Rabu, April 1, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

LSM Marcab FB LMP Minta Klarifikasi DPRD Pesisir Selatan Rapat di Hotel di Padang

Holy Adib
Rabu, 3 September 2025 21:38
in Kabar Sumbar
DPRD Pesisir Selatan mengadakan rapat pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2025 antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah di Hotel Truntum Padang pada 28—30 Agustus 2025. Foto: Tangkapan layar

DPRD Pesisir Selatan mengadakan rapat pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2025 antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah di Hotel Truntum Padang pada 28—30 Agustus 2025. Foto: Tangkapan layar


Kabarminang — Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Markas Cabang (Marcab) Forum Bersama Laskar Merah Putih (FB LMP) Pesisir Selatan meminta klarifikasi kepada DPRD kabupaten itu, yang telah mengadakan rapat di Hotel Truntum di Padang di tengah efisiensi anggaran.

Ketua Marcab FB LMP Pesisir Selatan, Sidi Aidul Gaspur Tanjung, mengatakan bahwa berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025, perjalanan dinas dipangkas 50 persen. Berdasarkan inpres itu dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, pihaknya meminta klarifikasi tentang lima hal kepada DPRD Pesisir Selatan. Pertama, apakah Tim Anggaran DPRD Pesisir Selatan melalukan Rapat Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Pesisir Selatan Tahun 2025 di Hotel Truntum di Padang tidak melanggar inpres tersebut?

“Mohon DPRD Pesisir Selatan memberikan klarifikasi dengan data rincian kegiatan dan pembayarannya,” ujar Gaspur.

Kedua, dalam sulitnya kehidupan masyarakat saat ini, DPRD Pesisir Selatan melakukan rapat di hotel di Padang. Menurut Gaspur, hal itu menunjukkan bahwa DPRD tersebut tidak memiliki kepekaan akan krisis (sense of crisis).

Ketiga, hotel untuk tempat melakukan rapat di Pesisir Selatan cukup banyak, yang dapat memberikan kehidupan bagi masyarakat kabupaten itu dan mendatangkan pendapatan asli daerah bagi Pemkab Pesisir Selatan, yang juga digunakan untuk DPRD. Mengapa DPRD Pesisir Selatan tidak melakukan rapat di hotel yang ada di kabupan tersebut?

“Keempat, anggaran perumahan DPRD Pesisir Selatan Rp7 juta per bulan atau Rp84 juta setahun. Yang menetapkan nilai tersebut tim appraisal dari Padang menurut sekwan kepada rekan kami, IF. Apakah logis angka tersebut? Rumah semewah apa kira-kira di Painan yang nilai kontraknya Rp84 juta setahun atau Rp7 juta sebulan?” tutur Gaspur.

Kelima, pihaknya meminta kepada DPRD Pesisir Selatan untuk mengembalikan yang telah digunakan untuk biaya rapat di hotel tersebut ke kas daerah.

“Apabila surat ini tidak diindahkan, kami akan melanjutkan kepada pihak yang berwenang yang lebih tinggi dan akan kami publikasikan di media massa,” ujar Gaspur.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: DPRD Pesisir SelatanPesisir Selatan

Berita Terkait

Pertalite Langka di Padang Pariaman dan Pariaman, Harga Tembus Rp17 Ribu per Liter

Pertalite Langka di Padang Pariaman dan Pariaman, Harga Tembus Rp17 Ribu per Liter

1 April 2026
Kapolres Sijunjung Berikan Hadiah Umrah Gratis kepada Ketua KAN dan Wali Nagari

Kapolres Sijunjung Berikan Hadiah Umrah Gratis kepada Ketua KAN dan Wali Nagari

1 April 2026
Pemko Padang Catat PAD Rp201,62 Miliar di Triwulan I 2026

Pemko Padang Catat PAD Rp201,62 Miliar di Triwulan I 2026

1 April 2026
Jalur Padang–Bukittinggi via Lembah Anai Dibuka Normal 24 Jam Mulai 1 April 2026

Jalur Padang–Bukittinggi via Lembah Anai Dibuka Normal 24 Jam Mulai 1 April 2026

31 Maret 2026
Pemko Padang Perkuat UMKM Lokal, Ritel Luar Dilarang Masuk

Pemko Padang Perkuat UMKM Lokal, Ritel Luar Dilarang Masuk

31 Maret 2026
Prakiraan Cuaca Sumbar 31 Maret-2 April 2026: Siaga Hujan Lebat di Sejumlah Daerah

Prakiraan Cuaca Sumbar 31 Maret-2 April 2026: Siaga Hujan Lebat di Sejumlah Daerah

31 Maret 2026
Next Post
Viral 17+8 Tuntutan Rakyat, Ini Respons Pemerintah

Viral 17+8 Tuntutan Rakyat, Ini Respons Pemerintah

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

26 Maret 2026

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

26 Maret 2026

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

26 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.