Sabtu, November 29, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

3×24 Jam Tak Diindahkan, Bangunan Liar di Fasum Padang Dirobohkan

Redaksi
Kamis, 20 November 2025 00:20
in Kabar Sumbar
Bangunan liar (Bangli) yang berdiri di atas fasilitas umum (Fasum) di kawasan Kubu Marapalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, dibongkar Tim Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota (SK4) pada Rabu (19/11/2025).

Bangunan liar (Bangli) yang berdiri di atas fasilitas umum (Fasum) di kawasan Kubu Marapalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, dibongkar Tim Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota (SK4) pada Rabu (19/11/2025).


Kabarminang – Bangunan liar (Bangli) yang berdiri di atas fasilitas umum (Fasum) di kawasan Kubu Marapalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, akhirnya dibongkar Tim Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota (SK4) pada Rabu (19/11/2025). Pembongkaran dilakukan setelah pemilik bangunan mengabaikan imbauan pembongkaran mandiri yang telah diberikan sebelumnya.

Tim SK4—yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, dan Polri—turun langsung ke lokasi sejak pagi. Petugas terlihat melakukan persiapan, memeriksa struktur bangunan, dan memastikan proses pembongkaran berlangsung aman. Sejumlah warga tampak menyaksikan jalannya penertiban.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan langkah penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang No.1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Ia menegaskan bahwa bangunan tersebut telah melanggar ketentuan karena berdiri di atas Fasum.

“Sebelumnya, pemilik Bangli tersebut sudah diberikan surat imbauan 3×24 jam untuk melakukan pembongkaran sendiri. Namun hingga hari ini tidak juga diindahkan, sehingga pembongkaran terpaksa kita lakukan bersama Tim SK4,” terang Chandra Eka.

Menurutnya, pemerintah kota selalu mengedepankan pendekatan persuasif. Pemilik bangunan diberikan waktu dan kesempatan untuk merobohkan sendiri bangunan yang melanggar aturan. Namun, jika hal tersebut tidak dilakukan, penertiban terpaksa dijalankan demi menjaga ketertiban wilayah.

Selain mengganggu fungsi Fasum, bangunan liar di area publik juga kerap menimbulkan persoalan lain seperti penyempitan akses jalan, gangguan kebersihan, dan potensi konflik pemanfaatan lahan.

Chandra menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penertiban bangunan liar di seluruh wilayah Kota Padang, terutama pada kawasan yang sering disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di atas Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial. Jika ada bangunan yang melanggar, kami berharap pemilik bersedia membongkar sendiri tanpa menunggu tindakan penertiban,” ujarnya.

Ia juga mengajak warga berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan dengan melaporkan bangunan yang dianggap menyalahi aturan.

Petugas SK4 menyebutkan bahwa pembongkaran berjalan kondusif tanpa adanya perlawanan dari pihak pemilik bangunan. Setelah bangunan diratakan, petugas kemudian membersihkan sisa material agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

Penertiban ini menjadi bagian dari upaya Pemko Padang menciptakan tata kota yang tertib, indah, dan sesuai aturan. Pemerintah berharap masyarakat dapat mendukung penuh langkah-langkah penegakan Perda agar wajah Kota Padang semakin tertata dan nyaman untuk ditinggali.


Berita Terkait

Data Sementara Bencana Agam: 74 Warga Meninggal, Palembayan Terdampak Paling Parah

Korban Bencana Sumbar Bertambah: 88 Meninggal, 85 Hilang, Sebaran Jenazah Melebihi 100 Orang

29 November 2025
Polri Kirim Bantuan untuk Sumbar, Polres Padang Pariaman Pastikan Distribusi Lancar

Polri Kirim Bantuan untuk Sumbar, Polres Padang Pariaman Pastikan Distribusi Lancar

29 November 2025
Galodo Terjang Malalak Agam, Rumah dan Jalan Tertimbun Material Lumpur

Galodo dan Longsor Agam: 74 Meninggal, 78 Masih Hilang, Berikut Sebarannya

29 November 2025
25 Jenazah Korban Galodo di Jalan Padang–Bukittinggi Ditemukan, Puluhan Masih Dicari

25 Jenazah Korban Galodo di Jalan Padang–Bukittinggi Ditemukan, Puluhan Masih Dicari

29 November 2025
Ratusan Rumah Rusak dan Ribuan Warga Mengungsi di Padang Panjang Akibat Bencana

Ratusan Rumah Rusak dan Ribuan Warga Mengungsi di Padang Panjang Akibat Bencana

29 November 2025
1.043 Warga Padang Panjang Diungsikan ke Sembilan Lokasi, Evakuasi Masih Berlanjut

1.043 Warga Padang Panjang Diungsikan ke Sembilan Lokasi, Evakuasi Masih Berlanjut

29 November 2025
Next Post
Bank Nagari Hadirkan Promo Berkah Ramadan dan HUT ke-63, Buruan Dapatkan Cashback!

Menkeu Arahkan Himbara, Bank Nagari: Kami Juga Siap Dilibatkan dalam MBG

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

17 November 2025

Dirampok, Wanita Lansia di Agam Dipukul dan Dicekik, 2 Emas Hilang

Dirampok, Wanita Lansia di Agam Dipukul dan Dicekik, 2 Emas Hilang

20 November 2025

Jalan Malalak–Sicincin Lumpuh Total, Pengendara Terjebak

Jalan Malalak–Sicincin Lumpuh Total, Pengendara Terjebak

24 November 2025

13 Kabupaten dan Kota Terdampak Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, Ribuan Jiwa Mengungsi

13 Kabupaten dan Kota Terdampak Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, Ribuan Jiwa Mengungsi

26 November 2025

Jalan Padang–Alahan Panjang Lumpuh Total Akibat Longsor

Jalan Padang–Alahan Panjang Lumpuh Total Akibat Longsor

25 November 2025

Ini Penjelasan Ilmiah di Balik Bencana Hidrometeorologi yang Melanda Sumbar

Ini Penjelasan Ilmiah di Balik Bencana Hidrometeorologi yang Melanda Sumbar

27 November 2025

Jalan di Malalak Terban, Rute Alternatif Padang-Bukittinggi Lumpuh Total

Jalan di Malalak Terban, Rute Alternatif Padang-Bukittinggi Lumpuh Total

25 November 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.