Minggu, September 27, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Kabar Sumbar

3×24 Jam Tak Diindahkan, Bangunan Liar di Fasum Padang Dirobohkan

Redaksi
Kamis, 20 November 2025 | 00:20
in Kabar Sumbar
Bangunan liar (Bangli) yang berdiri di atas fasilitas umum (Fasum) di kawasan Kubu Marapalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, dibongkar Tim Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota (SK4) pada Rabu (19/11/2025).

Bangunan liar (Bangli) yang berdiri di atas fasilitas umum (Fasum) di kawasan Kubu Marapalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, dibongkar Tim Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota (SK4) pada Rabu (19/11/2025).


Kabarminang – Bangunan liar (Bangli) yang berdiri di atas fasilitas umum (Fasum) di kawasan Kubu Marapalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, akhirnya dibongkar Tim Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota (SK4) pada Rabu (19/11/2025). Pembongkaran dilakukan setelah pemilik bangunan mengabaikan imbauan pembongkaran mandiri yang telah diberikan sebelumnya.

Tim SK4—yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, dan Polri—turun langsung ke lokasi sejak pagi. Petugas terlihat melakukan persiapan, memeriksa struktur bangunan, dan memastikan proses pembongkaran berlangsung aman. Sejumlah warga tampak menyaksikan jalannya penertiban.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan langkah penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang No.1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Ia menegaskan bahwa bangunan tersebut telah melanggar ketentuan karena berdiri di atas Fasum.

“Sebelumnya, pemilik Bangli tersebut sudah diberikan surat imbauan 3×24 jam untuk melakukan pembongkaran sendiri. Namun hingga hari ini tidak juga diindahkan, sehingga pembongkaran terpaksa kita lakukan bersama Tim SK4,” terang Chandra Eka.

Menurutnya, pemerintah kota selalu mengedepankan pendekatan persuasif. Pemilik bangunan diberikan waktu dan kesempatan untuk merobohkan sendiri bangunan yang melanggar aturan. Namun, jika hal tersebut tidak dilakukan, penertiban terpaksa dijalankan demi menjaga ketertiban wilayah.

Selain mengganggu fungsi Fasum, bangunan liar di area publik juga kerap menimbulkan persoalan lain seperti penyempitan akses jalan, gangguan kebersihan, dan potensi konflik pemanfaatan lahan.

Chandra menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penertiban bangunan liar di seluruh wilayah Kota Padang, terutama pada kawasan yang sering disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di atas Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial. Jika ada bangunan yang melanggar, kami berharap pemilik bersedia membongkar sendiri tanpa menunggu tindakan penertiban,” ujarnya.

Ia juga mengajak warga berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan dengan melaporkan bangunan yang dianggap menyalahi aturan.

Petugas SK4 menyebutkan bahwa pembongkaran berjalan kondusif tanpa adanya perlawanan dari pihak pemilik bangunan. Setelah bangunan diratakan, petugas kemudian membersihkan sisa material agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

Penertiban ini menjadi bagian dari upaya Pemko Padang menciptakan tata kota yang tertib, indah, dan sesuai aturan. Pemerintah berharap masyarakat dapat mendukung penuh langkah-langkah penegakan Perda agar wajah Kota Padang semakin tertata dan nyaman untuk ditinggali.


Berita Terkait

Wujudkan Kota Inklusif, Pemko Padang Siapkan Layanan Bahasa Isyarat di Rumah Ibadah

Wujudkan Kota Inklusif, Pemko Padang Siapkan Layanan Bahasa Isyarat di Rumah Ibadah

27 September 2026
Pemkab Solok Selatan Salurkan Bantuan Beras untuk 2.822 Penerima Manfaat di Sungai Pagu

Pemkab Solok Selatan Salurkan Bantuan Beras untuk 2.822 Penerima Manfaat di Sungai Pagu

27 September 2026
Porprov Sumbar 2026 Tinggal Hitungan Hari, Sejumlah KONI Kabupaten Minta Jadwal Diundur

Pendaftaran Porprov Sumbar Ditutup Hari Ini Pukul 16.00 WIB, 4 Daerah Belum Daftar

27 September 2026
Erupsi Marapi Semburkan Abu hingga 2.500 Meter, Pengamat Ingatkan Ancaman Lahar

Erupsi Marapi Semburkan Abu hingga 2.500 Meter, Pengamat Ingatkan Ancaman Lahar

27 September 2026
Galodo Jadi Pertimbangan, Wali Kota Solok Minta Pembukaan Porprov Ditunda

Galodo Jadi Pertimbangan, Wali Kota Solok Minta Pembukaan Porprov Ditunda

27 September 2026
Pemkab Padang Pariaman Raih Dua Penghargaan Digitalisasi Keuangan Daerah dari Bank Nagari

Pemkab Padang Pariaman Raih Dua Penghargaan Digitalisasi Keuangan Daerah dari Bank Nagari

27 September 2026
Next Post
Bank Nagari Hadirkan Promo Berkah Ramadan dan HUT ke-63, Buruan Dapatkan Cashback!

Menkeu Arahkan Himbara, Bank Nagari: Kami Juga Siap Dilibatkan dalam MBG

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

24 September 2026

4 Polisi di Solok Selatan Dipecat karena Sebulan Lebih Tak Masuk Dinas

4 Polisi di Solok Selatan Dipecat karena Sebulan Lebih Tak Masuk Dinas

21 September 2026

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

25 September 2026

Sepeda Motornya Tabrakan dengan Truk di Padang, Pengendara Tewas

Sepeda Motornya Tabrakan dengan Truk di Padang, Pengendara Tewas

20 September 2026

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

26 September 2026

Berita Terkini

Wujudkan Kota Inklusif, Pemko Padang Siapkan Layanan Bahasa Isyarat di Rumah Ibadah

Wujudkan Kota Inklusif, Pemko Padang Siapkan Layanan Bahasa Isyarat di Rumah Ibadah

27 September 2026

Pemkab Solok Selatan Salurkan Bantuan Beras untuk 2.822 Penerima Manfaat di Sungai Pagu

Pemkab Solok Selatan Salurkan Bantuan Beras untuk 2.822 Penerima Manfaat di Sungai Pagu

27 September 2026

Porprov Sumbar 2026 Tinggal Hitungan Hari, Sejumlah KONI Kabupaten Minta Jadwal Diundur

Pendaftaran Porprov Sumbar Ditutup Hari Ini Pukul 16.00 WIB, 4 Daerah Belum Daftar

27 September 2026

Carut-Marut Porprov Sumbar: Antara Gagah-gagahan Menjaga Jadwal dan Ketidaksiapan Anggaran Daerah

Carut-Marut Porprov Sumbar: Antara Gagah-gagahan Menjaga Jadwal dan Ketidaksiapan Anggaran Daerah

27 September 2026

Erupsi Marapi Semburkan Abu hingga 2.500 Meter, Pengamat Ingatkan Ancaman Lahar

Erupsi Marapi Semburkan Abu hingga 2.500 Meter, Pengamat Ingatkan Ancaman Lahar

27 September 2026

CCTV Rekam Sosok Pria di Rumah Lansia yang Ditemukan Tewas di Solok Selatan

CCTV Rekam Sosok Pria di Rumah Lansia yang Ditemukan Tewas di Solok Selatan

27 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.