Jumat, April 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Izin Ajar Guru SMAN 11 Padang yang Berbuat Mesum Sesama Jenis Dicabut

Holy Adib
Kamis, 18 Desember 2025 21:06
in Kabar Sumbar

Kabarminang — SMAN 11 Padang mencabut izin mengajar gurunya, S (58), yang berbuat mesum dengan sesama jenis di dalam toilet masjid.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumbar Wilayah II (Padang, Pariaman, Padang Pariaman), Yul Ardi, mengatakan bahwa Kepala SMAN 11 Padang, Ikhwansyah, sudah mengeluarkan surat keputusan (SK) pencabutan izin mengajar guru tersebut pada Rabu (17/12). Ia menyebut bahwa kepaka sekolah sudah mengirimkan surat tersebut ke Dinas Pendidikan Sumbar sebagai instansi yang menaungi SMA.

“Sejak kejadian itu, guru tersebut dinonaktifkan mengajar. Tapi, baru kemarin Kepala SMAN 11 Padang mengeluarkan SK pencabutan izin mengajarnya. Saya sudah menerima SK tersebut dan SK itu sudah sampai di Dinas Pendidikan Sumbar, ” ujar Yul Ardi kepada Kabarminang.com pada Kamis (18/12).

Ia menyebut bahwa pemeriksaan guru tersebut sebagai ASN melibatkan banyak instansi, seperti Dinas Pendidikan Sumbar, Inspektorat Sumbar, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar.

Sebelumnya, Yul Ardi pergi menemui guru tersebut di Markas Satpol PP Padang pada Senin (15/12) malam bersama Kepala SMAN 11 Padang dan Kepala Subbagian Umum Dinas Pendidikan Sumbar. Pada malam itu, kata Yul Ardi, kepala sekolah bertanya kepada guru tersebut apakah yang bersangkutan melakukan perbuatan asusila sebagaimana yang diberitakan. Ia mengungkapkan bahwa guru itu mengaku melakukan perbuatan tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Habibul Fuadi, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima SK pencabutan izin mengajar guru SMAN 11 Padang yang ditembuskan kepada Dinas Pendidikan Sumbar. Ia menyebut bahwa guru tersebut dinonaktifkan mengajar untuk memperlancar pemeriksaannya di dinas terkait.

“Sejak awal kejadian hingga kini Dinas Pendidikan Sumbar memeriksa guru tersebut. Dari Dinas Pendidikan, pemeriksaan dilanjutkan ke BKD Sumbar,” ucap Habibul.

Habibul menyampaikan bahwa pihaknya sedang memproses pemberhentian guru tersebut sebagai ASN. Menurutnya, perbuatan yang dilakukan oleh guru tersebut tidak bisa ditoleransi. Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak akan melindungi guru tersebut dan tidak akan menutup-nutupi kasus itu.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: ASN bermasalahberita Padang hari iniBKD SumbarBungus Teluk KabungCabdin Pendidikan Sumbar Wilayah IIDinas Pendidikan Sumbardugaan mesum sesama jenisguru dinonaktifkanguru SMAN 11 PadangInspektorat Sumbarkasus asusila gurukasus guru PadangMasjid Syarif Cindakirpencabutan izin mengajarpendidikan Sumatera Baratpenegakan disiplin ASNPNS PadangSatpol PP Padangsk pencabutan izinSMAN 11 Padangtoilet masjid

Berita Terkait

Prakiraan Cuaca Sumbar 8–10 Maret 2026: Waspada Hujan Sedang-Lebat di Sejumlah Daerah

Prakiraan Cuaca Sumbar 3–5 April 2026: Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Daerah

3 April 2026
Wali Kota Pariaman Tinjau HF Radar, Teknologi Deteksi Dini Tsunami Segera Difungsikan

Wali Kota Pariaman Tinjau HF Radar, Teknologi Deteksi Dini Tsunami Segera Difungsikan

3 April 2026
Rumah, Mobil, dan Motor Terbakar di Agam, Pria 68 Tahun Alami Luka Bakar

Rumah, Mobil, dan Motor Terbakar di Agam, Pria 68 Tahun Alami Luka Bakar

3 April 2026
Keluarga Pengamen yang Meninggal Gelar Orasi di Pasar Raya Padang: Korban Bukan ODGJ

Keluarga Bongkar Kejanggalan Tewasnya Pengamen di Padang, Sebut Jasad Penuh Luka

3 April 2026
Viral! Detik-detik Keluarga di Padang Teriak Bahagia Lihat Hasil SNBP 2026

Viral! Detik-detik Keluarga di Padang Teriak Bahagia Lihat Hasil SNBP 2026

2 April 2026
Wakil Wali Kota Padang Panjang Buka Pelatihan Homestay Naik Kelas 2026, Diikuti 35 Peserta

Wakil Wali Kota Padang Panjang Buka Pelatihan Homestay Naik Kelas 2026, Diikuti 35 Peserta

2 April 2026
Next Post
Berhenti di Lampu Merah di Kota Solok, Motor Ditabrak Truk, Pengendara Patah Gigi

Berhenti di Lampu Merah di Kota Solok, Motor Ditabrak Truk, Pengendara Patah Gigi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.