Kabarminang – Wali Kota Pariaman, Yota Balad, kembali melakukan peletakan batu pertama pembangunan tiga Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Pariaman, Senin (27/10/2025).
Tiga rumah tersebut berada di Desa Pauh Timur, Kecamatan Pariaman Tengah, serta Desa Bato dan Desa Kampung Kandang, Kecamatan Pariaman Timur. Pembangunan dibiayai oleh Baznas Kota Pariaman, sebagai bagian dari kelanjutan program bedah rumah yang telah dijalankan sejak September lalu.
Yota Balad menegaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Setiap warga Pariaman berhak mendapatkan tempat tinggal yang layak. Program bedah rumah ini adalah ikhtiar kita bersama, didukung oleh berbagai pihak, karena target kita selama memimpin adalah semua masyarakat Kota Pariaman yang memiliki RTLH akan mendapatkan hunian layak,” ujar Yota.
Ia menambahkan, bantuan tersebut berasal dari zakat para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikelola oleh Baznas Kota Pariaman.
Adapun penerima bantuan kali ini yakni Agusmantoni (Desa Pauh Timur), Fatmawati (Desa Bato), dan Nurmayanti (Desa Kampung Kandang).
“Untuk Agusmantoni dan Nurmayanti, bantuan diberikan melalui Baznas Kota Pariaman sebesar Rp20 juta. Sementara Fatmawati menerima bantuan sebesar Rp25 juta dari Baznas Provinsi Sumatera Barat, ditambah Rp10 juta dari Kepala Desa Bato dan jajaran,” ungkapnya.
Yota Balad juga menyampaikan bahwa Pemko Pariaman terus berupaya mencari berbagai sumber pendanaan agar program RTLH dapat menjangkau lebih banyak masyarakat. Sebelumnya, bantuan serupa telah diberikan kepada warga di Desa Nareh I, Cubadak Air Utara, dan Toboh Palabah melalui Baznas Kota Pariaman, serta beberapa rumah lain melalui dukungan Baznas Provinsi dan reses anggota DPR RI Komisi XIII.
“Kita memang telah mengusulkan bantuan sesuai data yang diterima, namun sebelum bantuan dari pusat disetujui, kita tetap mencari solusi agar warga bisa segera dibantu,” tambahnya.
Program RTLH ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menyentuh lebih banyak keluarga di Kota Pariaman yang masih tinggal di hunian tidak layak.
















