaman Tikam Tetangga hingga Tewas

Pria 28 Tahun di Pasaman Tikam Tetangga hingga Tewas

23 Desember 2025

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

20 Desember 2025

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

20 Desember 2025

Bawa 4 Karung Ganja dengan Toyota Hiace, 3 Pria Ditangkap di Jalan Bukittinggi–Medan

Kronologi Penangkapan 100 Paket Ganja di Jalur Bukittinggi–Medan, Tiga Pria Diciduk BNNP Sumbar

18 Desember 2025

Pemko Pariaman Kalah di Pengadilan, SK Pembebasan Tugas Dibatalkan

Kalah di PTUN Lawan ASN, Pemko Pariaman Belum Tanggapi Putusan Pengadilan

20 Desember 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.