Sabtu, Juni 20, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Setubuhi Anak hingga Hamil 9 Bulan, Ayah Tiri di Solok Selatan Terancam hukuman 15 Tahun

Holy Adib
Selasa, 16 September 2025 18:54
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur. Ilustrasi: Suara Nusantara

Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur. Ilustrasi: Suara Nusantara


Kabarminang – Ayah tiri berinisial S (40) di Solok Selatan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara atas kasus dugan menyetubuhi anak usia 13 tahun.

Kepala Polres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, mengatakan bahwa pihaknya sudah menetapkan S sebagai tersangka. Pihaknya menjerat S dengan Pasal 76 D Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 81 ayat 1, 2, dan 3 Peraturan Pemerintah Pengganti (Perpu) UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perpu UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi UU.

“Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” ucar Faisal kepada Kabarminang.com pada Selasa (16/9).

Ia menyatakan bahwa Polres Solok Selatan berkomitmen kuat untuk menindak tegas pelaku tindak pidana terhadap anak dan memberikan perlindungan serta pendampingan bagi korban.

Sebelumnya diberitakan bahwa seorang siswi kelas 1 SMP di Solok Selatan disetubuhi oleh ayah tirinya hingga hamil sembilan bulan. Saat Kabarminang.com mewawancarai ibu korban, siswi tersebut sedang kesakitan karena akan melahirkan di RSUD Muara Labuh.

Ibu korban YS (45) mengatakan bahwa suaminya, S (40), menyetubuhi anaknya berkali-kali sejak anak itu kelas 4 SD hingga kini berusia 13 tahun. Ia menyebut bahwa peristiwa itu terjadi di rumah mereka di Log Batu Sandi, Nagari Sungai Kunyit, Kecamatan Sangir Balai Janggo, Solok Selatan. Kampung tersebut, katanya, berada di perbatasan Solok Selatan dan Dharmasraya. Karena itu, anaknya bersekolah di SMP di kabupaten tetangga tersebut karena jarak rumahnya lebih dekat ke SMP di sana daripada ke SMP di Solok Selatan.

YS menceritakan bahwa ia awalnya tidak tahu bahwa orang yang menyetubuhi anaknya ialah suaminya, yang merupakan ayah tiri anak tersebut. Setelah tahu anaknya hamil, ia bertanya kepada anak tentang orang yang menghamili anak tersebut. Namun, sang anak tidak mau menyebut pelakunya.

“Berdasarkan pemeriksaan USG, benar anak saya hamil. Yang namanya orang hamil, pasti ada orang yang menghamilinya. Saya dari awal tidak curiga kepada suami saya. Saya terus bertanya kepada anak saya siapa yang menghamilinya. Setiap kali saya tanya, dia tidak mau menjawabnya. Saya terus membujuknya. Pada Jumat (5/9) akhirnya dia mengatakan bahwa pelakunya adalah suami saya,” tutur YS kepada Kabarminang.com pada Selasa (16/9).


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Persetubuhan di Solok SelatanSolok Selatan

Berita Terkait

Tokoh Adat Nilai Eksekusi Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Abaikan Mekanisme Adat

Tokoh Adat Nilai Eksekusi Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Abaikan Mekanisme Adat

19 Juni 2026
Anggota DPRD Sumbar Beny Saswin Nasrun Tersangka Dugaan Korupsi Rp34 Miliar Bakal Ajukan Permohonan Tahanan Kota

Anggota DPRD Sumbar Beny Saswin Nasrun Tersangka Dugaan Korupsi Rp34 Miliar Bakal Ajukan Permohonan Tahanan Kota

19 Juni 2026
Dipakai Menantu, Motor Pria di Dharmasraya Hilang, Pencuri Jual Motor di Sijunjung

Dipakai Menantu, Motor Pria di Dharmasraya Hilang, Pencuri Jual Motor di Sijunjung

19 Juni 2026
Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Rp34 Miliar Ditahan di Rutan Kelas IIB Padang

Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Rp34 Miliar Ditahan di Rutan Kelas IIB Padang

19 Juni 2026
Bantu Ambil Sarang Burung, Pria 59 Tahun di Pasaman Barat Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

Bantu Ambil Sarang Burung, Pria 59 Tahun di Pasaman Barat Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

18 Juni 2026
Warga Pasaman Barat Ditangkap Saat Angkut 1.000 Liter Biosolar Subsidi

Warga Pasaman Barat Ditangkap Saat Angkut 1.000 Liter Biosolar Subsidi

18 Juni 2026
Next Post
Ayah Diduga Cabuli Anak Tiri Usia 4 Tahun di Padang Pariaman

Siswi Kelas 1 SMP di Solok Selatan yang Disetubuhi Ayah Tiri Lahirkan Bayi Laki-Laki

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Setelah Arisal Aziz Mundur, Ini Nama Ketua DPW dan DPD PAN Se-Sumbar yang Dilantik

Setelah Arisal Aziz Mundur, Ini Nama Ketua DPW dan DPD PAN Se-Sumbar yang Dilantik

15 Juni 2026

Diduga Aniaya Adik Perempuan, Pria di Lima Puluh Kota Ditahan Polisi, Korban Penyandang Disabilitas

Diduga Aniaya Adik Perempuan, Pria di Lima Puluh Kota Ditahan Polisi, Korban Penyandang Disabilitas

14 Juni 2026

Siswi Kelas 2 SLTP di Sijunjung Disetubuhi Pacar 3 Kali, Ayah Lapor Polisi

Siswi Kelas 2 SLTP di Sijunjung Disetubuhi Pacar 3 Kali, Ayah Lapor Polisi

17 Juni 2026

Kabur ke Kuantan Singingi, Penusuk Pria yang Tewaskan Korban di Sijunjung Ditangkap Polisi

Kabur ke Kuantan Singingi, Penusuk Pria yang Tewaskan Korban di Sijunjung Ditangkap Polisi

15 Juni 2026

Terekam Kamera! Goyang Tak Senonoh di Orgen Sijunjung Tuai Kecaman Warganet

Terekam Kamera! Goyang Tak Senonoh di Orgen Sijunjung Tuai Kecaman Warganet

19 Juni 2026

Eksekusi Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Diwarnai Kericuhan, Warga-Polisi Saling Dorong

Eksekusi Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Diwarnai Kericuhan, Warga-Polisi Saling Dorong

18 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.