Rabu, Oktober 7, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Satpol PP Padang Amankan Gerobak dan Terpal PKL yang Ditinggal di Trotoar

Redaksi
Rabu, 22 Oktober 2025 | 14:21
in Kabar Sumbar
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan usai berjualan di trotoar dan badan jalan kawasan Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Padang Selatan, Rabu (22/10/2025) pagi.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan usai berjualan di trotoar dan badan jalan kawasan Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Padang Selatan, Rabu (22/10/2025) pagi.

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan usai berjualan di trotoar dan badan jalan kawasan Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Padang Selatan, Rabu (22/10/2025) pagi.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan penertiban dilakukan karena aktivitas tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

“Sesuai program Bapak Wali Kota Padang Sigap, setelah mendapat laporan masyarakat yang terganggu, kami langsung ke lokasi. Di sana kami amankan beberapa lapak seperti satu unit gerobak, terpal, kursi plastik, serta papan kayu,” ujar Chandra Eka Putra.

Barang-barang yang diamankan, lanjutnya, telah diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pemilik lapak sudah kami panggil untuk menghadap PPNS. Jika nanti diketahui bahwa pelanggaran ini sudah berulang dan tidak diindahkan, maka kami akan lakukan tindakan tipiring (tindak pidana ringan). Namun saat ini, kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari PPNS,” tutur Chandra.

Ia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif menjaga ketentraman dan ketertiban umum di wilayahnya serta melaporkan setiap pelanggaran Perda kepada pemerintah kota maupun Satpol PP.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang ikut berperan aktif menjaga ketertiban. Kami juga mengimbau para pedagang agar mematuhi aturan dan berjualan di tempat yang diperbolehkan,” katanya.

Chandra menegaskan, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan Kota Padang yang tertib, bersih, dan nyaman.

“Mari bersama-sama kita kembalikan fasilitas umum dan sosial pada peruntukannya agar Kota Padang tetap indah dan rapi,” tutupnya.


Tags: Kota PadangPKL PadangSatpol PP Padang
ShareTweetPin

Berita Terkait

KSPSI Laporkan Dugaan Intimidasi Pekerja dan Dualisme Serikat ke Disnakerin Padang

KSPSI Laporkan Dugaan Intimidasi Pekerja dan Dualisme Serikat ke Disnakerin Padang

6 Oktober 2026
MTQ ke-42 Kota Padang Diikuti 663 Kafilah dari 11 Kecamatan

MTQ ke-42 Kota Padang Diikuti 663 Kafilah dari 11 Kecamatan

6 Oktober 2026
Tim Biliar Padang Targetkan Dua Medali Emas pada Porprov XVI Sumbar 2026

Tim Biliar Padang Targetkan Dua Medali Emas pada Porprov XVI Sumbar 2026

6 Oktober 2026
Massa Geruduk Disnaker Padang, Soroti Dugaan Keberpihakan dan Upah di Bawah UMP

Massa Geruduk Disnaker Padang, Soroti Dugaan Keberpihakan dan Upah di Bawah UMP

6 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Bukittinggi, Jarak Pandang Terbatas

Kabut Asap Selimuti Bukittinggi, Jarak Pandang Terbatas

6 Oktober 2026
Massa Geruduk Kantor Disnakerin Padang, Bawa Sejumlah Atribut

Massa Geruduk Kantor Disnakerin Padang, Bawa Sejumlah Atribut

6 Oktober 2026
Next Post
Pemko Padang Panjang Resmikan Pustaka Masjid Nurul Amri, Miliki Koleksi 1.000 Buku

Pemko Padang Panjang Resmikan Pustaka Masjid Nurul Amri, Miliki Koleksi 1.000 Buku

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

4 Oktober 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Berita Terkini

STBA Prayoga Buka Jalur RPL, Lulusan D-3 Bahasa Inggris Bisa Lanjut S-1 Tanpa Mulai dari Nol

STBA Prayoga Buka Jalur RPL, Lulusan D-3 Bahasa Inggris Bisa Lanjut S-1 Tanpa Mulai dari Nol

7 Oktober 2026

Mahkamah Konstitusi Tidak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Mahkamah Konstitusi Tidak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

6 Oktober 2026

KSPSI Laporkan Dugaan Intimidasi Pekerja dan Dualisme Serikat ke Disnakerin Padang

KSPSI Laporkan Dugaan Intimidasi Pekerja dan Dualisme Serikat ke Disnakerin Padang

6 Oktober 2026

Mau Bawa Ganja 23 Kg ke Kota Solok, Dua Pemuda Ditangkap di Pasaman

Mau Bawa Ganja 23 Kg ke Kota Solok, Dua Pemuda Ditangkap di Pasaman

6 Oktober 2026

MTQ ke-42 Kota Padang Diikuti 663 Kafilah dari 11 Kecamatan

MTQ ke-42 Kota Padang Diikuti 663 Kafilah dari 11 Kecamatan

6 Oktober 2026

Tumpahan Pertalite Bertemu Percikan Api di Colokan Listrik Jadi Penyebab Kebakaran Bengkel di Padang Pariaman

Tumpahan Pertalite Bertemu Percikan Api di Colokan Listrik Jadi Penyebab Kebakaran Bengkel di Padang Pariaman

6 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.