Kabarminang — Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Markas Cabang (Marcab) Forum Bersama Laskar Merah Putih (FB LMP) Pesisir Selatan meminta klarifikasi kepada DPRD kabupaten itu, yang telah mengadakan rapat di Hotel Truntum di Padang di tengah efisiensi anggaran.
Ketua Marcab FB LMP Pesisir Selatan, Sidi Aidul Gaspur Tanjung, mengatakan bahwa berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025, perjalanan dinas dipangkas 50 persen. Berdasarkan inpres itu dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, pihaknya meminta klarifikasi tentang lima hal kepada DPRD Pesisir Selatan. Pertama, apakah Tim Anggaran DPRD Pesisir Selatan melalukan Rapat Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Pesisir Selatan Tahun 2025 di Hotel Truntum di Padang tidak melanggar inpres tersebut?
“Mohon DPRD Pesisir Selatan memberikan klarifikasi dengan data rincian kegiatan dan pembayarannya,” ujar Gaspur.
Kedua, dalam sulitnya kehidupan masyarakat saat ini, DPRD Pesisir Selatan melakukan rapat di hotel di Padang. Menurut Gaspur, hal itu menunjukkan bahwa DPRD tersebut tidak memiliki kepekaan akan krisis (sense of crisis).
Ketiga, hotel untuk tempat melakukan rapat di Pesisir Selatan cukup banyak, yang dapat memberikan kehidupan bagi masyarakat kabupaten itu dan mendatangkan pendapatan asli daerah bagi Pemkab Pesisir Selatan, yang juga digunakan untuk DPRD. Mengapa DPRD Pesisir Selatan tidak melakukan rapat di hotel yang ada di kabupan tersebut?
“Keempat, anggaran perumahan DPRD Pesisir Selatan Rp7 juta per bulan atau Rp84 juta setahun. Yang menetapkan nilai tersebut tim appraisal dari Padang menurut sekwan kepada rekan kami, IF. Apakah logis angka tersebut? Rumah semewah apa kira-kira di Painan yang nilai kontraknya Rp84 juta setahun atau Rp7 juta sebulan?” tutur Gaspur.
Kelima, pihaknya meminta kepada DPRD Pesisir Selatan untuk mengembalikan yang telah digunakan untuk biaya rapat di hotel tersebut ke kas daerah.
“Apabila surat ini tidak diindahkan, kami akan melanjutkan kepada pihak yang berwenang yang lebih tinggi dan akan kami publikasikan di media massa,” ujar Gaspur.













