Rabu, Agustus 5, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

422 Narapidana di Lapas Bukittinggi Terima Remisi Umum HUT ke-80 RI, 3 Orang Langsung Bebas

Redaksi
Senin, 18 Agustus 2025 08:54
in Kota Bukittinggi

Kabarminang – Sebanyak 422 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi menerima Surat Keputusan (SK) Remisi Umum dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, bersama unsur Forkopimda dan Kepala Lapas Herdianto.

Remisi tersebut diberikan berdasarkan keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan partisipasi aktif para narapidana dalam program pembinaan di dalam Lapas.

“Remisi ini bukanlah hadiah semata, melainkan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang menunjukkan disiplin, prestasi, dan kesungguhan mengikuti pembinaan,” ujar Ramlan membacakan pidato resmi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.

Ramlan juga menekankan agar remisi menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk memperbaiki diri, menaati aturan, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat dengan pribadi yang lebih baik.

“Jadikan kebebasan ini sebagai titik balik. Jangan ulangi kesalahan, hiduplah taat hukum, dan aktiflah berperan dalam masyarakat,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ramlan juga mengapresiasi kerja keras jajaran pemasyarakatan dan menegaskan tidak akan ada toleransi terhadap segala bentuk penyimpangan di dalam Lapas maupun Rutan.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Herdianto, mengungkapkan bahwa per 17 Agustus 2025, jumlah warga binaan di Lapas tersebut mencapai 514 orang. Mereka terdiri dari 451 narapidana dan 63 tahanan.

Dari total itu, kasus narkotika masih mendominasi dengan 301 orang, sementara sisanya 213 orang terlibat dalam kasus kriminal umum.

“Tahun ini, 422 warga binaan memperoleh remisi umum. Rinciannya, 75 orang mendapatkan remisi 1 bulan, 106 orang 2 bulan, 102 orang 3 bulan, 60 orang 4 bulan, 71 orang 5 bulan, dan 11 orang memperoleh remisi 6 bulan,” jelas Herdianto.

Dari total penerima remisi, sebanyak tiga narapidana langsung bebas dan dapat kembali ke tengah keluarga serta masyarakat.

Perayaan pemberian remisi ini menjadi bagian dari peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 RI, sekaligus sebagai pengingat akan pentingnya pembinaan dan rehabilitasi bagi narapidana agar mampu menjadi pribadi yang lebih baik dan berkontribusi positif dalam pembangunan bangsa.


Tags: Bukittinggi

Berita Terkait

Pemko Bukittinggi Cairkan Insentif Rp1,68 Miliar untuk 889 Guru Keagamaan dan Garin

Pemko Bukittinggi Cairkan Insentif Rp1,68 Miliar untuk 889 Guru Keagamaan dan Garin

31 Juli 2026
Pemko Bukittinggi dan DPRD Sepakati Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Pemko Bukittinggi dan DPRD Sepakati Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

25 Juli 2026
Pemko Bukittinggi Ungkap Alasan Petugas Panjat Pagar saat Pengamanan Aset di Fort De Kock

Pemko Bukittinggi Tegaskan Lahan di Belakang Universitas Fort de Kock sebagai Aset Daerah

24 Juli 2026
Pasang Plang Aset di Universitas Fort De Kock, Pemko Bukittinggi Beberkan Dasar Kepemilikan

Pasang Plang Aset di Universitas Fort De Kock, Pemko Bukittinggi Beberkan Dasar Kepemilikan

22 Juli 2026
Pemko Bukittinggi Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Naik Jadi Rp774,81 Miliar

Pemko Bukittinggi Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Naik Jadi Rp774,81 Miliar

22 Juli 2026
638 Peserta Diwisuda, Pemko Bukittinggi Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Sekolah Keluarga Gemilang

638 Peserta Diwisuda, Pemko Bukittinggi Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Sekolah Keluarga Gemilang

22 Juli 2026
Next Post
Peringati HUT RI ke-80, Pemko Pariaman Fokus Berantas Kemiskinan Lewat Wirausaha dan Pendidikan

Peringati HUT RI ke-80, Pemko Pariaman Fokus Berantas Kemiskinan Lewat Wirausaha dan Pendidikan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

29 Juli 2026

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

1 Agustus 2026

Motor Warga Dharmasraya Dipinjam dan Dijual Kerabat Istri untuk Beli Sabu-Sabu

Motor Warga Dharmasraya Dipinjam dan Dijual Kerabat Istri untuk Beli Sabu-Sabu

29 Juli 2026

Tidak Masuk Kerja, Empat Polisi di Sijunjung Dipecat, Terpengaruh Judi Daring

Tidak Masuk Kerja, Empat Polisi di Sijunjung Dipecat, Terpengaruh Judi Daring

4 Agustus 2026

Perjuangan Adiba, Bocah Asal Solok Melawan Leukemia Akut, Butuh Transplantasi Sumsum Tulang Rp2,5 Miliar

Perjuangan Adiba, Bocah Asal Solok Melawan Leukemia Akut, Butuh Transplantasi Sumsum Tulang Rp2,5 Miliar

29 Juli 2026

Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

29 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.