Jumat, Agustus 8, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Siswi SD di Bukittinggi 3 Kali Disetubuhi Ayah Tiri, Ibu Bela Pelaku

Holy Adib
Kamis, 7 Agustus 2025 18:13
in Hukum & Kriminal
NA, tersangka penyetubuh anak tiri di Bukittinggi. Foto: Polres Bukittinggi

NA, tersangka penyetubuh anak tiri di Bukittinggi. Foto: Polres Bukittinggi


Kabarminang — Bocah perempuan berinisial AS mengaku tiga kali disetubuhi ayah tirinya di rumah mereka di Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguk Panjang, Bukittinggi. Persetubuhan tersebut diketahui setelah temannya membaca diari atau buku catatan harian AS di pondok pesantren.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bukittinggi, AKP Idris Bakara, mengatakan bahwa AS diduga dicabuli ayah tirinya saat berusia 10 tahun, ketika masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Idris menceritakan bahwa dugaan persetubuhan pertama terjadi pada 2021 (korban tidak ingat tanggal dan bulannya) saat ibu dan adik kandung AS pergi ke Duri, Bengkalis, Riau. Ketika itu di rumah AS tinggal dengan kakak kandung berusia 19 tahun dan ayah tirinya berinisial NA (40), pekerja di gudang bawang di Aur Kuning, Bukittinggi. NA memaksa AS untuk bersetubuh, tetapi AS menolak karena merasakan sakit pada alat kelaminnya. Namun, NA terus memaksa AS dengan cara memeluknya secara keras.

“Setelah menyetubuhi korban, NA berpesan kepada korban untuk tidak memberi tahu ibu kandung korban. Kemudian, NA memberikan uang Rp4 ribu kepada korban,” ucap Idris kepada Kabarminang.com pada Kamis (7/8).

Dugaan persetubuhan kedua dan ketiga, kata Idris, terjadi hari yang berbeda pada 2022 (korban tidak ingat tanggal dan bulannya). Idris mengatakan bahwa saat AS tidur dalam kamar, NA masuk ke kamar AS dan langsung menyetubuhi AS. AS kemudian berpesan kepada korban untuk tidak mengadukan hal itu kepada ibu korban.

Idris menginformasikan bahwa dugaan persetubuhan itu terungkap ketika teman korban di asrama pesantren membaca diari korban pada akhir 2024. Idris mengatakan bahwa setelah tamat SD, AS masuk sebuah pesantren di Agam. Idris menyebut bahwa di asrama pesantren AS sering murung dan curhat dalam diari tentang persetubuhan yang dilakukan ayah tirinya kepadanya.

“Cerita dalam diari korban tersebut tersebar di kalangan teman-teman korban di pesantren,” tutur Idris.

Idris mengungkapkan bahwa keluaga korban mengetahui cerita itu dari ponsel adik korban, yang merupakan anak dari ibu kandung dan ayah tiri korban. Suatu ketika korban meminjam ponsel adiknya untuk mengobrol dengan teman sesama santriwati melalui WhatsApp karena ponsel korban rusak. Setelah AS kembali ke pesantren, ibunya melihat ponsel itu dan membaca obrolan anaknya dengan teman-temannya di pesantren. Dalam obrolan itu ada cerita tentang korban disetubuhi oleh ayah tirinya.

“Ibu korban lalu memperlihat obrolan di ponsel itu kepada kakak perempuan korban yang sudah berkeluarga, AI (24), yang tinggal di rumah terpisah. Ibu korban meminta kakak korban untuk mencari tahu kebenaran hal itu. Ketika suatu saat korban pulang dari pesantren, kakak korban membawa korban pergi ke suatu tempat dan bertanya tentang informasi persetubuhan itu. Korban mengakui hal itu dan menceritakan semuanya kepada kakaknya,” ujar Idris.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Bukittinggipencabulan di BukittinggiPersetubuhan anak bawah umur di BukittinggiPolres Bukittinggi

Berita Terkait

Gegara Main Judol, Karyawan di Solok Habiskan Uang Perusahaan, Ngaku Dibegal

Gegara Main Judol, Karyawan di Solok Habiskan Uang Perusahaan, Ngaku Dibegal

7 Agustus 2025
Terlibat Peredaran Sabu, Dua Pemuda di Pesisir Selatan Diciduk Polisi

Terlibat Peredaran Sabu, Dua Pemuda di Pesisir Selatan Diciduk Polisi

7 Agustus 2025
Pemuda Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Usai Bobol Toko Kelontong di Padang

Pemuda Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Usai Bobol Toko Kelontong di Padang

7 Agustus 2025
Terduga Ninja Sawit di Dharmasraya Ditangkap Polisi, Curi TBS 30 Kali

Terduga Ninja Sawit di Dharmasraya Ditangkap Polisi, Curi TBS 30 Kali

6 Agustus 2025
Bocah 8 Tahun di Tanah Datar Diduga 4 Kali Disetubuhi Suami Kerabat Ibu

Bocah 8 Tahun di Tanah Datar Diduga 4 Kali Disetubuhi Suami Kerabat Ibu

6 Agustus 2025
Sidang Vonis Pembunuhan Nia Kurnia Sari Digelar, In Dragon Tertunduk Lesu

Kebohongan Soal Sabu Jadi Faktor Pemberat In Dragon Divonis Mati

6 Agustus 2025
Next Post
Hilang 23 Hari, Petani Lansia di Sijunjung Ditemukan Meninggal di Sungai

Hilang 23 Hari, Petani Lansia di Sijunjung Ditemukan Meninggal di Sungai

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

2 Agustus 2025

Prakiraan Cuaca Sumbar Rabu, 25 Desember 2024

Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini, Senin 4 Agustus 2025: Hujan Guyur Sejumlah Wilayah

4 Agustus 2025

Demo di Kantor DPRD Provinsi, Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Sumbar

Demo di Kantor DPRD Provinsi, Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Sumbar

4 Agustus 2025

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

3 Agustus 2025

Pamit ke ATM, Penyiar Radio Ditemukan Tewas di Pantai Padang

Pamit ke ATM, Penyiar Radio Ditemukan Tewas di Pantai Padang

5 Agustus 2025

Bejat! Petugas Satpam di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak Tiri

Bejat! Petugas Satpam di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak Tiri

2 Agustus 2025

BPOM Sebut Takjil di Payakumbuh Ditemukan Mengandung Bahan Berbahaya

BPOM Sebut Takjil di Payakumbuh Ditemukan Mengandung Bahan Berbahaya

14 Maret 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.