Jumat, Mei 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Penambangan Emas Ilegal di Tiga Kabupaten Sumbar Terpantau Berhenti

Redaksi
Jumat, 8 Agustus 2025 21:44
in Kabar Sumbar
Tim Gabungan Polda Sumbar menertibkan tambang emas ilegal. IST

Tim Gabungan Polda Sumbar menertibkan tambang emas ilegal. IST


Kabarminang – Polda Sumatera Barat melalui Polres Sijunjung, Pasaman, dan Pasaman Barat menggelar penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) secara serentak, Rabu (7/8). Kegiatan ini dilakukan di wilayah hukum masing-masing dengan melibatkan tim gabungan termasuk Polsek jajaran. Langkah ini merupakan tindakan tegas untuk menekan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.

Dirintelkam Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Mulyanto mengatakan, penertiban dilaksanakan dengan pendekatan preventif dan represif. Bentuknya antara lain patroli, pemasangan spanduk larangan, dan penindakan hukum sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Ini bentuk nyata komitmen kami menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya, dikutip Jumat (8/8/2025).

Hasil patroli di ketiga wilayah tidak menemukan aktivitas PETI yang masih berlangsung. Namun, tim menemukan bekas galian, pondok, dan peralatan tambang yang ditinggalkan pelaku. Untuk mencegah kegiatan kembali beroperasi, fasilitas yang tersisa tersebut langsung dibongkar oleh petugas di lapangan.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menuturkan, penertiban ini juga disertai sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Spanduk imbauan dipasang di sejumlah titik rawan, berisi larangan PETI dan ancaman hukumannya. Hukuman yang diatur yaitu pidana hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Susmelawati menambahkan, laporan masyarakat di Pasaman dan Pasaman Barat menunjukkan aktivitas PETI telah berhenti sejak pertengahan Juni hingga Juli 2025. Salah satu penyebabnya karena kegiatan tersebut merugikan pelaku secara ekonomi, sebab hasil tambang yang diperoleh tidak sebanding dengan biaya operasional.

Wilayah penertiban meliputi aliran Sungai Batang Ombilin dan Batang Kuantan di Kabupaten Sijunjung, Nagari Padang Mantinggi dan Cubadak Barat di Kabupaten Pasaman, serta Jorong Paraman Sawah dan Tombang Mudiak di Kabupaten Pasaman Barat. Di semua lokasi itu, tidak ditemukan aktivitas PETI aktif, namun jejak kerusakan lingkungan masih terlihat.

Polda Sumbar menegaskan akan terus melakukan pemantauan berkala di wilayah rawan. Koordinasi juga akan ditingkatkan bersama pemerintah daerah dan tokoh masyarakat agar pengawasan lebih efektif.

Upaya ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Polda Sumbar untuk menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang di Sumatera Barat.


Tags: PETI di SumbarSumbarTambang Emas Ilegal di Sumbar

Berita Terkait

Video: Banjir Rendam Kuranji Padang, Warga Panik

Video: Banjir Rendam Kuranji Padang, Warga Panik

21 Mei 2026
Harimau Betina Terjerat Perangkap Babi di Pasaman, Begini Kondisinya

Harimau Betina Terjerat Perangkap Babi di Pasaman, Begini Kondisinya

21 Mei 2026
Bus Mahasiswa Diduga Jadi Korban Pungli di Lembah Anai, Diminta Bayar Rp450 Ribu

Bus Mahasiswa Diduga Jadi Korban Pungli di Lembah Anai, Diminta Bayar Rp450 Ribu

21 Mei 2026
Seekor Harimau Terjerat Perangkap Babi di Pasaman

Seekor Harimau Terjerat Perangkap Babi di Pasaman

21 Mei 2026
Seorang Jemaah Haji Asal Pesisir Selatan Meninggal di Arab Saudi

Seorang Jemaah Haji Asal Pesisir Selatan Meninggal di Arab Saudi

21 Mei 2026
Rekonstruksi Pembunuhan Lansia di Agam Peragakan 19 Adegan, Korban Dibanting lalu Dikubur

Rekonstruksi Pembunuhan Lansia di Agam Peragakan 19 Adegan, Korban Dibanting lalu Dikubur

21 Mei 2026
Next Post
Ditangkap di Pinggir Jalan, Tiga Pemuda Sijunjung Terancam Penjara Seumur Hidup

Ditangkap di Pinggir Jalan, Tiga Pemuda Sijunjung Terancam Penjara Seumur Hidup

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Mobil yang Ditumpangi Wagub Sumbar Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Selatan-Solok

Mobilnya Kecelakaan di Solok, Wakil Gubernur Sumbar Terluka

18 Mei 2026

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

20 Mei 2026

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

19 Desember 2024

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

18 Mei 2026

Romantic Spartan Wakili Padang Panjang di Final Indonesia Derby 2025

Romantic Spartan Wakili Padang Panjang di Final Indonesia Derby 2025

15 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.