Kabarminang – Tingkat kemiskinan di Sumatera Barat (Sumbar) pada Maret 2025 tercatat sebesar 5,35 persen, menurut data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS). Angka ini menempatkan Sumbar di peringkat menengah nasional dan masih lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional sebesar 8,47 persen.
Meski tidak termasuk dalam sepuluh besar provinsi dengan kemiskinan terendah, posisi Sumbar tetap lebih baik dibandingkan sebagian besar provinsi di Pulau Sumatra seperti Riau (6,16 persen), Sumatera Utara (7,36 persen), dan Jambi (7,19 persen).
BPS mencatat, secara nasional jumlah penduduk miskin pada Maret 2025 mencapai 23,85 juta orang, turun sekitar 200 ribu orang dibandingkan September 2024.
Dari 38 provinsi di Indonesia, Bali menjadi provinsi dengan tingkat kemiskinan terendah yakni 3,72 persen, disusul Kalimantan Selatan (3,84 persen) dan DKI Jakarta (4,28 persen). Sementara itu, Papua masih menjadi provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi mencapai 30,03 persen, diikuti Papua Tengah (28,9 persen) dan Papua Barat (20,66 persen).
Pemerintah daerah diharapkan terus memperkuat program pengentasan kemiskinan melalui peningkatan lapangan kerja, pengembangan UMKM, dan optimalisasi bantuan sosial yang tepat sasaran agar angka kemiskinan di Sumbar terus menurun.