Kabarminang – Pemerintah Kabupaten Agam menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait dugaan keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami puluhan warga, mayoritas pelajar sekolah dasar. Hingga Kamis (2/10/2025), tercatat 86 orang terindikasi mengalami gejala keracunan.
Bupati Agam, Benni Warlis, dalam keterangan tertulis yang disampaikan melalui Diskominfo Agam menegaskan bahwa seluruh izin penyelenggaraan kegiatan harus dipenuhi. Pemerintah daerah akan menghentikan usaha tanpa izin demi melindungi masyarakat.
“Semua perizinan harus dipenuhi penyelenggara. Usaha tanpa izin akan dihentikan. Kita berkepentingan melindungi masyarakat kita,” tegas Benni.
86 Orang Terindikasi Keracunan
Data sementara mencatat 86 orang terindikasi keracunan, terdiri atas 57 murid, enam guru, dua orang tua, dan 21 orang lain yang belum melapor resmi. Makanan MBG didistribusikan ke 27 sekolah dengan jumlah 2.669 porsi, berasal dari dapur umum Nagari Kampung Tangah.
Dari jumlah itu, 16 orang dirawat di RSUD Lubuk Basung dengan gejala mual dan muntah usai menyantap nasi goreng, menu MBG hari Rabu (01/10/2025).
Kadis Kesehatan Kabupaten Agam, Hendri Rusdian, mengatakan belum ada penambahan korban keracunan. “Alhamdulillah, tidak ada tambahan korban,” katanya kepada Sumbarkita, saat dikonfirmasi Kamis pagi.
Puskesmas Manggopoh ditetapkan sebagai posko KLB. Pemerintah Kabupaten Agam menyiagakan ambulans serta tim medis di Puskesmas Manggopoh dan RSUD Lubuk Basung untuk memastikan korban mendapat penanganan cepat.
Sekda Agam, Mhd. Lutfi, mengatakan tidak ada pasien yang terlantar. Semua korban difasilitasi, baik yang terdaftar sebagai peserta BPJS maupun belum.