Kabarminang – Dengan resmi disahkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Solok Selatan Tahun 2026, pemerintah daerah kini dapat memulai perencanaan program dan kegiatan pembangunan sesuai prioritas yang tertuang dalam anggaran.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi, dalam apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan, yang berlangsung di Aula Sarantau Sasurambi, Kantor Bupati, Senin (24/11/2025).
“Minggu kemarin, APBD Tahun 2026 sudah ketok palu. Kepada seluruh OPD agar segera mempersiapkan segala sesuatu terkait anggaran tahun 2026 ini,” katanya saat menyampaikan sambutan.
Pada kesempatan itu, ia juga mengingatkan pentingnya perhatian terhadap sisa tahun anggaran 2025.
“Akhir tahun anggaran 2025 ini tetap menjadi perhatian kita bersama. Tolong dievaluasi pekerjaan-pekerjaan fisik yang sedang berlangsung dan terus dipantau, mengingat cuaca belakangan ini yang berubah-ubah,” tambahnya.
Diketahui, APBD Kabupaten Solok Selatan Tahun 2026 telah ditetapkan pada Jumat (21/11/2025) melalui Rapat Paripurna DPRD bersama pemerintah daerah. Penetapan ini merupakan hasil pembahasan Ranperda APBD Tahun 2026 yang telah melalui proses evaluasi legislatif. Postur APBD 2026 yang disepakati mencatatkan pendapatan sebesar Rp737,1 miliar, belanja sebesar Rp775 miliar, dan pembiayaan netto Rp38,5 miliar.
















