Jumat, Agustus 21, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Penambangan Emas Ilegal di Tiga Kabupaten Sumbar Terpantau Berhenti

Redaksi
Jumat, 8 Agustus 2025 21:44
in Kabar Sumbar
Tim Gabungan Polda Sumbar menertibkan tambang emas ilegal. IST

Tim Gabungan Polda Sumbar menertibkan tambang emas ilegal. IST


Kabarminang – Polda Sumatera Barat melalui Polres Sijunjung, Pasaman, dan Pasaman Barat menggelar penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) secara serentak, Rabu (7/8). Kegiatan ini dilakukan di wilayah hukum masing-masing dengan melibatkan tim gabungan termasuk Polsek jajaran. Langkah ini merupakan tindakan tegas untuk menekan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.

Dirintelkam Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Mulyanto mengatakan, penertiban dilaksanakan dengan pendekatan preventif dan represif. Bentuknya antara lain patroli, pemasangan spanduk larangan, dan penindakan hukum sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Ini bentuk nyata komitmen kami menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya, dikutip Jumat (8/8/2025).

Hasil patroli di ketiga wilayah tidak menemukan aktivitas PETI yang masih berlangsung. Namun, tim menemukan bekas galian, pondok, dan peralatan tambang yang ditinggalkan pelaku. Untuk mencegah kegiatan kembali beroperasi, fasilitas yang tersisa tersebut langsung dibongkar oleh petugas di lapangan.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menuturkan, penertiban ini juga disertai sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Spanduk imbauan dipasang di sejumlah titik rawan, berisi larangan PETI dan ancaman hukumannya. Hukuman yang diatur yaitu pidana hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Susmelawati menambahkan, laporan masyarakat di Pasaman dan Pasaman Barat menunjukkan aktivitas PETI telah berhenti sejak pertengahan Juni hingga Juli 2025. Salah satu penyebabnya karena kegiatan tersebut merugikan pelaku secara ekonomi, sebab hasil tambang yang diperoleh tidak sebanding dengan biaya operasional.

Wilayah penertiban meliputi aliran Sungai Batang Ombilin dan Batang Kuantan di Kabupaten Sijunjung, Nagari Padang Mantinggi dan Cubadak Barat di Kabupaten Pasaman, serta Jorong Paraman Sawah dan Tombang Mudiak di Kabupaten Pasaman Barat. Di semua lokasi itu, tidak ditemukan aktivitas PETI aktif, namun jejak kerusakan lingkungan masih terlihat.

Polda Sumbar menegaskan akan terus melakukan pemantauan berkala di wilayah rawan. Koordinasi juga akan ditingkatkan bersama pemerintah daerah dan tokoh masyarakat agar pengawasan lebih efektif.

Upaya ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Polda Sumbar untuk menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang di Sumatera Barat.


Tags: PETI di SumbarSumbarTambang Emas Ilegal di Sumbar

Berita Terkait

Tiga Pejabat Tinggi Dharmasraya Dimutasi, Empat Pejabat Administrator Ikut Dilantik

Tiga Pejabat Tinggi Dharmasraya Dimutasi, Empat Pejabat Administrator Ikut Dilantik

21 Agustus 2026
Pemkab Padang Pariaman Siapkan Mauluik Gadang 2026, Ada Festival Malamang hingga Makan Bajamba

Pemkab Padang Pariaman Siapkan Mauluik Gadang 2026, Ada Festival Malamang hingga Makan Bajamba

21 Agustus 2026
Pemkab Padang Pariaman Raih Tiga Penghargaan Hari Indonesia Menabung 2026

Pemkab Padang Pariaman Raih Tiga Penghargaan Hari Indonesia Menabung 2026

21 Agustus 2026
Bupati Padang Pariaman Lantik 41 Pejabat, Minta Birokrasi Fokus pada Hasil dan Perubahan Nyata

Bupati Padang Pariaman Lantik 41 Pejabat, Minta Birokrasi Fokus pada Hasil dan Perubahan Nyata

21 Agustus 2026
Wali Kota Bukittinggi Tinjau Revitalisasi Drainase Pasar Bawah, Pekerjaan Dikebut Malam Hari

Wali Kota Bukittinggi Tinjau Revitalisasi Drainase Pasar Bawah, Pekerjaan Dikebut Malam Hari

21 Agustus 2026
Dukung Pangan Lokal Jadi Produk Unggulan, Pemko Payakumbuh Gelar Lomba B2SA

Dukung Pangan Lokal Jadi Produk Unggulan, Pemko Payakumbuh Gelar Lomba B2SA

21 Agustus 2026
Next Post
Ditangkap di Pinggir Jalan, Tiga Pemuda Sijunjung Terancam Penjara Seumur Hidup

Ditangkap di Pinggir Jalan, Tiga Pemuda Sijunjung Terancam Penjara Seumur Hidup

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Video: Oknum TNI AL Cekcok dengan Warga di Padang Usai Tabrakan

Anggota TNI AL Klarifikasi Video Cekcok dengan Warga di Padang: Ada Hubungan Keluarga

15 Agustus 2026

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

16 Agustus 2026

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

18 Agustus 2026

Video: Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit di Pasaman Barat

Video Keluhan Antrean Pasien Viral, RSI Ibnu Sina Pasaman Barat Buka Suara

20 Agustus 2026

Calon Wisudawan UIN Bukittinggi Keluhkan Batas Pembayaran Perlengkapan Wisuda ke-XIII Dimajukan Mendadak

Calon Wisudawan UIN Bukittinggi Keluhkan Batas Pembayaran Perlengkapan Wisuda ke-XIII Dimajukan Mendadak

20 Agustus 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Kasus Video Viral Guru MIN 6 Pesisir Selatan Berlanjut, Kemenag Buka Suara

15 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.