Kabarminang — PT Tidar Kerinci Agung (PT TKA) menanggapi pemberitaan perihal dugaan perubahan warna air Sungai Batang Suir di Nagari Sinamar, Kecamatan Asam Jujuhan, Dharmasraya, yang diduga berasal dari aktivitas pabrik kelapa sawit perusahaan tersebut.
Pejabat manajemen PT TKA, Syaiful R., mengatakan bahwa perusahaannya menjalankan semua kegiatan operasional sesuai dengan peraturan perundang-undangan, khususnya ketentuan di bidang pengelolaandan perlindungan lingkungan hidup. Selain itu, katanya, PT TKA memiliki dan mengoperasikan kolam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai dengan standar teknis yang ditetapkan.
“PT TKA memiliki izin pembuangan dan pemanfaatan air limbah. Perusahaan secara rutin melakukan pemantauan kualitas air limbah di titik inlet dan outlet IPAL setiap bulan sesuai dengan baku mutu lingkungan yang ditetapkan,” ujar Syaiful melalui keterangan tertulis yang diterima Kabarminang.com pada Jumat (19/12).
Hasil pemantauan periode Juni hingga Oktober 2025, kata Syaiful, menunjukkan bahwa seluruh parameter berada dalam ambang batas yang dipersyaratkan.
Syaiful menegaskan bahwa tidak terdapat kolam IPAL di PT TKA yang mengalami kebocoran atau jebol di area pabrik sebagaimana yang diduga dalam pemberitaan. Ia menyebut bahwa semua fasilitas pengolahan limbah perusahaan beroperasi dalam kondisi normal dan terkendali sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Perubahan visual pada badan air sungai tersebut diduga karena limpasan alami dari daerah sekitar aliran sungai yang muncul karena kondisi kondisi cuaca dengan curah hujan tinggi pada awal Desember 2025, yang tercatat mencapai 292 mm,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa air Sungai Batang Suir yang sebelumnya jernih berubah menjadi hitam kecokelatan pada Rabu (17/12/2025). Perubahan tersebut diduga akibat pembuangan limbah PT TKA yang beroperasi di daerah tersebut.
Salah seorang warga setempat, Dani (45), mengatakan bahwa ia melihat air sungai berwarna hitam kecokelatan. Ia menyebut bahwa sebelumnya pernah terjadi hal serupa akibat kebocoran limbah pabrik PT TKA, yang menyebabkan matinya ikan di sungai tersebut.













