Minggu, April 5, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

3×24 Jam Tak Diindahkan, Bangunan Liar di Fasum Padang Dirobohkan

Redaksi
Kamis, 20 November 2025 00:20
in Kabar Sumbar
Bangunan liar (Bangli) yang berdiri di atas fasilitas umum (Fasum) di kawasan Kubu Marapalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, dibongkar Tim Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota (SK4) pada Rabu (19/11/2025).

Bangunan liar (Bangli) yang berdiri di atas fasilitas umum (Fasum) di kawasan Kubu Marapalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, dibongkar Tim Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota (SK4) pada Rabu (19/11/2025).


Kabarminang – Bangunan liar (Bangli) yang berdiri di atas fasilitas umum (Fasum) di kawasan Kubu Marapalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, akhirnya dibongkar Tim Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota (SK4) pada Rabu (19/11/2025). Pembongkaran dilakukan setelah pemilik bangunan mengabaikan imbauan pembongkaran mandiri yang telah diberikan sebelumnya.

Tim SK4—yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, dan Polri—turun langsung ke lokasi sejak pagi. Petugas terlihat melakukan persiapan, memeriksa struktur bangunan, dan memastikan proses pembongkaran berlangsung aman. Sejumlah warga tampak menyaksikan jalannya penertiban.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan langkah penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang No.1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Ia menegaskan bahwa bangunan tersebut telah melanggar ketentuan karena berdiri di atas Fasum.

“Sebelumnya, pemilik Bangli tersebut sudah diberikan surat imbauan 3×24 jam untuk melakukan pembongkaran sendiri. Namun hingga hari ini tidak juga diindahkan, sehingga pembongkaran terpaksa kita lakukan bersama Tim SK4,” terang Chandra Eka.

Menurutnya, pemerintah kota selalu mengedepankan pendekatan persuasif. Pemilik bangunan diberikan waktu dan kesempatan untuk merobohkan sendiri bangunan yang melanggar aturan. Namun, jika hal tersebut tidak dilakukan, penertiban terpaksa dijalankan demi menjaga ketertiban wilayah.

Selain mengganggu fungsi Fasum, bangunan liar di area publik juga kerap menimbulkan persoalan lain seperti penyempitan akses jalan, gangguan kebersihan, dan potensi konflik pemanfaatan lahan.

Chandra menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penertiban bangunan liar di seluruh wilayah Kota Padang, terutama pada kawasan yang sering disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di atas Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial. Jika ada bangunan yang melanggar, kami berharap pemilik bersedia membongkar sendiri tanpa menunggu tindakan penertiban,” ujarnya.

Ia juga mengajak warga berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan dengan melaporkan bangunan yang dianggap menyalahi aturan.

Petugas SK4 menyebutkan bahwa pembongkaran berjalan kondusif tanpa adanya perlawanan dari pihak pemilik bangunan. Setelah bangunan diratakan, petugas kemudian membersihkan sisa material agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

Penertiban ini menjadi bagian dari upaya Pemko Padang menciptakan tata kota yang tertib, indah, dan sesuai aturan. Pemerintah berharap masyarakat dapat mendukung penuh langkah-langkah penegakan Perda agar wajah Kota Padang semakin tertata dan nyaman untuk ditinggali.


Berita Terkait

Truk dan Motor Tabrakan di Jalan Padang-Solok, Mahasiswa Asal Dharmasraya Tewas

Truk dan Motor Tabrakan di Jalan Padang-Solok, Mahasiswa Asal Dharmasraya Tewas

5 April 2026
Mantan Camat di Padang Panjang yang Rekam Mahasiswi Mandi Telanjang Dituntut 1 Tahun Penjara

Mantan Camat di Padang Panjang yang Rekam Mahasiswi Mandi Telanjang Dituntut 1 Tahun Penjara

5 April 2026
30 Pejabat Eselon III Berebut Empat Kursi Kepala OPD Pemko Padang, Ini Daftar Namanya

30 Pejabat Eselon III Berebut Empat Kursi Kepala OPD Pemko Padang, Ini Daftar Namanya

5 April 2026
Prakiraan Cuaca Sumbar 31 Maret-2 April 2026: Siaga Hujan Lebat di Sejumlah Daerah

Prakiraan Cuaca Sumbar 5–7 April 2026: Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Daerah

5 April 2026
Wawako Padang Ikuti Fun Walk dan Fun Bike Pulang Basamo di Kodaeral II Teluk Bayur

Wawako Padang Ikuti Fun Walk dan Fun Bike Pulang Basamo di Kodaeral II Teluk Bayur

5 April 2026
Video: Detik-Detik Mobil Boks Terbakar di Solok Selatan

Video: Detik-Detik Mobil Boks Terbakar di Solok Selatan

5 April 2026
Next Post
Bank Nagari Hadirkan Promo Berkah Ramadan dan HUT ke-63, Buruan Dapatkan Cashback!

Menkeu Arahkan Himbara, Bank Nagari: Kami Juga Siap Dilibatkan dalam MBG

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

5 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026

Kasus Pengamen Meninggal Usai Diamankan Petugas, Satpol PP Padang Buka Suara

Kasus Pengamen Meninggal Usai Diamankan Petugas, Satpol PP Padang Buka Suara

2 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.