Kabarminang- Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyebut sepanjangan 2024 tercatat 445.502 kasus kekerasan berbasis gender di Indonesia.
Anggota Komnas Perempuan, Katarina Panseristiani, mengatakan angka tersebut menggambarkan situasi perlindungan terhadap perempuan masih memprihatinkan.
“Ada 445.502 kasus kekerasan berbasis gender yang kami catat sepanjang 2024, dan lebih dari 330 ribu di antaranya dialami perempuan,” katanya pada saat konferensi pers di kantor Women Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan Padang, Kamis (28/08/2025).
Dari 330 ribu tersebut, 80 persennya terjadi di ruang privat seperti rumah tangga, kos, dan hubungan personal. Kemudian 105 kasus lainnya tercatat terjadi di ruang publik.
Ia mengatakan, rata-rata dari 116 hingga 120 kasus kekerasan yang dilaporkan setiap harinya ke Komnas Perempuan. Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan membuktikan bahwa Indonesia belum menjadi ruang aman bagi perempuan.
“Bahkan kasus femisida, atau pembunuhan terhadap perempuan karena gendernya banyak terjadi di ranah privat,” tuturnya.
Katarina menilai, tingginya kekerasan terhadap perempuan di Indonesia tidak lepas dari budaya patriarki dan relasi kuasa yang timpang.
“Banyak kasus terjadi karena suami atau pasangan merasa memiliki tubuh dan kehidupan perempuan. Ketika relasi kuasa timpang, perempuan rentan menjadi korban,” ujarnya.