Minggu, Agustus 16, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

47 Sekretaris Nagari di Solok Selatan Bakal Diisi PNS

Redaksi
Selasa, 16 Desember 2025 15:24
in Kabupaten Solok Selatan
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bakal menempatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai Sekretaris Nagari (Sekna) di 47 nagari. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Bupati Solok Selatan, H. Khairunas, saat memimpin Apel Gabungan ASN di Halaman Kantor Bupati, Senin (15/12/2025).

Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bakal menempatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai Sekretaris Nagari (Sekna) di 47 nagari. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Bupati Solok Selatan, H. Khairunas, saat memimpin Apel Gabungan ASN di Halaman Kantor Bupati, Senin (15/12/2025).


Kabarminang  — Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bakal menempatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai Sekretaris Nagari (Sekna) di 47 nagari. Penempatan ini dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme penyelenggaraan nagari sekaligus memperkuat integrasi data dari tingkat nagari hingga kabupaten.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Bupati Solok Selatan, H. Khairunas, saat memimpin Apel Gabungan ASN di Halaman Kantor Bupati, Senin (15/12/2025).

“Sekna kita akan ada dari PNS. Saya minta Sekda untuk mempersiapkan regulasinya (untuk pendapatannya). Akan ada 47 nagari yang kita persiapkan,” katanya.

Penempatan PNS sebagai Sekretaris Nagari mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2025 tentang Wali Nagari, Perangkat Nagari, dan Badan Permusyawaratan Nagari. Pasal 107 dalam peraturan tersebut menyatakan bahwa Sekretaris Nagari dapat berasal dari Pegawai Negeri Sipil.

Ia mengatakan penempatan PNS bertujuan agar data dari tingkat nagari hingga kabupaten dapat terintegrasi dengan lebih baik.

“PNS yang ditempatkan sebagai Sekna bisa berasal dari berbagai dinas, termasuk kantor kecamatan,” ujarnya.

Selain itu, Khairunas juga menekankan komitmen pemerintah daerah untuk menerapkan manajemen talenta ASN secara penuh. Sehingga ke depannya mutasi dan rotasi ASN akan dilakukan secara objektif dan profesional, berdasarkan hasil ujian yang telah dilaksanakan.


Tags: ASNintegrasi datamanajemen talentaMutasi ASNPelayanan PublikPemerintah KabupatenPemerintahan DaerahPerangkat NagariPeraturan DaerahPNSprofesionalisme ASNrotasi ASNSekretaris NagariSolok Selatan

Berita Terkait

Pemkab Solok Selatan Simak Pidato Presiden Prabowo soal Arah Pembangunan Nasional

Pemkab Solok Selatan Simak Pidato Presiden Prabowo soal Arah Pembangunan Nasional

15 Agustus 2026
Pawai Alegoris dan Mobil Hias Meriahkan HUT ke-81 RI di Solok Selatan, Pelajar hingga Nagari Tampilkan Kreasi

Pawai Alegoris dan Mobil Hias Meriahkan HUT ke-81 RI di Solok Selatan, Pelajar hingga Nagari Tampilkan Kreasi

14 Agustus 2026
Jembatan Simpang Batuang di Solok Selatan Kembali Tersambung, Warga Tak Perlu Lagi Memutar Jauh

170 Bakal Calon Wali Nagari Daftar Pilwana Serentak di Solok Selatan

12 Agustus 2026
Bupati Solok Selatan Lepas Kontingen Pramuka Penggalang ke Jambore Nasional XII

Bupati Solok Selatan Lepas Kontingen Pramuka Penggalang ke Jambore Nasional XII

11 Agustus 2026
Pemkab Solok Selatan dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2027, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp810,2 Miliar

Pemkab Solok Selatan dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2027, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp810,2 Miliar

8 Agustus 2026
Jalur Baru Pendakian Gunung Kerinci via Solok Selatan Resmi Dibuka, Waktu Tempuh Lebih Singkat

Pemkab Solok Selatan Dorong Jalur Pendakian Kerinci Jadi Magnet Wisata Petualangan

7 Agustus 2026
Next Post
Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

16 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.