Kabarminang – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Bupati Solok Selatan, Khairunas, menyerahkan berbagai bantuan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, meliputi Bantuan Subsidi Upah (BSU), santunan Jaminan Kematian (JKM), serta beasiswa pendidikan bagi anak tenaga kerja yang telah meninggal dunia.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Selatan, Muhammad Yasir Ginting mengungkapkan bahwa selama kurun waktu satu tahun terakhir, yakni sejak Agustus 2024 hingga Juli 2025, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan telah menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat melalui berbagai program BPJS Ketenagakerjaan.
“Salah satu manfaat yang telah diberikan adalah beasiswa pendidikan kepada 54 anak dari 36 tenaga kerja yang meninggal dunia, dengan total nilai santunan mencapai Rp168 juta,” jelas Yasir, Selasa (19/8).
Ia menambahkan, beasiswa ini akan terus diberikan hingga anak-anak tersebut menyelesaikan pendidikan sarjana mereka. Menurutnya, ini merupakan bentuk keberlanjutan perlindungan sosial bagi keluarga peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di daerah tersebut.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan juga telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 3.384 pekerja, termasuk 443 pekerja Non-ASN, dengan total anggaran mencapai Rp2,03 miliar.
Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan penyerahan santunan kematian secara simbolis kepada ahli waris almarhum Tuni, yang wafat pada 17 Oktober 2024 akibat sakit, dengan jumlah santunan sebesar Rp42 juta.
Tak hanya itu, melalui Program Dana Bantuan Hibah (DBH) Sawit tahun 2024, pemerintah telah menyalurkan dana sebesar Rp282 juta guna melindungi sebanyak 3.360 pekerja selama masa perlindungan lima bulan, mulai Agustus hingga Desember 2024.
Langkah ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial yang menyeluruh bagi masyarakat pekerja di Kabupaten Solok Selatan.