Sabtu, Agustus 9, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Diduga Pakai Sabu-Sabu, Warga Tanah Datar Dijemput Polisi

Holy Adib
Jumat, 8 Agustus 2025 21:03
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap AL (37), terduga pemakai sabu-sabu, di Dusun Tuo, Nagari Limo Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Tanah Datar, pada Kamis (7/8) sekitar pukul 21.00 WIB. Foto: Polres Tanah Datar

Polisi menangkap AL (37), terduga pemakai sabu-sabu, di Dusun Tuo, Nagari Limo Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Tanah Datar, pada Kamis (7/8) sekitar pukul 21.00 WIB. Foto: Polres Tanah Datar


Kabarminang — Polisi menangkap AL (37), terduga pemakai sabu-sabu, di Dusun Tuo, Nagari Limo Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Tanah Datar, pada Kamis (7/8) sekitar pukul 21.00 WIB.

Informasi itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar, AKP Muhammad Arvi, pada Jumat (8/8). Ia mengatakan bahwa polisi mendapatkan informasi bahwa ada seorang terduga pemakai sabu-sabu di Dusun Tuo. Setelah mengantongi informasi tentang keberadaan orang tersebut, pihaknya langsung menuju lokasi dan mendapati AL duduk di pinggir jalan. Ia menyebut bahwa pihak langsung menangkap AL dan menggeledahnya, yang disaksikan kepala jorong dan sejumlah warga setempat.

“Saat penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu-sabu yang dibungkus plastik klip dan dililit kertas putih dalam genggaman tangan kanan AL. Setelah ditimbang, barang bukti itu beratnya 0,14 gram. AL mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya dan berencana akan menggunakan barang tersebut untuk dirinya sendiri,” tutur Arvi.

Arvi menyebut bahwa AL bukanlah residivis pemakai sabu-sabu. Namun, pihaknya belum bisa memastikan apakah AL pemakai baru atau tidak. Pihaknya sedang menyelidiki hal itu.

Pihaknya kemudian membawa AL beserta barang bukti ke Kantor Polres Tanah Datar untuk diproses hukum. Pihaknya menetapkan AL Sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Arvi menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Datar. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait dengan narkoba. Menurutnya, kerja sama masyarakat sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap bersih dari narkoba.


Tags: Kecamatan Lima KaumNarkoba di Tanah Datarsabu-sabu di Tanah DatarTanah Datar

Berita Terkait

Ditangkap di Pinggir Jalan, Tiga Pemuda Sijunjung Terancam Penjara Seumur Hidup

Ditangkap di Pinggir Jalan, Tiga Pemuda Sijunjung Terancam Penjara Seumur Hidup

8 Agustus 2025
In Dragon Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

Vonis Mati In Dragon: Fakta, Asumsi, dan Tali Rafia yang Menggantung Nyawa

8 Agustus 2025
Razia Tambang Emas ilegal di Solok Selatan, Polisi Tak Temukan Pelaku

Razia Tambang Emas ilegal di Solok Selatan, Polisi Tak Temukan Pelaku

8 Agustus 2025
Empat Warga Sijunjung Tertangkap Tangan Berjudi di Dharmasraya

Empat Warga Sijunjung Tertangkap Tangan Berjudi di Dharmasraya

8 Agustus 2025
Siswi SD di Bukittinggi 3 Kali Disetubuhi Ayah Tiri, Ibu Bela Pelaku

Anak Disetubuhi Ayah Tiri di Bukittinggi, Ibu Tak Mau Lapor Polisi

8 Agustus 2025
Aniaya Keponakan Balita, Pemuda di Padang Panjang Ditangkap Polisi

Aniaya Keponakan Balita, Pemuda di Padang Panjang Ditangkap Polisi

8 Agustus 2025
Next Post
In Dragon Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

Vonis Mati In Dragon: Fakta, Asumsi, dan Tali Rafia yang Menggantung Nyawa

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Sumbar Rabu, 25 Desember 2024

Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini, Senin 4 Agustus 2025: Hujan Guyur Sejumlah Wilayah

4 Agustus 2025

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

2 Agustus 2025

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

3 Agustus 2025

Demo di Kantor DPRD Provinsi, Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Sumbar

Demo di Kantor DPRD Provinsi, Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Sumbar

4 Agustus 2025

Siswi SD di Bukittinggi 3 Kali Disetubuhi Ayah Tiri, Ibu Bela Pelaku

Siswi SD di Bukittinggi 3 Kali Disetubuhi Ayah Tiri, Ibu Bela Pelaku

8 Agustus 2025

Pamit ke ATM, Penyiar Radio Ditemukan Tewas di Pantai Padang

Pamit ke ATM, Penyiar Radio Ditemukan Tewas di Pantai Padang

5 Agustus 2025

Bejat! Petugas Satpam di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak Tiri

Bejat! Petugas Satpam di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak Tiri

2 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.