Kabarminang- Aksi penangkapan dramatis terjadi di sebuah pondok di Desa Pauh Kurai Taji, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman, pada Selasa (12/8). Seorang pria bernama Dodi (39), yang diduga pengedar narkotika jenis sabu nekat melompat ke sungai saat mencoba melarikan diri dari pengejaran polisi.
Kasat Resnarkoba Polres Pariaman, IPTU Darmawan, mengatakan peristiwa bermula saat tim Opsnal Satresnarkoba menerima informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah pondok.
Usai mendapatkan informasi tersebut, tim mendekat ke lokasi, pelaku terpergok dan langsung melarikan diri dengan melompat ke sungai sambil membuang barang bukti yang dipegangnya.
“Begitu kami mendekat, pelaku langsung melompat ke sungai dan membuang barang bukti yang dibawanya. Namun, kami tidak lengah, dan tim berhasil mengejar dan mengamankan pelaku meski sempat berusaha bersembunyi,” katanya, Kamis, (14/8).
Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 6 pipet berisi sabu, 1 botol plastik yang berisi sabu cair, serta sejumlah peralatan yang digunakan untuk mengonsumsi narkoba seperti bong dan kaca pirek. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai Rp670.000 dan sepeda motor Yamaha NMAX.
Dalam pemeriksaan, Dodi mengaku bahwa narkotika tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang temannya, yang kini tengah diburu polisi.
“Kami akan terus mengejar para pelaku yang mencoba bersembunyi atau melarikan diri. Tidak ada tempat bagi narkoba di Pariaman. Dan kasus ini tengah kami lakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan narkotika yang diduga melibatkan lebih banyak pihak,” ujarnya.
Ia mengatakan, kepada pelaku disangkakan pasal 114 dan 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.