Kabarminang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang resmi menghentikan sementara seluruh kegiatan belajar mengajar tatap muka di jenjang PAUD hingga SMP. Kebijakan ini dikeluarkan melalui Surat Edaran Nomor 400.3/56/Dikbud-pdg/XI/2025 yang terbit pada Kamis, 27 November 2025.
Libur tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai 27 hingga 29 November 2025, atau sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut dari Disdikbud. Keputusan ini diambil setelah kondisi cuaca ekstrem memicu banjir dan longsor di sejumlah wilayah Padang.
Dalam surat edaran tersebut, Disdikbud meminta seluruh sekolah mengalihkan proses belajar ke sistem daring. Sekolah diberikan keleluasaan menggunakan platform yang mereka miliki, mulai dari WA Group, Google Classroom, LMS sekolah, hingga media digital lain yang dinilai efektif.
Kepala sekolah diminta memastikan pembelajaran daring tetap berjalan secara proporsional. Instruksi ini dikeluarkan karena banyak siswa maupun guru yang terdampak banjir dan mengalami keterbatasan dalam mengikuti kegiatan belajar.
Para pendidik juga diimbau menjaga ritme pembelajaran agar tidak membebani siswa. Situasi darurat menuntut fleksibilitas, sehingga guru diminta memberikan tugas yang sesuai dan tetap memberi pendampingan.
Selain soal teknis belajar, Disdikbud menekankan pentingnya keselamatan seluruh pendidik dan tenaga kependidikan. Mereka diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap bencana susulan, mengingat cuaca ekstrem masih berpotensi berlanjut.
Dalam kondisi darurat, masyarakat juga diminta segera menghubungi layanan resmi. Pemerintah menyediakan Padang Command Center di nomor 112 serta Pusdalops Penanggulangan Bencana melalui nomor 0858-9152-2181.
Dampak Bencana Meluas di Padang
Kebijakan libur sekolah ini selaras dengan status Tanggap Darurat Bencana Alam yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Padang hingga 8 Desember 2025. Dalam beberapa hari terakhir, banjir dan longsor berdampak luas di sebelas kecamatan.















