Rabu, Desember 17, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

9 Wanita Diamankan Saat Razia Dini Hari Tempat Hiburan Malam di Padang

Redaksi
Senin, 8 Desember 2025 13:32
in Kabar Sumbar
Wanita yang terjaring razia di tempat hiburan malam Padang dibawa ke Mako Satpol PP, Senin (8/12/2025) dini hari.

Wanita yang terjaring razia di tempat hiburan malam Padang dibawa ke Mako Satpol PP, Senin (8/12/2025) dini hari.


Kabarminang – Patroli dini hari yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menemukan pelanggaran di kawasan Jalan Niaga, Kecamatan Padang Selatan. Dalam razia Senin (8/12/2025) dini hari, petugas mengamankan sembilan wanita dari sejumlah tempat hiburan malam yang masih beroperasi melewati batas waktu yang ditentukan.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama. Saat petugas tiba di lokasi, aktivitas hiburan malam masih berlangsung meski waktu telah menunjukkan sekitar pukul 03.30 WIB.

“Masih sangat disayangkan, di saat kami melakukan patroli, tempat hiburan malam ini tetap beroperasi. Padahal aturan jelas, operasional dibatasi sampai pukul 02.00 WIB,” ujar Rio Ebu Pratama.

Petugas pun langsung membubarkan aktivitas di lokasi. Selain itu, sembilan wanita yang berada di dalam tempat hiburan malam tersebut dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Menurut Rio, para wanita tersebut selanjutnya diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Pihak keluarga juga akan dipanggil sebagai penjamin, sekaligus diberikan pengarahan.

Tak hanya itu, pemilik tempat hiburan malam yang kedapatan melanggar aturan juga akan dipanggil menghadap PPNS untuk menjalani proses sesuai peraturan daerah.

Satpol PP Padang memastikan patroli dan pengawasan akan terus dilakukan, terutama di kawasan-kawasan yang kerap menjadi titik pelanggaran, guna menjaga ketertiban dan kenyamanan warga Kota Padang.


Tags: jalan niaga padangPadang Selatanpenertibanrazia hiburan malamSatpol PP Padang

Berita Terkait

Atlet Putri Asal Pariaman Raih Medali Perak di SEA Games 2025 Thailand, Wali Kota Beri Beasiswa

Atlet Putri Asal Pariaman Raih Medali Perak di SEA Games 2025 Thailand, Wali Kota Beri Beasiswa

17 Desember 2025
Air Sungai di Dharmasraya Menghitam, Diduga Akibat Limbah PT Tidar Kerinci Agung

Air Sungai di Dharmasraya Menghitam, Diduga Akibat Limbah PT Tidar Kerinci Agung

17 Desember 2025
Mayat Perempuan Ditemukan Tertimbun di Tepi Sungai Batang Anai Padang Pariaman

Mayat Perempuan Ditemukan Tertimbun di Tepi Sungai Batang Anai Padang Pariaman

17 Desember 2025
Belasan Botol Minuman Beralkohol Diamankan di Atom Center Padang

Belasan Botol Minuman Beralkohol Diamankan di Atom Center Padang

17 Desember 2025
Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 17 Desember 2025: Hujan Ringan dan Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 17 Desember 2025: Hujan Ringan dan Hujan Petir

17 Desember 2025
Wali Kota Pariaman Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor

Wali Kota Pariaman Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor

17 Desember 2025
Next Post
Kerugian Infrastruktur Akibat Banjir Bandang di Padang Tembus Rp264 Miliar

Kerugian Infrastruktur Akibat Banjir Bandang di Padang Tembus Rp264 Miliar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Pria yang Ditangkap Berbuat Mesum Sesama Jenis Guru SMAN 11 Padang

16 Desember 2025

Galodo Terjang Malalak Agam, Rumah dan Jalan Tertimbun Material Lumpur

Galodo Terjang Malalak Agam, Rumah dan Jalan Tertimbun Material Lumpur

26 November 2025

29 Korban Galodo Jalan Padang-Bukittinggi Teridentifikasi, Jenazah Ditemukan Bertambah

43 Jenazah Korban Galodo Jembatan Kembar Padang Panjang Telah Ditemukan, Ini Daftarnya

13 Desember 2025

Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Guru SMAN 11 Padang yang Berbuat Mesum Sesama Jenis Dinonaktifkan Sementara

16 Desember 2025

Sempat Diperiksa sebagai Saksi, Pria di Pariaman Ditangkap pada Kasus Persetubuhan Anak

Sempat Diperiksa sebagai Saksi, Pria di Pariaman Ditangkap pada Kasus Persetubuhan Anak

10 Desember 2025

Rumah di Padang Pariaman Tertimbun Longsor, 2 Meninggal dan 4 Luka-Luka

Rumah di Padang Pariaman Tertimbun Longsor, 2 Meninggal dan 4 Luka-Luka

28 November 2025

Data Terbaru Korban Bencana Sumatra: 1.211 Orang Meninggal dan Hilang, Terbanyak di Agam

Data Terbaru Korban Bencana Sumatra: 1.211 Orang Meninggal dan Hilang, Terbanyak di Agam

10 Desember 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.