Jumat, Agustus 29, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Walhi Sumbar Soroti Masifnya Tambang Emas Ilegal di Sijunjung

Dharma Harisa
Jumat, 29 Agustus 2025 15:36
in Kabar Sumbar
Salah satu lokasi tambang emas ilegal di Sijunjung. Foto: Walhi Sumbar

Salah satu lokasi tambang emas ilegal di Sijunjung. Foto: Walhi Sumbar


Sumbarkita — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Barat (Sumbar) menemukan ratusan titik tambang emas ilegal di kawasan hulu daerah aliran sungai (DAS) Indragiri, landskap Mudiak Baduo yang mengalir di Sumbar dan Riau. Lembaga nonpemerintah itu menilai bahwa aktivitas tambang ilegal yang masif mengancam ekosistem sungai, lahan pertanian produktif, hingga kedaulatan pangan masyarakat setempat.

Kepala Departemen Advokasi Lingkungan Walhi Sumbar, Tommy Adam, mengatakan bahwa temuan tersebut didapat setelah pihaknya bersama Perhimpunan Bantuan Hukum & Hak Asasi Manusia (PBHI) dan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sumbar melakukan observasi lapangan pada Kamis (28/8/2025). Tim menemukan ratusan titik bukaan lahan akibat aktivitas pertambangan di beberapa lokasi, di antaranya Hulu Batang Palangki, Sukam, dan Ombilin, di Sijunjung.

“Kami menemukan ratusan titik bukaan lahan akibat aktivitas pertambangan. Temuan ini sangat mengejutkan karena sebagian lokasi dilakukan secara terbuka, terlihat jelas dari jalan lintas nasional maupun jalan desa,” kata Tommy.

Tommy menjelaskan bahwa berdasarkan hasil observasi Walhi Sumbar, aktivitas tambang emas ilegal masih berlangsung di pertemuan aliran Batang Palangki dan Batang Sukam yang mengarah ke Batang Kuantan. Ia menyebut bahwa penambangan dilakukan menggunakan kapal mesin dompeng, hydraulic mining, dan sluice box.

Menurut Tommy, praktik hydraulic mining dan penggunaan mesin dompeng langsung di badan sungai memperparah degradasi ekosistem. Walhi Sumbar menemukan bawha tepi sungai terus tergerus, membentuk lekukan-lekukan ekstrem, dan merusak alur sungai.

“Di Batang Kuantan, sungai yang dulu memiliki lebar alami kini melebar sampai 90 meter. Kalau aktivitas ini dibiarkan, pelebaran sungai akan terus terjadi dan mengancam permukiman warga serta lahan pertanian produktif,” tutur Tommy.

Walhi Sumbar juga menemukan bahwa lokasi tambang emas ilegal pada koordinat (-0,6680909, 100,9462056) yang hanya berjarak 272 meter dari kantor Bupati Sijunjung dan 314 meter dari Markas Kodim 0310/SSD.

“Fakta ini menunjukkan kejahatan lingkungan ini bukan hanya diketahui, tetapi juga seperti dibiarkan. Pertanyaannya, di mana kekuatan hukum? Apakah pembiaran ini disengaja dan menjadi bagian dari kejahatan terstruktur?” ucap Tommy.

Tommy juga mengungkapkan bahwa di Nagari Guguk, Kecamatan Sijunjung, lahan pertanian produktif masyarakat kini berada dalam ancaman eksploitasi tambang. Berdasarkan hasil pemantauan Walhi Sumbar, aktivitas tambang emas ilegal dilakukan dekat pertemuan Batang Ombilin dan Batang Sinamar, tepatnya di koordinat (-0,5843959, 100,8736918).

“Tambang yang mendekati lahan pertanian meningkatkan risiko pencemaran air dan hilangnya kesuburan tanah. Jika dibiarkan, kita tidak hanya kehilangan sawah, tetapi juga menghancurkan kedaulatan pangan masyarakat lokal,” ujar Tommy.

Tiap hektare sawah yang berubah menjadi kolam tambang, kata Tommy, berarti satu langkah menuju krisis pangan dan kemiskinan struktural.

Tommy menilai aktivitas tambang emas ilegal di kawasan itu juga berdampak pada pelanggaran hak asasi manusia. Ia menyebut bahwa hak masyarakat atas lingkungan hidup sehat, hak atas pangan, dan hak atas pekerjaan layak terancam.

Menurut Tommy, ketergantungan ekonomi masyarakat pada tambang emas ilegal sering dijadikan dalih untuk melegitimasi praktik ilegal tersebut. Padahal, katanya, kondisi itu justru mendorong masyarakat semakin rentan secara ekonomi.

“Ketika tambang habis, mereka bukan hanya kehilangan tanah, tapi juga kehilangan sumber penghidupan,” tuturnya.

Atas temuan tersebut, Walhi Sumbar mendesak Mabes Polri segera mengungkap praktik pertambangan emas ilegal di kawasan tersebut. Selain itu, Tommy meminta lembaga pengawas seperti Ombudsman RI dan Komnas HAM proaktif mengawasi kinerja pemerintah tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat.

“Negara tak boleh absen. Penegakan hukum harus jelas, tegas, dan transparan,” ucap Tommy.


Tags: SijunjungTambang emas ilegal di SijunjungWalhi Sumbar

Berita Terkait

Wali Kota Padang Panjang Dinobatkan sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia

Wali Kota Padang Panjang Dinobatkan sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia

29 Agustus 2025
Pemko Padang Panjang Siapkan Diri Hadapi Lomba Apresiasi Bunda PAUD Nasional 2025

Pemko Padang Panjang Siapkan Diri Hadapi Lomba Apresiasi Bunda PAUD Nasional 2025

29 Agustus 2025
Tingkatkan Layanan Makan Bergizi Gratis, Pemko Payakumbuh Tambah Satu SPPG

Tingkatkan Layanan Makan Bergizi Gratis, Pemko Payakumbuh Tambah Satu SPPG

29 Agustus 2025
Gunung Marapi Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Setinggi 300 Meter

Gunung Marapi Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Setinggi 300 Meter

29 Agustus 2025
Mahasiswa Desak Pemkab Dharmasraya Tuntaskan Temuan BPK Miliaran Rupiah

Mahasiswa Desak Pemkab Dharmasraya Tuntaskan Temuan BPK Miliaran Rupiah

29 Agustus 2025
Rapat Tim Pora: Pariaman Tegaskan Komitmen Jaga Kedaulatan dari Ancaman WNA Ilegal

Rapat Tim Pora: Pariaman Tegaskan Komitmen Jaga Kedaulatan dari Ancaman WNA Ilegal

29 Agustus 2025
Next Post
Video: Mahasiswa Sumbar Gelar Aksi Solidaritas untuk Driver Ojol yang Tewas di Jakarta

Video: Mahasiswa Sumbar Gelar Aksi Solidaritas untuk Driver Ojol yang Tewas di Jakarta

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

22 Agustus 2025

Redaksi & Perusahaan

Rumor Kedekatan Politik Warnai Seleksi Direktur PDAM Tirta Sago Payakumbuh

21 Agustus 2025

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

19 Agustus 2025

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

24 Agustus 2025

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

16 Februari 2025

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

25 Agustus 2025

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

18 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.