Kabarminang – Kasus pembunuhan tragis yang menimpa remaja perempuan berusia 14 tahun berinisial NMH terus mengundang duka mendalam. Sebelum ditemukan tewas di sebuah selokan di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Selasa (12/8/2025), korban ternyata lebih dulu diperkosa di sebuah penginapan.
Polisi berhasil menangkap pelaku berinisial Khairi Ahda Lubis (49), warga Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, di Pekanbaru, Riau, Kamis malam (14/8). Khairi diketahui merupakan teman dekat ayah korban. Karena kedekatan itu, korban bahkan memanggilnya dengan sebutan uwak (paman).
“Dari keterangan tersangka, korban awalnya diajak jalan-jalan ke Pasaman. Namun sesampai di Rao, korban dibawa ke sebuah penginapan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Fion Joni Hayes, Sabtu (16/8/2025).
Di penginapan tersebut, pelaku mulai melakukan pelecehan dengan memeluk korban. Korban yang menolak justru mendapat perlakuan lebih kejam. Khairi kemudian memperkosa korban berulang kali.
Tak berhenti sampai di sana, korban mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan hingga dadanya memar dan tulang pipinya retak. Dalam kondisi lemah, korban kemudian dicekik hingga lehernya patah dan meninggal dunia.
“Setelah memastikan korban tidak bernyawa, tersangka membuang jasad korban ke selokan. Kepala korban dibenamkan ke dalam lumpur untuk menyamarkan identitasnya,” jelas Fion.
Jasad NMH akhirnya ditemukan warga di Kampung Binubu, Nagari Sontang Cubadak, Kecamatan Padang Gelugur, dalam kondisi mengenaskan.
Kasus ini tidak hanya mengejutkan warga Pasaman, tetapi juga masyarakat di kampung halaman korban, Desa Pasar Latong, Kecamatan Lubuk Barumun, Padang Lawas, Sumut. Pasalnya, korban dikenal sebagai anak yang pendiam dan polos.
Kini, pelaku ditahan di Polresta Pekanbaru untuk penyidikan awal. Setelah urusan administrasi selesai, ia akan dibawa ke Polres Pasaman guna proses lanjutan, termasuk rekonstruksi di lokasi kejadian.
“Kasus ini masih terus didalami. Kami pastikan tersangka akan dijerat pasal berlapis, baik tindak pidana pembunuhan maupun kekerasan seksual terhadap anak,” tegas AKP Fion.