Jumat, Agustus 21, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Satpol PP Padang Amankan Gerobak dan Terpal PKL yang Ditinggal di Trotoar

Redaksi
Rabu, 22 Oktober 2025 14:21
in Kabar Sumbar
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan usai berjualan di trotoar dan badan jalan kawasan Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Padang Selatan, Rabu (22/10/2025) pagi.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan usai berjualan di trotoar dan badan jalan kawasan Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Padang Selatan, Rabu (22/10/2025) pagi.


Kabarminang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan usai berjualan di trotoar dan badan jalan kawasan Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Padang Selatan, Rabu (22/10/2025) pagi.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan penertiban dilakukan karena aktivitas tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

“Sesuai program Bapak Wali Kota Padang Sigap, setelah mendapat laporan masyarakat yang terganggu, kami langsung ke lokasi. Di sana kami amankan beberapa lapak seperti satu unit gerobak, terpal, kursi plastik, serta papan kayu,” ujar Chandra Eka Putra.

Barang-barang yang diamankan, lanjutnya, telah diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pemilik lapak sudah kami panggil untuk menghadap PPNS. Jika nanti diketahui bahwa pelanggaran ini sudah berulang dan tidak diindahkan, maka kami akan lakukan tindakan tipiring (tindak pidana ringan). Namun saat ini, kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari PPNS,” tutur Chandra.

Ia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif menjaga ketentraman dan ketertiban umum di wilayahnya serta melaporkan setiap pelanggaran Perda kepada pemerintah kota maupun Satpol PP.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang ikut berperan aktif menjaga ketertiban. Kami juga mengimbau para pedagang agar mematuhi aturan dan berjualan di tempat yang diperbolehkan,” katanya.

Chandra menegaskan, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan Kota Padang yang tertib, bersih, dan nyaman.

“Mari bersama-sama kita kembalikan fasilitas umum dan sosial pada peruntukannya agar Kota Padang tetap indah dan rapi,” tutupnya.


Tags: Kota PadangPKL PadangSatpol PP Padang

Berita Terkait

Tiga Pejabat Tinggi Dharmasraya Dimutasi, Empat Pejabat Administrator Ikut Dilantik

Tiga Pejabat Tinggi Dharmasraya Dimutasi, Empat Pejabat Administrator Ikut Dilantik

21 Agustus 2026
Pemkab Padang Pariaman Siapkan Mauluik Gadang 2026, Ada Festival Malamang hingga Makan Bajamba

Pemkab Padang Pariaman Siapkan Mauluik Gadang 2026, Ada Festival Malamang hingga Makan Bajamba

21 Agustus 2026
Pemkab Padang Pariaman Raih Tiga Penghargaan Hari Indonesia Menabung 2026

Pemkab Padang Pariaman Raih Tiga Penghargaan Hari Indonesia Menabung 2026

21 Agustus 2026
Bupati Padang Pariaman Lantik 41 Pejabat, Minta Birokrasi Fokus pada Hasil dan Perubahan Nyata

Bupati Padang Pariaman Lantik 41 Pejabat, Minta Birokrasi Fokus pada Hasil dan Perubahan Nyata

21 Agustus 2026
Wali Kota Bukittinggi Tinjau Revitalisasi Drainase Pasar Bawah, Pekerjaan Dikebut Malam Hari

Wali Kota Bukittinggi Tinjau Revitalisasi Drainase Pasar Bawah, Pekerjaan Dikebut Malam Hari

21 Agustus 2026
Dukung Pangan Lokal Jadi Produk Unggulan, Pemko Payakumbuh Gelar Lomba B2SA

Dukung Pangan Lokal Jadi Produk Unggulan, Pemko Payakumbuh Gelar Lomba B2SA

21 Agustus 2026
Next Post
Pemko Padang Panjang Resmikan Pustaka Masjid Nurul Amri, Miliki Koleksi 1.000 Buku

Pemko Padang Panjang Resmikan Pustaka Masjid Nurul Amri, Miliki Koleksi 1.000 Buku

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Video: Oknum TNI AL Cekcok dengan Warga di Padang Usai Tabrakan

Anggota TNI AL Klarifikasi Video Cekcok dengan Warga di Padang: Ada Hubungan Keluarga

15 Agustus 2026

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

16 Agustus 2026

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

18 Agustus 2026

Video: Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit di Pasaman Barat

Video Keluhan Antrean Pasien Viral, RSI Ibnu Sina Pasaman Barat Buka Suara

20 Agustus 2026

Calon Wisudawan UIN Bukittinggi Keluhkan Batas Pembayaran Perlengkapan Wisuda ke-XIII Dimajukan Mendadak

Calon Wisudawan UIN Bukittinggi Keluhkan Batas Pembayaran Perlengkapan Wisuda ke-XIII Dimajukan Mendadak

20 Agustus 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Kasus Video Viral Guru MIN 6 Pesisir Selatan Berlanjut, Kemenag Buka Suara

15 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.